Kasus Kematian Khairul Wardi di RSUD Selong Jadi Perhatian Publik

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kahairul Wardi (7) saat dirujuk ke RSUD Dr. Raden Soedjono Selong sebelum meninggal. (foto: ong/istmewa)

Kahairul Wardi (7) saat dirujuk ke RSUD Dr. Raden Soedjono Selong sebelum meninggal. (foto: ong/istmewa)

LOMBOKINI.com – Kematian Khairul Wardi, seorang bocah berusia 7 tahun asal Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, diduga akibat keterlambatan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. R. Soedjono Selong.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan bahwa keluarga pasien tidak dapat membayar biaya medis yang diminta petugas rumah sakit.

Pada Jumat (17/7/), Khairul Wardi meninggal dunia di RSUD Dr. Raden Soedjono Selong. Menurut laporan, nyawanya tidak dapat diselamatkan karena keterlambatan penanganan medis, terutama karena biaya sebesar Rp 1 juta untuk pemeriksaan CT Scan tidak terpenuhi.

Namun, Direktur RSUD Dr. Raden Soedjono Selong, Dr. HM. Hasbi Santoso, membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan pihak rumah sakit telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hasbi juga dengan tegas membantah bahwa CT Scan tidak dilakukan karena masalah biaya.

“Petugas kami bekerja sesuai SOP yang berlaku. Jadi sangat tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa kami tidak melakukan CT Scan karena pasien tidak memiliki biaya. Faktanya, petugas IGD telah mengambil tindakan cepat sesuai petunjuk dokter,” ujar Dr. Hasbi, seperti dikutip Lombokini.com.

Baca Juga :  Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta

“Jadi sekali lagi kami tegaskan, bahwa petugas kami tidak pernah membahas soal biaya. Semua tindakan medis yang diperlukan sudah dilakukan kepada pasien,” tambahnya.

Sementara itu, Marhaen, nenek dari Alm. Khairul Wardi, yang menemani cucunya di rumah sakit, mengungkapkan bahwa salah satu petugas sempat menanyakan apakah keluarga membawa uang.

“Iya, salah satu dari mereka memang ada yang menanyakan soal biaya Rp1 juta itu,” ungkap Marhaen dalam bahasa Sasak. Ia mengaku masih mengenali petugas tersebut dan siap memberikan kesaksian lebih lanjut.

Marhaen juga mendukung pernyataan Kepala Desa Kembang Kerang, Yahya Putra, yang menyebut pelayanan di RSUD Dr. Raden Soedjono Selong buruk.

“Saya siap mendukung Pak Kades agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, melihat permasalahan ini sebagai kesalahan komunikasi. Menurutnya, baik pihak desa maupun rumah sakit telah mengikuti prosedur yang berlaku.

Dia berharap agar ke depan, kasus serupa tidak terulang dengan peningkatan pemahaman masyarakat dan kualitas pelayanan RSUD Dr. Raden Soedjono Selong.

Baca Juga :  Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Sikap HM Juaini Taofik yang tampak membela Dr. Hasbi Santoso dan pelayanan RSUD Dr. Raden Soedjono Selong, mendapat tanggapan dari anggota DPDR Lombok Timur, Lalu Hasan Rahman.

Hasan Rahman, dengan tegas mengatakan bahwa kejadian serupa bisa terulang kembali.

“Saya tantang Pj Bupati, RSUD Selong ini pasti akan melakukan kesalahan lagi. Setelah kematian ini karena terlambat penanganan, besok pasti ada kesalahan lagi,” tegasnya kepada Lombokini.com, Kamis, 25 Juli 2024.

Hasan Rahman juga  bahwa kasus seperti yang menimpa Khairul Wardi bukan yang pertama kali terjadi, meski tidak selalu mendapatkan perhatian media. Ia menyarankan agar RSUD Soedjono Selong dievaluasi dan tipenya diturunkan dari B ke C.

Menurutnya, RSUD dengan tipe B saat ini tidak pantas untuk masyarakat Lombok Timur jika dilihat dari sisi pelayanan dan fasilitas yang ada.

“Rumah sakit ini tidak cocok untuk masyarakat Lombok Timur, belum waktunya kita memiliki rumah sakit tipe B,” ujar Hasan Rahman.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
TGB Zainul Majdi Luruskan Nama Pondok dan Organisasi di RDP Kasus Penganiayaan Santri
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos
Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur melepas Dandim dan Kapolres lama serta menyambut pejabat baru dalam pisah sambut dua jabatan sekaligus, Selasa 14 Juli 2016 malam di Pendopo Bupati. (Foto: Lombokini.com/Humas).

Lombok Timur

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WITA

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA