Kasus Kematian Khairul Wardi di RSUD Selong Jadi Perhatian Publik

Kamis, 25 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kahairul Wardi (7) saat dirujuk ke RSUD Dr. Raden Soedjono Selong sebelum meninggal. (foto: ong/istmewa)

Kahairul Wardi (7) saat dirujuk ke RSUD Dr. Raden Soedjono Selong sebelum meninggal. (foto: ong/istmewa)

LOMBOKINI.com – Kematian Khairul Wardi, seorang bocah berusia 7 tahun asal Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, diduga akibat keterlambatan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. R. Soedjono Selong.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan bahwa keluarga pasien tidak dapat membayar biaya medis yang diminta petugas rumah sakit.

Pada Jumat (17/7/), Khairul Wardi meninggal dunia di RSUD Dr. Raden Soedjono Selong. Menurut laporan, nyawanya tidak dapat diselamatkan karena keterlambatan penanganan medis, terutama karena biaya sebesar Rp 1 juta untuk pemeriksaan CT Scan tidak terpenuhi.

Namun, Direktur RSUD Dr. Raden Soedjono Selong, Dr. HM. Hasbi Santoso, membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan pihak rumah sakit telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hasbi juga dengan tegas membantah bahwa CT Scan tidak dilakukan karena masalah biaya.

“Petugas kami bekerja sesuai SOP yang berlaku. Jadi sangat tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa kami tidak melakukan CT Scan karena pasien tidak memiliki biaya. Faktanya, petugas IGD telah mengambil tindakan cepat sesuai petunjuk dokter,” ujar Dr. Hasbi, seperti dikutip Lombokini.com.

Baca Juga :  IKMAN Sumbawa Kumpulkan Rp 32 Juta untuk NTT, Tutup Galang Dana dan Ancam Aksi Jalanan Bila Pemerintah Abai

“Jadi sekali lagi kami tegaskan, bahwa petugas kami tidak pernah membahas soal biaya. Semua tindakan medis yang diperlukan sudah dilakukan kepada pasien,” tambahnya.

Sementara itu, Marhaen, nenek dari Alm. Khairul Wardi, yang menemani cucunya di rumah sakit, mengungkapkan bahwa salah satu petugas sempat menanyakan apakah keluarga membawa uang.

“Iya, salah satu dari mereka memang ada yang menanyakan soal biaya Rp1 juta itu,” ungkap Marhaen dalam bahasa Sasak. Ia mengaku masih mengenali petugas tersebut dan siap memberikan kesaksian lebih lanjut.

Marhaen juga mendukung pernyataan Kepala Desa Kembang Kerang, Yahya Putra, yang menyebut pelayanan di RSUD Dr. Raden Soedjono Selong buruk.

“Saya siap mendukung Pak Kades agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, melihat permasalahan ini sebagai kesalahan komunikasi. Menurutnya, baik pihak desa maupun rumah sakit telah mengikuti prosedur yang berlaku.

Dia berharap agar ke depan, kasus serupa tidak terulang dengan peningkatan pemahaman masyarakat dan kualitas pelayanan RSUD Dr. Raden Soedjono Selong.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Sikap HM Juaini Taofik yang tampak membela Dr. Hasbi Santoso dan pelayanan RSUD Dr. Raden Soedjono Selong, mendapat tanggapan dari anggota DPDR Lombok Timur, Lalu Hasan Rahman.

Hasan Rahman, dengan tegas mengatakan bahwa kejadian serupa bisa terulang kembali.

“Saya tantang Pj Bupati, RSUD Selong ini pasti akan melakukan kesalahan lagi. Setelah kematian ini karena terlambat penanganan, besok pasti ada kesalahan lagi,” tegasnya kepada Lombokini.com, Kamis, 25 Juli 2024.

Hasan Rahman juga  bahwa kasus seperti yang menimpa Khairul Wardi bukan yang pertama kali terjadi, meski tidak selalu mendapatkan perhatian media. Ia menyarankan agar RSUD Soedjono Selong dievaluasi dan tipenya diturunkan dari B ke C.

Menurutnya, RSUD dengan tipe B saat ini tidak pantas untuk masyarakat Lombok Timur jika dilihat dari sisi pelayanan dan fasilitas yang ada.

“Rumah sakit ini tidak cocok untuk masyarakat Lombok Timur, belum waktunya kita memiliki rumah sakit tipe B,” ujar Hasan Rahman.***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Pemkab Lombok Timur Daftarkan 4.000 Marbot dan Guru Ngaji sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
BAZNAS Lotim Tinjau Langsung Calon Penerima MAHYANI di Gili Beleq

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:57 WITA

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Berita Terbaru