LOMBOKINI.com – Berdasarkan amanah Inpres Nomor 3 Tahun 2022, Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di setiap desa dan kelurahan, tidak lepas dari data. Sehingga membutuhkan Rumah Data Kependudukan (Rumah Dataku).
Rumah Dataku ini, akan menjadi sumber informasi pendukung pembanguna di setiap desa dan kelurahan. Hal tersebut diungkap Kepala Dinas DP3AKB Lombok Timur (Lotim), H. Ahmat.
Dikatakan H. Ahmat, Rumah Dataku Kampung KB di Lotim sebanyak 41 desa, dari 244 desa/kelurahan. Terdapat fasilitas yang memadai. Namun, diakuinya belum bekerja maksimal.
“Sementara ini sarana dan prasarananya memang belum sepenuhnya ada. Ya ada hanya beberapa saja,”ucap H. Ahmat, kepada media ini beberapa lalu.
Dijelaskan lebih lanjut, Rumah Dataku berfungsi sebagai pusat data dan intervensi permasalahan kependudukan yang mencakup sistem pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan di tingkat mikro, mulai dari mengidentifikasi, mengumpulkan, menverifikasi, dan menganalisis data.
Data tersebut yang bersumber dari, oleh dan untuk masyarakat sebagai basis untuk intervensi pembangunan di Kampung KB, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.**
Penulis : Ong
Editor : Redaksi