Inspektorat Lombok Timur Tunggu Perintah Bupati untuk Audit Proyek Pendopo Wabup

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Inspektur Inspektorat, Hambali Kabupaten Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Plt. Inspektur Inspektorat, Hambali Kabupaten Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Inspektorat Kabupaten Lombok Timur (Lotim) saat ini menunggu perintah resmi dari Bupati untuk melakukan audit investigasi terkait penggunaan dana APBD 2024 dalam proyek pembangunan pendopo Wakil Bupati Lombok Timur. Hal ini disampaikan oleh Plt. Inspektur Inspektorat, Hambali, kepada wartawan di ruang kerjanya pada Kamis, 27 Februari 2025.

“Kami masih menunggu perintah dari Bapak Bupati untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar dalam proyek pembangunan pendopo Wakil Bupati,” ujar Hambali.

Baca Juga :  Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Menurutnya, ramainya pemberitaan terkait proyek pembangunan pendopo tersebut telah menarik perhatian Inspektorat. Apalagi, Komisi IV DPRD Lotim juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.

Hambali menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan audit setelah menerima perintah resmi dari Bupati, yang saat ini masih menjalani retret. “Kami menunggu beliau pulang terlebih dahulu,” tambahnya.

Baca Juga :  Dana Transfer ke Lombok Timur Capai Rp 2,731 Triliun, Meningkat Dibanding Tahun 2024

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, telah melakukan inspeksi ke lokasi pembangunan pendopo Wakil Bupati dan mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit guna mengusut dugaan penyimpangan anggaran.***

Berita Terkait

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025
Pengamat: Kebijakan Bupati Lotim dalam Optimalisasi Peningkatan PAD Sudah ‘On the Track’   
Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK
Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV
Kabid Pemberdayaan UKM Responsif Tindak Lanjuti Hasil Sidak Bupati di PLUT
Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum
Ma’rif: Gedung PLUT Aman, Perbaikan Drainase Segera Dilakukan
Kabid Pemberdayaan UKM Diskop Lombok Timur Bantah Dugaan Kebocoran di Gedung PLUT

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:39 WITA

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 23:27 WITA

Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Pejabat Pusat melalui Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:14 WITA

Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:33 WITA

Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:20 WITA

Kabid Pemberdayaan UKM Responsif Tindak Lanjuti Hasil Sidak Bupati di PLUT

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:46 WITA

Gubernur dan Wagub NTB Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Visi Misi Makmur Mendunia

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:28 WITA

Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:40 WITA

Ma’rif: Gedung PLUT Aman, Perbaikan Drainase Segera Dilakukan

Berita Terbaru

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 23:39 WITA