LOMBOKINI.com – Inspektorat Kabupaten Lombok Timur (Lotim) saat ini menunggu perintah resmi dari Bupati untuk melakukan audit investigasi terkait penggunaan dana APBD 2024 dalam proyek pembangunan pendopo Wakil Bupati Lombok Timur. Hal ini disampaikan oleh Plt. Inspektur Inspektorat, Hambali, kepada wartawan di ruang kerjanya pada Kamis, 27 Februari 2025.
“Kami masih menunggu perintah dari Bapak Bupati untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar dalam proyek pembangunan pendopo Wakil Bupati,” ujar Hambali.
Menurutnya, ramainya pemberitaan terkait proyek pembangunan pendopo tersebut telah menarik perhatian Inspektorat. Apalagi, Komisi IV DPRD Lotim juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.
Hambali menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan audit setelah menerima perintah resmi dari Bupati, yang saat ini masih menjalani retret. “Kami menunggu beliau pulang terlebih dahulu,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, telah melakukan inspeksi ke lokasi pembangunan pendopo Wakil Bupati dan mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit guna mengusut dugaan penyimpangan anggaran.***