Inspektorat Lombok Timur Tunggu Perintah Bupati untuk Audit Proyek Pendopo Wabup

Jumat, 28 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Inspektur Inspektorat, Hambali Kabupaten Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Plt. Inspektur Inspektorat, Hambali Kabupaten Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Inspektorat Kabupaten Lombok Timur (Lotim) saat ini menunggu perintah resmi dari Bupati untuk melakukan audit investigasi terkait penggunaan dana APBD 2024 dalam proyek pembangunan pendopo Wakil Bupati Lombok Timur. Hal ini disampaikan oleh Plt. Inspektur Inspektorat, Hambali, kepada wartawan di ruang kerjanya pada Kamis, 27 Februari 2025.

“Kami masih menunggu perintah dari Bapak Bupati untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar dalam proyek pembangunan pendopo Wakil Bupati,” ujar Hambali.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

Menurutnya, ramainya pemberitaan terkait proyek pembangunan pendopo tersebut telah menarik perhatian Inspektorat. Apalagi, Komisi IV DPRD Lotim juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.

Hambali menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan audit setelah menerima perintah resmi dari Bupati, yang saat ini masih menjalani retret. “Kami menunggu beliau pulang terlebih dahulu,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, telah melakukan inspeksi ke lokasi pembangunan pendopo Wakil Bupati dan mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit guna mengusut dugaan penyimpangan anggaran.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA