Kadis Sosial Lotim Janji Perbaiki Data Bansos Usai Dilantik

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Sosial Kabupaten Lombok Timur, Hj. Siti Aminah, S. Sos. (Foto: Lombokini.com).

Kadis Sosial Kabupaten Lombok Timur, Hj. Siti Aminah, S. Sos. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Hj. Siti Aminah, S. Sos., segera menangani persoalan data penerima bantuan sosial (bansos) usai dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Lombok Timur. Ia berjanji menyelesaikan problem data kemiskinan yang masih pelik.

Aminah menyatakan akan mengidentifikasi ketidakpadanan data kesejahteraan sosial yang saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kami akan inventarisir dulu masalahnya, kemudian fokus pada pembenahan yang menjadi skala prioritas,” ucapnya kepada wartawan usai pelantikan di Pendopo Bupati, Rabu 24 Desember 2025 malam.

Baca Juga :  Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh

Namun, ia mengakui bahwa proses penertiban data penerima bansos tidak mudah. Ia menegaskan bahwa langkah ini harus melibatkan seluruh elemen terkait pelayanan kesejahteraan sosial.

“Penertiban data ini merangkul banyak pihak agar datanya valid dan sesuai dengan DTSEN,” jelasnya.

Dinas Sosial telah beralih dari penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, pembaruan data menjadi keharusan untuk menghindari tumpang tindih penerima bansos.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Aminah menjelaskan bahwa dengan melibatkan semua pihak, data penerima bansos dapat tertibkan. Dalam mekanisme DTSEN, operator SIKS-NG di tingkat desa/kelurahan akan memverifikasi, memvalidasi, dan memperbarui data guna memastikan akurasi penerima program dari Kementerian Sosial.

Ia juga tidak menampik adanya temuan bahwa sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masuk dalam kategori desil VI ke atas, yang memerlukan penyesuaian data lebih akurat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh
Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:27 WITA

BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:35 WITA

DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WITA

Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:18 WITA

Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Berita Terbaru

Tim SAR Evakuasi Seluruh Penumpang dari KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Rabu 12 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com/Tim SAR Gabungan).

Berita

Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:36 WITA

Pemerintah dan masyarakat menyepakati penutupan permanen warung Pantai Lungkak dalam musyawarah di Desa Ketapang Raya, Senin 10 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com).

Peristiwa

Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak

Senin, 10 Agu 2026 - 16:16 WITA