LOMBOKINI.com – Hj. Siti Aminah, S. Sos., segera menangani persoalan data penerima bantuan sosial (bansos) usai dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Lombok Timur. Ia berjanji menyelesaikan problem data kemiskinan yang masih pelik.
Aminah menyatakan akan mengidentifikasi ketidakpadanan data kesejahteraan sosial yang saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami akan inventarisir dulu masalahnya, kemudian fokus pada pembenahan yang menjadi skala prioritas,” ucapnya kepada wartawan usai pelantikan di Pendopo Bupati, Rabu 24 Desember 2025 malam.
Namun, ia mengakui bahwa proses penertiban data penerima bansos tidak mudah. Ia menegaskan bahwa langkah ini harus melibatkan seluruh elemen terkait pelayanan kesejahteraan sosial.
“Penertiban data ini merangkul banyak pihak agar datanya valid dan sesuai dengan DTSEN,” jelasnya.
Dinas Sosial telah beralih dari penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, pembaruan data menjadi keharusan untuk menghindari tumpang tindih penerima bansos.
Aminah menjelaskan bahwa dengan melibatkan semua pihak, data penerima bansos dapat tertibkan. Dalam mekanisme DTSEN, operator SIKS-NG di tingkat desa/kelurahan akan memverifikasi, memvalidasi, dan memperbarui data guna memastikan akurasi penerima program dari Kementerian Sosial.
Ia juga tidak menampik adanya temuan bahwa sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masuk dalam kategori desil VI ke atas, yang memerlukan penyesuaian data lebih akurat. ***
Penulis : Najamudin Anaji







