LOMBOKINI.com – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Hanura menilai Presiden Prabowo telah mengembalikan marwah penegakan hukum ke jalurnya.
“Abolisi dan amnesti ini membuktikan perbaikan penegakan hukum yang membela rakyat kecil dan kebenaran,” kata Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dalam konferensi pers DPP Hanura di Jakarta, Sabtu 2 Agustus 2025.
Ia menegaskan upaya hukum terhadap Hasto dan Tom Lembong sebelumnya bukan murni penegakan hukum, melainkan sarat unsur politis.
“Presiden meletakkan dasar hukum yang tegak melalui terobosan ini. Masyarakat sudah tahu perlakuan hukum sebelumnya tidak tepat. Amnesti dan abolisi ini justru membersihkan landasan hukum,” papar OSO.
Sekjen DPP Hanura Benny Rhamdani menambahkan, partainya mendukung hak konstitusional Presiden.
“Keputusan ini mencerminkan sikap kenegarawanan dan restorasi konstitusional untuk mengembalikan tujuan hukum sejati: melindungi warga dari penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi politik,” tegas Benny.
Hanura menegaskan keputusan Presiden bukan intervensi kekuasaan kehakiman, melainkan mekanisme korektif konstitusional yang sah.
Abolisi dan amnesti merupakan extraordinary legal instruments untuk situasi ketika hukum dibajak demi kekuasaan.
“Kami berharap ini jadi momentum memperbaiki sistem penegakan hukum. Negara tidak boleh memakai hukum sebagai alat represi terhadap kebebasan berpendapat atau perbedaan politik,” seru Benny.
Partai Hanura juga yakin keputusan ini menciptakan stabilitas politik dan persatuan nasional, serta menyerukan aparat penegak hukum mengakhiri era represif. ***







