Hanura Dukung Presiden Prabowo Terkait Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dalam konferensi pers DPP Hanura di Jakarta, Sabtu 2 Agustus 2025. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dalam konferensi pers DPP Hanura di Jakarta, Sabtu 2 Agustus 2025. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Hanura menilai Presiden Prabowo telah mengembalikan marwah penegakan hukum ke jalurnya.

“Abolisi dan amnesti ini membuktikan perbaikan penegakan hukum yang membela rakyat kecil dan kebenaran,” kata Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dalam konferensi pers DPP Hanura di Jakarta, Sabtu 2 Agustus 2025.

Ia menegaskan upaya hukum terhadap Hasto dan Tom Lembong sebelumnya bukan murni penegakan hukum, melainkan sarat unsur politis.

Baca Juga :  Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas

“Presiden meletakkan dasar hukum yang tegak melalui terobosan ini. Masyarakat sudah tahu perlakuan hukum sebelumnya tidak tepat. Amnesti dan abolisi ini justru membersihkan landasan hukum,” papar OSO.

Sekjen DPP Hanura Benny Rhamdani menambahkan, partainya mendukung hak konstitusional Presiden.

“Keputusan ini mencerminkan sikap kenegarawanan dan restorasi konstitusional untuk mengembalikan tujuan hukum sejati: melindungi warga dari penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi politik,” tegas Benny.

Hanura menegaskan keputusan Presiden bukan intervensi kekuasaan kehakiman, melainkan mekanisme korektif konstitusional yang sah.

Baca Juga :  Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg

Abolisi dan amnesti merupakan extraordinary legal instruments untuk situasi ketika hukum dibajak demi kekuasaan.

“Kami berharap ini jadi momentum memperbaiki sistem penegakan hukum. Negara tidak boleh memakai hukum sebagai alat represi terhadap kebebasan berpendapat atau perbedaan politik,” seru Benny.

Partai Hanura juga yakin keputusan ini menciptakan stabilitas politik dan persatuan nasional, serta menyerukan aparat penegak hukum mengakhiri era represif. ***

Berita Terkait

Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg
Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh
Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas
Prabowo Lantik Enam Pejabat, dari Aktivis Buruh hingga Penasihat Khusus
Pengamat Sebut Demokrasi Indonesia di Bawah Prabowo Masih ‘Belum Sempurna’ Versi EIU
Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo
Evaluasi Satu Dekade SDGs, Mahasiswa UMY Ajak Inovator Dunia Bertanding di KPM Competition 2026
Pendaftaran Sudah Ditutup, BGN Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:14 WITA

Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 14:04 WITA

Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Kamis, 30 April 2026 - 20:14 WITA

Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Kamis, 30 April 2026 - 14:51 WITA

Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

Rabu, 22 April 2026 - 15:35 WITA

TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air guna memadamkan sisa api yang menghanguskan gudang material MAN IC Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Damkarmat Lombok Timur).

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA