DPC PKB Lombok Timur Serahkan SK Kepengurusan Sah ke Pengadilan Negeri Selong

- Penulis Berita

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Suryo PKB Lombok Timur, Jupriadi menyerahkan SK struktur kepengurusan kepada Pengadilan Negeri Selong. (foto:ong)

Dewan Suryo PKB Lombok Timur, Jupriadi menyerahkan SK struktur kepengurusan kepada Pengadilan Negeri Selong. (foto:ong)

LOMBOKINI.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lombok Timur, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) struktur kepengurusan kepada Pengadilan Negeri Selong, pada Senin, 19 Agustus 2024.

SK tersebut telah disahkan oleh Ketua Umum DPP PKB, DR. H. A. Muhaimin Iskandar, dan berlaku untuk kepengurusan DPC PKB Lombok Timur periode 2021-2026.

Baca Juga :  Kapolda NTB Kunjungan Kerja di Lombok Timur, Bakti Sosial dan Peresmian Primkoppol

“Penyerahan SK Struktur ini merupakan bentuk pemberitahuan resmi mengenai susunan kepengurusan DPC PKB Lombok Timur,” ujar Ketua DPC PKB Lombok Timur, Abrorni Luthfi .

Dia menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat legalitas kepengurusan di tingkat DPC.

Baca Juga :  Pj Bupati Lombok Timur Lantik 93 Pelaksana Tugas Isi Lowongan Jabatan 

“Langkah serupa juga telah dilakukan oleh DPC-DPC PKB di seluruh NTB, termasuk di tingkat DPW,” jelasnya.

Abrorni Luthfi menegaskan bahwa tidak ada kepengurusan DPC PKB Lombok Timur lainnya yang sah di Kabupaten Lombok Timur selain di bawah kepemimpinannya saat ini.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT
Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang
SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025
Ratusan Honorer Satpol PP Lombok Timur Datangi Kantor DPRD Minta Diangkat Jadi PPPK
Pelanggan Keluhkan Layanan PDAM, Biaya Pasang Meter Bekas Rp 3-7 Juta
Sarjana Keperawatan Ditunjuk Jadi Plt Dirut PDAM Lombok Timur Dipertanyakan
Kapolda NTB Kunjungan Kerja di Lombok Timur, Bakti Sosial dan Peresmian Primkoppol

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:16 WIB

Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polda NTB Sosialisasi Rekrutmen SIPSS Tahun 2025 di UIN Mataram

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:15 WIB

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 23:55 WIB

Gubernur Terpilih dan Kapolda NTB Bertemu Membahas Strategi Penguatan Keamanan Wilayah

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:47 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:30 WIB

SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:06 WIB

Pemprov NTB Komitmen Selesaikan Pengangkatan Ribuan Tenaga Kontrak Jadi PPPK

Berita Terbaru