DPC PKB Lombok Timur Serahkan SK Kepengurusan Sah ke Pengadilan Negeri Selong

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Suryo PKB Lombok Timur, Jupriadi menyerahkan SK struktur kepengurusan kepada Pengadilan Negeri Selong. (foto:ong)

Dewan Suryo PKB Lombok Timur, Jupriadi menyerahkan SK struktur kepengurusan kepada Pengadilan Negeri Selong. (foto:ong)

LOMBOKINI.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lombok Timur, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) struktur kepengurusan kepada Pengadilan Negeri Selong, pada Senin, 19 Agustus 2024.

SK tersebut telah disahkan oleh Ketua Umum DPP PKB, DR. H. A. Muhaimin Iskandar, dan berlaku untuk kepengurusan DPC PKB Lombok Timur periode 2021-2026.

Baca Juga :  Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

“Penyerahan SK Struktur ini merupakan bentuk pemberitahuan resmi mengenai susunan kepengurusan DPC PKB Lombok Timur,” ujar Ketua DPC PKB Lombok Timur, Abrorni Luthfi .

Dia menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat legalitas kepengurusan di tingkat DPC.

Baca Juga :  Melalui 'Polantas Menyapa', Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

“Langkah serupa juga telah dilakukan oleh DPC-DPC PKB di seluruh NTB, termasuk di tingkat DPW,” jelasnya.

Abrorni Luthfi menegaskan bahwa tidak ada kepengurusan DPC PKB Lombok Timur lainnya yang sah di Kabupaten Lombok Timur selain di bawah kepemimpinannya saat ini.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur
Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:55 WITA

Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Berita Terbaru