DPC PKB Lombok Timur Serahkan SK Kepengurusan Sah ke Pengadilan Negeri Selong

Senin, 19 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Suryo PKB Lombok Timur, Jupriadi menyerahkan SK struktur kepengurusan kepada Pengadilan Negeri Selong. (foto:ong)

Dewan Suryo PKB Lombok Timur, Jupriadi menyerahkan SK struktur kepengurusan kepada Pengadilan Negeri Selong. (foto:ong)

LOMBOKINI.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lombok Timur, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) struktur kepengurusan kepada Pengadilan Negeri Selong, pada Senin, 19 Agustus 2024.

SK tersebut telah disahkan oleh Ketua Umum DPP PKB, DR. H. A. Muhaimin Iskandar, dan berlaku untuk kepengurusan DPC PKB Lombok Timur periode 2021-2026.

Baca Juga :  HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

“Penyerahan SK Struktur ini merupakan bentuk pemberitahuan resmi mengenai susunan kepengurusan DPC PKB Lombok Timur,” ujar Ketua DPC PKB Lombok Timur, Abrorni Luthfi .

Dia menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat legalitas kepengurusan di tingkat DPC.

Baca Juga :  Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

“Langkah serupa juga telah dilakukan oleh DPC-DPC PKB di seluruh NTB, termasuk di tingkat DPW,” jelasnya.

Abrorni Luthfi menegaskan bahwa tidak ada kepengurusan DPC PKB Lombok Timur lainnya yang sah di Kabupaten Lombok Timur selain di bawah kepemimpinannya saat ini.***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Kamis, 3 September 2026 - 21:31 WITA

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WITA

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terbaru

Tampak botol bir Bintang, botol air mineral Aqua Panna, serta satu loyang pizza ukuran medium beralas papan kayu menghiasi meja kayu di pinggir Pantai Kuta, Lombok Tengah. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar Story medsos Yeyen Safitri)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA