LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 untuk menajamkan program dan mengingatkan tanggung jawab tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 14 Januari 2026.
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin secara langsung memimpin rakor yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati tersebut. Ia membuka dengan memberikan apresiasi atas capaian kinerja keuangan tahun 2025.
“Kita patut bersyukur, realisasi pendapatan daerah mencapai 100,78%, PAD 99,5%, dan belanja daerah 98,33%. Ini menunjukkan kinerja yang semakin baik,” ujar Bupati.
Meski demikian, Bupati menegaskan agar seluruh OPD tidak berpuas diri. Ia memerintahkan untuk segera mengeksekusi kegiatan yang telah final sejak awal tahun dan menghindari penumpukan pekerjaan, khususnya fisik, di akhir tahun.
“Tanggung jawab pengelolaan keuangan kini melekat langsung pada kepala dinas atau kepala badan sebagai pengguna anggaran,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik dalam laporannya menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah. Ia melaporkan realisasi transfer daerah bahkan melampaui target menjadi 101,02%, sementara capaian PAD sebesar 99,50% merupakan yang tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir.
“Saat ini, seluruh dokumen pendukung seperti DPA dan struktur KPA telah siap. Sistem pengadaan barang/jasa melalui SIRUP juga sudah dipersiapkan menyongsong Perpres 46/2025,” jelas Sekda.
Sekda juga menguraikan empat skema pencairan anggaran yang harus dipahami OPD, yaitu Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), Tambahan Uang (TU), dan Pembayaran Langsung (LS).
Rakor ini diharapkan dapat membuat pelaksanaan APBD 2026 berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan berdampak maksimal bagi pembangunan serta pelayanan masyarakat Lombok Timur. ***
Penulis : Najamudin Anaji







