Bupati Lotim Pimpin Rakor, Perintahkan OPD Segera Eksekusi APBD 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan APBD 2026 di Aula Pendopo Bupati, Rabu 14 Rabu 2026. Ia menginstruksikan seluruh OPD untuk segera mengeksekusi anggaran. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan APBD 2026 di Aula Pendopo Bupati, Rabu 14 Rabu 2026. Ia menginstruksikan seluruh OPD untuk segera mengeksekusi anggaran. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 untuk menajamkan program dan mengingatkan tanggung jawab tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 14 Januari 2026.

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin secara langsung memimpin rakor yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati tersebut. Ia membuka dengan memberikan apresiasi atas capaian kinerja keuangan tahun 2025.

“Kita patut bersyukur, realisasi pendapatan daerah mencapai 100,78%, PAD 99,5%, dan belanja daerah 98,33%. Ini menunjukkan kinerja yang semakin baik,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Bidik Posisi 3 Besar di MTQ XXXI NTB, Lombok Timur Gembleng 54 Kafilah dalam Training Center

Meski demikian, Bupati menegaskan agar seluruh OPD tidak berpuas diri. Ia memerintahkan untuk segera mengeksekusi kegiatan yang telah final sejak awal tahun dan menghindari penumpukan pekerjaan, khususnya fisik, di akhir tahun.

“Tanggung jawab pengelolaan keuangan kini melekat langsung pada kepala dinas atau kepala badan sebagai pengguna anggaran,” tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik dalam laporannya menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah. Ia melaporkan realisasi transfer daerah bahkan melampaui target menjadi 101,02%, sementara capaian PAD sebesar 99,50% merupakan yang tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir.

Baca Juga :  Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset

“Saat ini, seluruh dokumen pendukung seperti DPA dan struktur KPA telah siap. Sistem pengadaan barang/jasa melalui SIRUP juga sudah dipersiapkan menyongsong Perpres 46/2025,” jelas Sekda.

Sekda juga menguraikan empat skema pencairan anggaran yang harus dipahami OPD, yaitu Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), Tambahan Uang (TU), dan Pembayaran Langsung (LS).

Rakor ini diharapkan dapat membuat pelaksanaan APBD 2026 berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan berdampak maksimal bagi pembangunan serta pelayanan masyarakat Lombok Timur. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya
Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan
Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Ribuan Peserta Padati Pawai Ta’aruf MTQ NTB 2026, Kemenag Lotim Terjunkan Personel Ekstra

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Berita Terbaru