LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menekankan pentingnya renovasi dan penataan sejumlah ruang publik, seperti GOR Lalu Muslihin dan fasilitas pelayanan publik lainnya, yang membutuhkan pendanaan besar.
Dia mendorong semua pihak untuk berupaya maksimal, salah satunya dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Bupati memerintahkan auditor untuk mengaudit beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PD Selaparang Agro, PT Energi Selaparang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), BAZNAS, dan Dinas Pendidikan.
“Jika auditor menemukan kerugian negara, lembaga-lembaga tersebut harus segera mengembalikan kerugian tersebut,” tegas Bupati Haerul Warisin dalam rapat koordinasi di Rupatama I kantor Bupati, Kamis 6 Maret 2025.
Dia menegaskan langkah ini sebagai upaya baru untuk mendorong perubahan dan percepatan pembangunan di Lombok Timur. “Jangan hanya bicara, perbanyak kerja,” tegasnya.
Dalam hal pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin ekstrem, Bupati meminta pihak terkait memberikan perhatian serius.
Dia menginstruksikan petugas BPJS untuk memberikan tanda khusus kepada masyarakat miskin ekstrem agar mereka mendapatkan prioritas dalam layanan kesehatan.
“Pelayanan harus diberikan dengan mengutamakan senyum, sapa, melayani, dan bahagia,” pesannya.
Di hadapan seluruh pimpinan OPD, camat, pimpinan BUMD, dan jajaran eselon III, Bupati menekankan isu inflasi yang menjadi perhatian pemerintah pusat.
Karena itu, dia meminta seluruh OPD dan tim pengendali inflasi untuk bergerak aktif. Khusus kepada Dinas Pertanian, Bupati memerintahkan petugas untuk membagikan bibit cabai dan bawang merah kepada masyarakat, mengingat kedua komoditas ini sering menjadi penyumbang inflasi.
Selain itu, dia meminta Dinas Pertanian untuk melakukan inventarisasi petani yang belum masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).
Terkait inflasi, Bupati mengarahkan Dinas Perdagangan untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi, termasuk memeriksa isinya, agar tidak merugikan masyarakat.
Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap kebersihan lingkungan, baik di sarana publik maupun perkantoran. Dia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta OPD lainnya untuk memastikan kebersihan di sarana umum dan lingkungan kantor masing-masing.***