LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, menggelar pertemuan strategis bersama Forkopimda, pelaku wisata, dan kepala desa pesisir selatan di Pendopo Bupati pada Jumat, 27 Juni 2025.
Pertemuan ini bertujuan merumuskan kebijakan pengelolaan Kawasan Wisata Ekas yang lebih terintegrasi.
Bupati yang akrab disapa Haji Iron menegaskan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan kebijakan.
“Kami sengaja mengundang ahli hukum dan Forkopimda agar kebijakan ini benar-benar inklusif,” tegasnya.
Meski belum membahas pembentukan Perda baru, Iron berencana berkoordinasi dengan Ketua DPRD untuk mengadaptasi Perda Provinsi NTB No. 12/2017 menjadi Perda Kabupaten.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya belum akan memberlakukan retribusi sebelum tersedia layanan teknis yang memadai.
“Kami baru akan menarik retribusi sebesar Rp25 ribu setelah pos pelayanan beroperasi,” jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, Pokdarwis akan mengelola dana retribusi untuk memastikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.
Bupati Iron menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang wisatawan berkunjung kapanpun dan dan dari manapun mereka.
“Justru kami menyiapkan skema baru di mana perahu dari luar akan berlabuh di Ekas, kemudian wisatawan kami antar ke spot surfing menggunakan perahu nelayan dengan tarif Rp 50 ribu,” tegasnya.
Skema ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi nelayan lokal.
“Wisatawan bisa berbelanja atau menikmati alam sambil menunggu,” pungakasnya.
Dengan langkah ini, harapnya, Pemkab Lotim berkomitmen meningkatkan pengelolaan wisata sekaligus memberdayakan masyarakat pesisir. ***
Penulis : Najamudin Anaji






