Atasi Konflik Teluk Ekas, Ketua DPRD Minta Pemda Siapkan Regulasi Zonasi Wisata Terpadu

Kamis, 19 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri Minta Pemda Siapkan Regulasi Zonasi Wisata Terpadu untuk Atasi Konflik Wisata Teluk Ekas. (Foto: Lombokini.com).

Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri Minta Pemda Siapkan Regulasi Zonasi Wisata Terpadu untuk Atasi Konflik Wisata Teluk Ekas. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menegaskan bahwa Bupati tidak mengusir pelaku usaha dari luar daerah, melainkan berupaya menegakkan kedaulatan ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat Ekas.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat hanya menjadi penonton di rumah sendiri,” tegas Yusri dalam keterangan resminya, Kamis 19 Juni 2025.

Yusri menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha dari luar daerah memanfaatkan Teluk Ekas untuk meraup keuntungan, sementara warga lokal kesulitan bersaing.

Karena itu, ia mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan destinasi wisata agar tidak perlu khawatir dengan persaingan sehat antar pengelola wisata.

“Intervensi ini harus melindungi hak masyarakat. Selain itu, kita juga harus meningkatkan SDM pelaku destinasi wisata,” jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Politisi Gerindra itu mendesak Pemkab Lombok Timur dan Lombok Tengah berkolaborasi dengan Pemprov NTB sebagai mediator untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Mari kita duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, jangan memperuncing,” ucap Yusri.

“Kita perlu menyusun regulasi terpadu dan menetapkan zonasi wisata perbatasan,” sambungnya.

Teluk Ekas sebagai Destinasi Strategis

Teluk Ekas, sebagai teluk terbesar di Lombok yang terletak di ujung selatan Lombok Timur, menjadi destinasi wisata strategis. Namun, ketika pelaku usaha luar lebih banyak menikmati manfaat ekonominya, pemerintah daerah merasa harus bertindak.

“Bupati tidak sedang mengusir dalam arti kebencian, melainkan memperjuangkan ekonomi masyarakat lokal,” tegasnya.

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Lapak di Labuhan Haji, Temukan Kuitansi Nama Perempuan Bertarif Rp 50-200 Ribu

Sebelumnya, Bupati Haerul Warisin bersama sejumlah pimpinan OPD dan pelaku wisata turun ke lokasi menggunakan perahu nelayan. Mereka menemukan beberapa boat dari luar Lombok Timur yang lalu lalang dan parkir di lokasi wisata selancar tersebut.

“Kasih tahu teman-teman yang lain, jangan ke sini kalau tidak menginap di sekitar sini,” tegur Bupati kepada salah seorang pelaku wisata dari luar daerah yang mengantar wisatawan, pada Selasa 17 Juni 2025.

Langkah Bupati ini menuai pro dan kontra, tetapi banyak pihak mendukung upayanya melindungi pelaku usaha lokal di sektor pariwisata. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan
Tim Kemanusiaan Majlis Ta’lim Darunnajah Al-Irsyadi Mamben Kirim Bantuan Pakaian untuk Korban Gempa NTT
AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Yayasan Mutiara Cendekia dan LSM Garuda Indonesia Salurkan Santunan kepada 30 Warga Sekotong

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:17 WITA

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:14 WITA

Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:31 WITA

Tim Kemanusiaan Majlis Ta’lim Darunnajah Al-Irsyadi Mamben Kirim Bantuan Pakaian untuk Korban Gempa NTT

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA