Atasi Konflik Teluk Ekas, Ketua DPRD Minta Pemda Siapkan Regulasi Zonasi Wisata Terpadu

Kamis, 19 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri Minta Pemda Siapkan Regulasi Zonasi Wisata Terpadu untuk Atasi Konflik Wisata Teluk Ekas. (Foto: Lombokini.com).

Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri Minta Pemda Siapkan Regulasi Zonasi Wisata Terpadu untuk Atasi Konflik Wisata Teluk Ekas. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menegaskan bahwa Bupati tidak mengusir pelaku usaha dari luar daerah, melainkan berupaya menegakkan kedaulatan ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat Ekas.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat hanya menjadi penonton di rumah sendiri,” tegas Yusri dalam keterangan resminya, Kamis 19 Juni 2025.

Yusri menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha dari luar daerah memanfaatkan Teluk Ekas untuk meraup keuntungan, sementara warga lokal kesulitan bersaing.

Karena itu, ia mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan destinasi wisata agar tidak perlu khawatir dengan persaingan sehat antar pengelola wisata.

“Intervensi ini harus melindungi hak masyarakat. Selain itu, kita juga harus meningkatkan SDM pelaku destinasi wisata,” jelasnya.

Baca Juga :  Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Politisi Gerindra itu mendesak Pemkab Lombok Timur dan Lombok Tengah berkolaborasi dengan Pemprov NTB sebagai mediator untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Mari kita duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, jangan memperuncing,” ucap Yusri.

“Kita perlu menyusun regulasi terpadu dan menetapkan zonasi wisata perbatasan,” sambungnya.

Teluk Ekas sebagai Destinasi Strategis

Teluk Ekas, sebagai teluk terbesar di Lombok yang terletak di ujung selatan Lombok Timur, menjadi destinasi wisata strategis. Namun, ketika pelaku usaha luar lebih banyak menikmati manfaat ekonominya, pemerintah daerah merasa harus bertindak.

“Bupati tidak sedang mengusir dalam arti kebencian, melainkan memperjuangkan ekonomi masyarakat lokal,” tegasnya.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Sebelumnya, Bupati Haerul Warisin bersama sejumlah pimpinan OPD dan pelaku wisata turun ke lokasi menggunakan perahu nelayan. Mereka menemukan beberapa boat dari luar Lombok Timur yang lalu lalang dan parkir di lokasi wisata selancar tersebut.

“Kasih tahu teman-teman yang lain, jangan ke sini kalau tidak menginap di sekitar sini,” tegur Bupati kepada salah seorang pelaku wisata dari luar daerah yang mengantar wisatawan, pada Selasa 17 Juni 2025.

Langkah Bupati ini menuai pro dan kontra, tetapi banyak pihak mendukung upayanya melindungi pelaku usaha lokal di sektor pariwisata. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA