Atasi Konflik Teluk Ekas, Ketua DPRD Minta Pemda Siapkan Regulasi Zonasi Wisata Terpadu

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri Minta Pemda Siapkan Regulasi Zonasi Wisata Terpadu untuk Atasi Konflik Wisata Teluk Ekas. (Foto: Lombokini.com).

Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri Minta Pemda Siapkan Regulasi Zonasi Wisata Terpadu untuk Atasi Konflik Wisata Teluk Ekas. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comKetua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menegaskan bahwa Bupati tidak mengusir pelaku usaha dari luar daerah, melainkan berupaya menegakkan kedaulatan ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat Ekas.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat hanya menjadi penonton di rumah sendiri,” tegas Yusri dalam keterangan resminya, Kamis 19 Juni 2025.

Yusri menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha dari luar daerah memanfaatkan Teluk Ekas untuk meraup keuntungan, sementara warga lokal kesulitan bersaing.

Karena itu, ia mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan destinasi wisata agar tidak perlu khawatir dengan persaingan sehat antar pengelola wisata.

“Intervensi ini harus melindungi hak masyarakat. Selain itu, kita juga harus meningkatkan SDM pelaku destinasi wisata,” jelasnya.

Baca Juga :  Bunda Literasi NTB Ingatkan Generasi Muda: Jangan Malas Berpikir karena AI

Politisi Gerindra itu mendesak Pemkab Lombok Timur dan Lombok Tengah berkolaborasi dengan Pemprov NTB sebagai mediator untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Mari kita duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, jangan memperuncing,” ucap Yusri.

“Kita perlu menyusun regulasi terpadu dan menetapkan zonasi wisata perbatasan,” sambungnya.

Teluk Ekas sebagai Destinasi Strategis

Teluk Ekas, sebagai teluk terbesar di Lombok yang terletak di ujung selatan Lombok Timur, menjadi destinasi wisata strategis. Namun, ketika pelaku usaha luar lebih banyak menikmati manfaat ekonominya, pemerintah daerah merasa harus bertindak.

“Bupati tidak sedang mengusir dalam arti kebencian, melainkan memperjuangkan ekonomi masyarakat lokal,” tegasnya.

Baca Juga :  Mi6: Oke Wiredarme Hadirkan Warna Baru dalam Bursa Musda Demokrat NTB

Sebelumnya, Bupati Haerul Warisin bersama sejumlah pimpinan OPD dan pelaku wisata turun ke lokasi menggunakan perahu nelayan. Mereka menemukan beberapa boat dari luar Lombok Timur yang lalu lalang dan parkir di lokasi wisata selancar tersebut.

“Kasih tahu teman-teman yang lain, jangan ke sini kalau tidak menginap di sekitar sini,” tegur Bupati kepada salah seorang pelaku wisata dari luar daerah yang mengantar wisatawan, pada Selasa 17 Juni 2025.

Langkah Bupati ini menuai pro dan kontra, tetapi banyak pihak mendukung upayanya melindungi pelaku usaha lokal di sektor pariwisata. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru