LOMBOKINI.com – Mantan Bupati Lombok Timur Dr. H. Moch. Ali Bin Dachlan (Ali BD) mendukung langkah Bupati H. Hairul Warisin yang mengusir pemandu wisata (surfing guide) asal Lombok Tengah di Teluk Ekas.
Ali BD menilai tindakan ini wajar jika aktivitas pariwisata tidak memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Bupati menyuruh pulang pengantar turis surfing karena kegiatan mereka tidak memberi manfaat ekonomi bagi daerah,” tegas Ali BD, Rabu 18 Juni 2025.
Ia menekankan, wisatawan seharusnya tidak hanya berselancar, tetapi juga menginap dan berbelanja di lokasi wisata.
“Mereka hanya mengejar kesenangan pribadi tanpa meninggalkan manfaat bagi masyarakat. Tidak menginap di hotel lokal, tidak membeli di restoran sekitar,” papanya.
Penulis : Najamudin Anaji







