Pemerintah Utamakan Pertumbuhan, Pajak E-Commerce Ditunda

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya Tunda Pajak Digital, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen. (Foto: Lombokini.com).

Menkeu Purbaya Tunda Pajak Digital, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum akan memberlakukan pajak bagi pedagang online dan platform marketplace dalam waktu dekat. Ia menyatakan kabar yang beredar mengenai penerapan pajak e-commerce pada Februari 2026 sebagai informasi yang tidak benar.

Purbaya menegaskan bahwa keputusan akhir penerapan pajak digital sepenuhnya berada di tangannya. Pemerintah memilih menunda kebijakan ini hingga pertumbuhan ekonomi nasional mencapai minimal 6 persen.

“Kami baru akan memberlakukan pajak digital apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen atau lebih,” ujar Purbaya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu 11 Oktober 2025.

Menurutnya, sektor digital saat ini menjadi penopang utama aktivitas ekonomi rakyat. Banyak pelaku UMKM mengandalkan platform digital untuk pendapatan mereka. Karena itu, pemerintah harus menerapkan kebijakan pajak secara hati-hati agar tidak mengganggu sektor yang sedang tumbuh ini.

Baca Juga :  Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG

Langkah menunda penerapan pajak ini merupakan strategi pemerintah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. Purbaya menegaskan kebijakan fiskal harus menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi riil dan mempertimbangkan daya tahan sektor produktif.

Pemerintah saat ini fokus menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah gejolak global. Inflasi yang terkendali, suku bunga stabil, dan ekspor yang meningkat menjadi dasar optimisme menuju pertumbuhan yang lebih kuat.

Baca Juga :  Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen

Di sisi lain, Kementerian Keuangan akan tetap mempersiapkan payung hukum dan sistem administrasi pajak digital yang modern. Persiapan ini memastikan bahwa ketika kondisi ekonomi telah matang, penerapan pajak dapat berjalan secara adil, efisien, dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

“Arah kebijakan kami adalah menciptakan kesetaraan antara pelaku usaha daring dan konvensional, tanpa mengorbankan usaha mikro yang baru tumbuh,” pungkas Purbaya.

Dengan kebijakan ini, Purbaya menunjukkan komitmennya pada pertumbuhan berkelanjutan dan perlindungan terhadap dunia usaha. Penundaan pajak e-commerce bukanlah langkah mundur, tetapi upaya strategis untuk memastikan kebijakan ekonomi benar-benar berpihak pada rakyat.***

Editor : Najamudin Annaji

Berita Terkait

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal
Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 
Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG
Kepala BGN Baru Moratorium Dapur MBG, Fokuskan Sasaran pada Kelompok Prioritas
Ini Alasan Presiden Tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN
Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Presiden Prabowo Tunjuk Tiga Pimpinan Baru BGN, Ini Daftar Namanya
Presiden Prabowo Copot Dadan, Sony dan Lodewyk dari BGN

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Senin, 15 Juni 2026 - 21:42 WITA

Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:36 WITA

Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:47 WITA

Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:28 WITA

ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:38 WITA

Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WITA

Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru