LOMBOKINI.com —Upaya perlindungan ekosistem pesisir dan laut global kini tidak lagi semata-mata berorientasi pada target luasan kawasan konservasi, melainkan pada tata kelola yang inklusif dan berkeadilan.
Di tingkat tapak, cerita sukses tersebut tercermin dari bagaimana masyarakat pesisir di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, merawat ruang hidup dan ekonomi laut mereka secara mandiri.
Hal tersebut mengemuka dalam salah satu rangkaian peliputan khusus Katadata Green bertajuk “Perempuan Penjaga Pesisir: Mengamankan Tiang Hidup dan Ekonomi Laut di Lombok Timur”.
Praktik baik ini salah satunya berpusat di tempat pengolahan sumber laut Dusun Jor, Desa Jerowaru, Kec. Jerowaru, Lombok Timur, yang menjadi basis kegiatan Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) Wilayah NTB.
Koordinator PPNI Lombok Timur, Murnihati, menjelaskan bahwa keterlibatan perempuan di kawasan pesisir tidak hanya berkutat pada sektor hilir rantai ekonomi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Di Dusun Jor, para ibu rumah tangga nelayan telah lama dibekali keterampilan untuk mengolah langsung hasil tangkapan laut suami mereka menjadi produk bernilai tambah tinggi, seperti terasi rumahan serta aneka kerupuk (rumput laut, ikan, dan cumi).
“Dulu hasil tangkapan hanya dijual lewat pengepul. Alhamdulillah sekarang ibu-ibu bisa menjual sendiri secara bakulan dan memproduksi aneka produk olahan rumah tangga seperti terasi,” ujar Murnihati saat ditemui di Dusun Jor, Rabu (21/10/2026).
Pengembangan kapasitas ekonomi mandiri ini dirintis sejak periode 2011 – 2012 melalui kolaborasi bersama Lembaga Pengembangan Sumberdaya Nelayan (LPSDN) yang mendampingi langsung masyarakat setempat dalam memberikan pelatihan pengolahan hasil laut.
Kini, produk lokal olahan perempuan pesisir tersebut tidak hanya mendominasi pasar lokal dan pusat oleh-oleh, tetapi juga telah menembus pasar luar daerah.
Peran Strategis dalam Konservasi dan Awik-Awik
Lebih dari sekedar menggerakkan roda ekonomi lokal, perempuan pesisir di kawasan ini memiliki peran krusial dalam perlindungan ekosistem melalui kearifan lokal berupa aturan adat (awik-awik).
Keberadaan awik awik ini memastikan bahwa pemanfaatan perkembangan pesisir berjalan selaras dengan upaya menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem hutan mangrove yang menjadi tempat bernaungnya biota laut, salah satunya bahan baku terasi yakni udang rebon.
Murnihati, yang juga bagian dari Lembaga Awik-Awik Teluk Jormen, megaskan bahwa para perempuan pesisir turut aktif mengawasi dan menyebarluaskan kesadaran ekologis tersebut kepada masyarakat luas agar kawasan mangrove tetap terlindungi dari ancaman alih fungsi maupun perusakan lainnya.
“Mangrove adalah tempat bernaungnya ekosistem laut. Bakau tidak boleh dirusak,” tegasnya.
Praktik di kawajan Teluk Jor ini merefleksikan relevansi Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM), di mana pengakuan terhadap wilayah kelola masyarakat terbukti efektif menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus mempertahankan ketahanan pangan dan ekonomi lokal.
Dengan melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan, pengelolaan ruang pesisir di Lombok Timur membuktikan bahwa pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan secara adil dan berkelanjutan.***
Penulis : Paozan Azima









![PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0100-360x200.jpg)




Komentar