Timses Jabat ‘Pejabat Bayangan’, Ancam Profesionalitas Birokrasi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik dan kebijakan publik Dr. Muhammad Saleh. (Foto: Lombokini.com).

Pengamat politik dan kebijakan publik Dr. Muhammad Saleh. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comTim Sukses (Timses) kepala daerah kembali mencampuri pengambilan keputusan birokrasi dan menyita perhatian publik. Masyarakat pun mempertanyakan batas peran timses yang mengancam profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengamat politik dan kebijakan publik Dr. Muhammad Saleh menegaskan bahwa dalam beberapa kasus di Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dan daerah lain di NTB, timses sering bertindak layaknya ‘pejabat bayangan’. Mereka bahkan menentukan arah kebijakan.

“Prinsip demokrasi sebenarnya menetapkan timses hanya berfungsi sebagai penyambung aspirasi masyarakat, bukan pengendali birokrasi,” ujarnya kepada Lombokini.com, Sabtu 20 September 2025 di Selong.

Saleh menjelaskan bahwa intervensi berlebihan timses telah terbukti mengacaukan sistem. Mereka sering memaksa ASN—yang seharusnya bekerja berdasarkan aturan prosedur resmi—untuk mengikuti arahan tanpa dasar hukum jelas. Akibatnya, praktik ini mengganggu pelayanan publik dan jelas merugikan masyarakat.

“Sebagai penerima layanan publik, warga berhak mendapatkan kebijakan yang lahir dari proses profesional, bukan dari eksperimen kebijakan yang terpengaruh kepentingan politik non-formal,” tegas Saleh.

Baca Juga :  Mori Hanafi Dinilai Miliki Modal Politik Mengilap untuk Pilgub NTB 2029

Ia menyoroti bahwa fenomena ini biasanya muncul setelah kepala daerah terpilih. Timses yang berjasa dalam pemenangan seringkali merasa berhak mengatur dan bertindak seolah-olah menduduki kursi birokrasi. Alhasil, situasi ini memunculkan kebingungan tentang siapa pemimpin yang sebenarnya bertanggung jawab.

Tidak hanya itu, praktik berbahaya ini berpotensi melanggar konstitusi karena melampaui kewenangan resmi dan mengaburkan akuntabilitas pemerintah daerah. Dari perspektif etika politik, campur tangan timses juga melemahkan kepercayaan publik.

“Oleh karena itu, kita dapat mencegah kondisi ini dengan memperkuat kode etik birokrasi. Pertama, kepala daerah harus berani menetapkan garis batas. Kedua, ASN harus konsisten menjalankan aturan agar tidak mudah diintervensi pihak luar,” ujarnya.

Secara khusus, masalah ini paling sering muncul pada awal masa jabatan, di mana timses memanfaatkan masa transisi untuk menagih ‘jatah kekuasaan’. Jika pemerintah tidak mengantisipasinya sejak dini, pola intervensi ini akan berlanjut hingga akhir periode.

Baca Juga :  Ikuti Lomba Festival Gebyar 2026 Hadrah Al-Habsyi, Ini Cara Daftarnya

Dampaknya paling terasa pada ruang pelayanan publik. Mulai dari proses perizinan, distribusi anggaran, hingga penentuan pejabat struktural menjadi rentan intervensi. Akibatnya, pelayanan melambat, program pembangunan kacau, dan kepercayaan publik menurun.

Saleh menegaskan, solusi utama harus mengembalikan timses pada fungsi idealnya.

“Mereka cukup menjadi relay komunikasi yang menyampaikan aspirasi warga kepada kepala daerah, bukan mengambil keputusan atau mengendalikan birokrasi,” tegasnya.

Karena itu, Saleh berharap dengan menjaga kode etik demokrasi, pemerintah dapat fokus melayani masyarakat. Selain itu, rakyat tidak lagi menanggung dampak dari kebijakan eksperimental timses.

“Timses harus berhenti campuri birokrasi setelah kepala daerah dilantik. Dalam sistem pemerintahan, mereka tidak memiliki peran formal!” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya
Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan
Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Ribuan Peserta Padati Pawai Ta’aruf MTQ NTB 2026, Kemenag Lotim Terjunkan Personel Ekstra
Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset
Temui Mendikdasmen, Bupati Haerul Warisin Pastikan Perbaikan SDN 5 Kotaraja dan SDN 1 Jerowaru yang Rusak Berat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru