LOMBOKONI.com – Sejumlah nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Selong melaporkan dugaan kelalaian pihak bank kepada DPRD Lombok Timur pada Senin 25 Agustus 2025.
Mereka tidak hanya menuntut pertanggungjawaban atas hilangnya dana dari rekening, tetapi juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersikap tegas.
Salah seorang korban, Deni, mengungkapkan bahwa dana orang tuanya senilai Rp 175 juta hilang tanpa ada catatan transaksi.
“Kami hanya menginginkan keadilan. Uang orang tua saya hilang, namun sampai sekarang belum ada kejelasan dari bank,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan BRI Cabang Selong tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai. Akibatnya, kelalaian ini memicu kekecewaan para anggota dewan yang hadir.
Merespons hal ini, DPRD Lotim langsung meminta BRI dan OJK untuk segera menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil.
Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Timur, Faruk Bawazier, menyatakan prihatin dan mendesak BRI menyelesaikan masalah di bawah pengawasan OJK.
“BRI harus bertanggung jawab. Selain itu, perlindungan konsumen telah diatur dalam undang-undang,” tegasnya.
Akan tetapi, perwakilan BRI hanya memperhatikan tanpa memberikan klarifikasi yang jelas. Bahkan, suasana hearing sempat memanas ketika nasabah lain, Sultini, memaparkan bahwa pihak bank melelang agunannya secara sepihak tanpa pemberitahuan.
“BRI telah melakukan pelelangan secara premanisme. Padahal, saya sanggup membayar jika diberitahu,” protesnya.
Akibat kejadian ini, beberapa nasabah korban lainnya mengaku kapok menabung atau mengajukan pinjaman di BRI. “Oleh karena itu, ini harus memiliki solusi yang riil,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan BRI enggan berkomentar dan akhirnya segera meninggalkan tempat usai hearing. ***
Editor : Najamudin Anaji







