Honorer Lombok Timur Terancam Gagal PPPK karena Belum Tercatat di Database BKN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Listianto. (Foto: Lombokini.com).

Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Listianto. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak mencantumkan sejumlah tenaga honorer Lombok Timur dalam database resmi. Akibatnya, pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu terancam gagal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Listianto, menegaskan pihaknya sedang mempersiapkan proses pengangkatan PPPK paruh waktu sesuai arahan Kementerian PAN-RB. Namun, proses ini tertunda karena beberapa instansi belum menyerahkan kelengkapan berkas hingga batas waktu.

“Secara khusus, Dikbud dan RSUD Selong belum mengirimkan data hingga hari ini,” tegas Ugi kepada wartawan di Selong, Kamis 14 Agustus 2025.

Baca Juga :  Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga

Selanjutnya, Ugi menjelaskan BKPSDM akan memverifikasi seluruh berkas setelah batas penyerahan pada 15 Agustus 2025. Setelah itu, timnya akan mengajukan hasil verifikasi ke Kementerian PAN-RB.

Berdasarkan data BKN Pusat, tercatat 11.135 tenaga honorer di Lombok Timur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.976 honorer kategori P1 dan P2 masuk tahap pengangkatan PPPK paruh waktu. Sementara itu, 159 orang lainnya merupakan pelamar CPNS yang tetap mengikuti seleksi PPPK.

Baca Juga :  Majelis Ta’lim Darunnajah Gelar Ziarah Mahabbah Kubra, Rawat Sanad Keilmuan Ulama Lombok Timur

Ugi mengatakan panitia tidak dapat mengangkat sebagian honorer karena status mereka sebagai honorer baru.

“Mereka diangkat setelah pendataan resmi BKN, sehingga nama mereka absen dalam sistem nasional. Karena itu, kami hanya memproses honorer yang memenuhi syarat administrasi,” jelasnya.

Dia menambahkan keputusan akhir tentang honorer baru bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Saat ini, BKPSDM Lombok Timur terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN Pusat guna memperlancar proses pengangkatan. ***

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WITA

Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:16 WITA

PAN Tetapkan Edwin Hadiwijaya Pimpin DPD Lombok Timur

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA