Wabup Edwin Sebut Perbup Perlindungan PMI di Lombok Timur Belum Optimal

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) belum menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara optimal. Banyak kasus PMI masih belum terselesaikan.

Pemkab Lotim telah menerbitkan Perbup Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlindungan Sosial Ekonomi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya.

Perbup ini mempertegas Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan PMI dan Keluarganya. Dengan ini, Lombok Timur menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang memiliki Perbup perlindungan sosial ekonomi PMI.

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, mengatakan bahwa Lombok Timur sudah memiliki Perbup terkait perlindungan PMI.

Baca Juga :  Sembalun dan Ekas Jadi Sorotan, Ini Dampak Perda Pariwisata Baru

“Kami berharap OPD terkait dapat menjalankan regulasi ini agar kasus PMI tidak terulang,” ujar Wabup Edwin pada media ini, Jumat, 20 Juni 2025.

Wabup Lombok Timur Edwin Hadiwijaya berfoto bersama tim verifikator saat kunjungan kerja di Desa Borok Toyang, Sakra Barat, pada Kamis 19 Juni 2025.
Wabup Lombok Timur Edwin Hadiwijaya berfoto bersama tim verifikator saat kunjungan kerja di Desa Borok Toyang, Sakra Barat, pada Kamis 19 Juni 2025. (Foto: Lombokini.com).

Namun, Edwin menegaskan bahwa Perbup tidak akan berarti jika OPD terkait tidak menjalankan dan mengawasinya dengan baik. “Pemkab Lombok Timur membuat Perbup ini agar secara teknis dapat melindungi PMI kami,” tegasnya.

Salah satu bukti belum optimalnya pelaksanaan Perbup adalah belum adanya rumah aman bagi PMI Lotim. Padahal, rumah aman sangat penting sebagai tempat penanganan masalah PMI. Meskipun sumber daya manusia (SDM) untuk mengoperasikan rumah aman sudah siap, gedungnya belum tersedia.

Baca Juga :  Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG

“Saya akan segera menyampaikan kepada Bupati agar beliau segera menyediakan rumah aman. Pasalnya, ADBMI menangani 7-8 kasus PMI setiap bulannya,” jelas Edwin.

Ia juga menanggapi kritik dari Advokasi Buruh Migran Indonesia (ABMI) yang melaporkan sejumlah kasus PMI ke dinas terkait. Menurutnya, hal ini seharusnya memicu Pemkab Lotim, khususnya OPD terkait, untuk lebih serius menangani masalah PMI.

“Kami akan menjadikan ini sebagai masukan agar penanganan kasus PMI di daerah ini lebih intensif,” tutupnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA