LOMBOKINI.com – Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menegaskan bahwa Bupati tidak mengusir pelaku usaha dari luar daerah, melainkan berupaya menegakkan kedaulatan ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat Ekas.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat hanya menjadi penonton di rumah sendiri,” tegas Yusri dalam keterangan resminya, Kamis 19 Juni 2025.
Yusri menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha dari luar daerah memanfaatkan Teluk Ekas untuk meraup keuntungan, sementara warga lokal kesulitan bersaing.
Karena itu, ia mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan destinasi wisata agar tidak perlu khawatir dengan persaingan sehat antar pengelola wisata.
“Intervensi ini harus melindungi hak masyarakat. Selain itu, kita juga harus meningkatkan SDM pelaku destinasi wisata,” jelasnya.
Politisi Gerindra itu mendesak Pemkab Lombok Timur dan Lombok Tengah berkolaborasi dengan Pemprov NTB sebagai mediator untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
“Mari kita duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, jangan memperuncing,” ucap Yusri.
“Kita perlu menyusun regulasi terpadu dan menetapkan zonasi wisata perbatasan,” sambungnya.
Teluk Ekas sebagai Destinasi Strategis
Teluk Ekas, sebagai teluk terbesar di Lombok yang terletak di ujung selatan Lombok Timur, menjadi destinasi wisata strategis. Namun, ketika pelaku usaha luar lebih banyak menikmati manfaat ekonominya, pemerintah daerah merasa harus bertindak.
“Bupati tidak sedang mengusir dalam arti kebencian, melainkan memperjuangkan ekonomi masyarakat lokal,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Haerul Warisin bersama sejumlah pimpinan OPD dan pelaku wisata turun ke lokasi menggunakan perahu nelayan. Mereka menemukan beberapa boat dari luar Lombok Timur yang lalu lalang dan parkir di lokasi wisata selancar tersebut.
“Kasih tahu teman-teman yang lain, jangan ke sini kalau tidak menginap di sekitar sini,” tegur Bupati kepada salah seorang pelaku wisata dari luar daerah yang mengantar wisatawan, pada Selasa 17 Juni 2025.
Langkah Bupati ini menuai pro dan kontra, tetapi banyak pihak mendukung upayanya melindungi pelaku usaha lokal di sektor pariwisata. ***
Penulis : Najamudin Anaji







