Kejari Lombok Timur Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Sumur Bor, Rugikan Negara Rp 1,051 Miliar

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lombok Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Sumur Bor, Rugikan Negara Rp 1, 051 Miliar. (Foto: Lombokini.com/Tangkapn Layar).

Kejari Lombok Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Sumur Bor, Rugikan Negara Rp 1, 051 Miliar. (Foto: Lombokini.com/Tangkapn Layar).

LOMBOKINI.com Kejaksaan Negeri Lombok Timur menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek sumur bor di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela. Keempat tersangka tersebut adalah DS (Pejabat Pembuat Komitmen), ABS (penyedia jasa), M (pelaksana pekerjaan), dan AST (konsultan pengawas). Proyek ini menggunakan dana APBN Kementerian Desa PDTT tahun 2017.

Plh Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Putu Swadharma, menjelaskan bahwa keempat tersangka diduga melakukan tindakan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,051 miliar. “Mereka kami jerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara plus denda Rp200 juta-Rp1 miliar,” ujar Swadharma pada Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga :  Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

Penyidik menemukan indikasi mark-up dan penyimpangan setelah memeriksa laporan audit APIP. Saat ini, mereka telah menahan DS dan ABS di Rutan Selong selama 20 hari. “Kami menahan keduanya karena khawatir mereka menghilangkan bukti atau melarikan diri,” katanya.

Sementara itu, M dan AST masih dalam pemantauan. Penyidik memperingatkan akan menangkap keduanya jika tetap mangkir dari panggilan. “Kalau tidak memenuhi panggilan, kami tidak ragu melakukan penangkapan,” tegas Swadharma.

Baca Juga :  Menjelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Sidak Distributor dan Gelar Pasar Murah

Sebelum menetapkan tersangka, tim jaksa telah turun ke lokasi proyek senilai Rp1,13 miliar pada 2 Mei 2024 bersama ahli dari Universitas Mataram dan auditor NTB. Mereka juga memeriksa sejumlah saksi dari Pemda Lombok Timur dan Kemendes PDTT.

Proyek yang dikerjakan CV Samas ini menggunakan anggaran DIPA APBN 2017 melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Kemendes PDTT. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP
Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128
Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis
Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi
Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:37 WITA

Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:13 WITA

Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:15 WITA

Penguatan TC Berjenjang Dongkrak Kemampuan Kafilah MTQ Lotim, Pelatih Antisipasi Jeda Lomba

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35 WITA

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WITA

Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah

Senin, 18 Mei 2026 - 22:58 WITA

Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang

Senin, 18 Mei 2026 - 22:32 WITA

20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan

Berita Terbaru