FMM Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Aikmel ke Kejaksaan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMM Laporkan Penyalahgunaan Anggaran Desa Aikmel Senilai Rp 400 Juta. (Foto: Lombokini.com/Eyok el Abrorii)

PMM Laporkan Penyalahgunaan Anggaran Desa Aikmel Senilai Rp 400 Juta. (Foto: Lombokini.com/Eyok el Abrorii)

LOMBOKINI.com – Forum Masyarakat Menggugat (FMM) mendatangi Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) pada Kamis, 20 Februari 2025, untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Aikmel. Perwakilan dari aksi tersebut menyerahkan berkas laporan kepada pihak Kejari Lotim sebagai langkah awal proses hukum.

Ketua FMM, Sayadi, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mengetahui penggunaan anggaran oleh pemerintah desa.

Dia juga menyoroti adanya dugaan praktik penganggaran ganda, di mana aspirasi dewan provinsi yang seharusnya ditanggung oleh anggaran provinsi justru menggunakan anggaran desa.

Baca Juga :  Nursalim Sebut Ada Perintah 'Gubernur Iqbal' di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

“Kita tidak bisa membiarkan kezaliman anggaran di Bumi Patuh Karya ini,” tegasnya.

FMM menyoroti delapan program yang diduga bermasalah, dengan total dana mencapai empat ratus juta rupiah.

Program-program tersebut meliputi, dua paket kampung kuliner senilai Rp 86.685.000; pembangunan kandang kolektif dan biogas senilai Rp 50.000.000; rehab bak penampung air bersih senilai Rp 104.292.000; pemasangan jaringan perpipaan senilai Rp 89.710.750; pembangunan lapangan bola basket senilai Rp 84.000.000; pembelian kotoran ayam senilai Rp 20.000.000 dan pengadaan sabit senilai Rp 19.000.000.

Baca Juga :  Nursalim Sebut Ada Perintah 'Gubernur Iqbal' di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Sayadi mencontohkan anggaran pengadaan sabit senilai Rp 19 juta yang dianggap tidak wajar. Dia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penggelapan dana desa ini.

Sementara itu, pihak Kejari Lotim telah menerima laporan dari FMM dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Kasi Intel Kejari Lotim, I Putu Bayu Pinarta, mengatakan pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan dari FMM sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam pengelolaan anggaran desa ini,” katanya.***

Penulis : Eyok el Abrorii

Editor : El

Berita Terkait

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri
Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan
Polsek Aikmel Tingkatkan Kasus Penganiayaan Wali Santri ke Penyidikan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA