Gus Imin Optimis Dana Desa Naik 5 Milir Bila PKB Menang Pemilu 2024 

Jumat, 14 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. (pkb.id)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. (pkb.id)

LOMBOKINI.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, optimis akan menainkkan Dana Desa 5 Miliar per desa bila PKB menang Pemilu 2024.

Muhaimin menegaskan, PKB tetap tidak berubah untuk memperjuangkan kenaikan Dana Desa menjadi 5 Miliar. Meskipun Badan Legislatif (Baleg) DPR yang menyepakati Dana Desa akan naik 2 kali lipat menjadi Rp 2 miliar per desa.

“Nggak apa-apa kali ini naik Rp 2 miliar. Nanti kalau PKB menang Dana Desa minimal Rp 5 miliar di setiap Desa,” katanya, menukil dari pkb.id pada Jumat, 14 Juli 2023.

Pria yang dipanggil Gus Imin itu menilai, Keputusan Banggar DPR RI sebagi hal yang tepat. Pasalnya, keputusan itu adalah salah satu langkah konkret dalam menyelematkan realisasi penggunaan APBN.

Baca Juga :  Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Ia menyatakan, strategi pembangunan nasional sudah seharusnya diubah dari yang sebelumnya dari atas menjadi dari bawah, atau dari desa. Menurutnya perubahan orientasi tersebut akan menjadikan Indonesia akan lebih cepat maju.

“Ini untuk menyelamatkan uang APBN juga. Asal setahun ini persiapan total agar Dana Desa bebas dari korupsi,” tegas Gus Imin.

Sebelumnya, Baleg DPR RI menyepakati usulan kenaikan 20 persen Dana Desa yang berasal dari dana transfer daerah untuk dimasukkan dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga :  Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

“Dengan demikian, sebagian besar setuju dengan 20 persen. Setuju ya?” ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat dan diikuti ketukan palu.

Supratman menjelaskan, awalnya anggota Baleg ingin Dana Desa ditetapkan langsung nominalnya sebesar Rp 2 miliar per Desa.

Meski demikian, usulan itu akhirnya ditolak karena dianggap akan menimbulkan ketidakadilan. Sebab di satu sisi ada Desa yang memiliki penduduk hanya 400an orang, dan di sisi lain ada yang berpenduduk hingga 12 ribu orang. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Sumber Berita: pkb.id

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi
Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:17 WITA

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:14 WITA

Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA