Gus Imin Optimis Dana Desa Naik 5 Milir Bila PKB Menang Pemilu 2024 

Jumat, 14 Juli 2023 - 17:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. (pkb.id)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. (pkb.id)

LOMBOKINI.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, optimis akan menainkkan Dana Desa 5 Miliar per desa bila PKB menang Pemilu 2024.

Muhaimin menegaskan, PKB tetap tidak berubah untuk memperjuangkan kenaikan Dana Desa menjadi 5 Miliar. Meskipun Badan Legislatif (Baleg) DPR yang menyepakati Dana Desa akan naik 2 kali lipat menjadi Rp 2 miliar per desa.

“Nggak apa-apa kali ini naik Rp 2 miliar. Nanti kalau PKB menang Dana Desa minimal Rp 5 miliar di setiap Desa,” katanya, menukil dari pkb.id pada Jumat, 14 Juli 2023.

Pria yang dipanggil Gus Imin itu menilai, Keputusan Banggar DPR RI sebagi hal yang tepat. Pasalnya, keputusan itu adalah salah satu langkah konkret dalam menyelematkan realisasi penggunaan APBN.

Baca Juga :  Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Ia menyatakan, strategi pembangunan nasional sudah seharusnya diubah dari yang sebelumnya dari atas menjadi dari bawah, atau dari desa. Menurutnya perubahan orientasi tersebut akan menjadikan Indonesia akan lebih cepat maju.

“Ini untuk menyelamatkan uang APBN juga. Asal setahun ini persiapan total agar Dana Desa bebas dari korupsi,” tegas Gus Imin.

Sebelumnya, Baleg DPR RI menyepakati usulan kenaikan 20 persen Dana Desa yang berasal dari dana transfer daerah untuk dimasukkan dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga :  Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas

“Dengan demikian, sebagian besar setuju dengan 20 persen. Setuju ya?” ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat dan diikuti ketukan palu.

Supratman menjelaskan, awalnya anggota Baleg ingin Dana Desa ditetapkan langsung nominalnya sebesar Rp 2 miliar per Desa.

Meski demikian, usulan itu akhirnya ditolak karena dianggap akan menimbulkan ketidakadilan. Sebab di satu sisi ada Desa yang memiliki penduduk hanya 400an orang, dan di sisi lain ada yang berpenduduk hingga 12 ribu orang. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Sumber Berita : pkb.id

Berita Terkait

Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen
Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri
Mi6: Oke Wiredarme Hadirkan Warna Baru dalam Bursa Musda Demokrat NTB
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa
Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah
Dua Kader Muda Partai Demokrat Siap Bertarung Perebutkan Kursi Ketua DPD NTB
Partai Demokrat NTB Sambut Tokoh Muda, Dr. Gema Perkuat Jaringan Komunikasi Kader

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru