Kemendikbudristek: Pramuka Tetap Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Selasa, 2 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pramuka akan tetap menjadi ekstrakurikuler wajib yang disediakan oleh setiap satuan pendidikan. (dok:kemdikbud)

Pramuka akan tetap menjadi ekstrakurikuler wajib yang disediakan oleh setiap satuan pendidikan. (dok:kemdikbud)

LOMBOKINI.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa Pramuka akan tetap menjadi ekstrakurikuler wajib yang disediakan oleh setiap satuan pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo.

Mengutip laman kemdikbut.go.id, Anindito menegaskan, pentingnya Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.

Pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan setiap sekolah untuk menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler, di mana Pramuka menjadi pilihan utama.

Baca Juga :  Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Anindito di Jakarta, Senin (1/4).

Ia menjelaskan, meskipun terdapat revisi pada bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang membuat perkemahan tidak wajib, namun keikutsertaan dalam kegiatan ekstrakurikuler tetap bersifat sukarela.

Disampaikannya juga, bahwa Pendidikan Kepramukaan memiliki peran penting dalam pembentukan kepribadian peserta didik, meliputi nilai-nilai seperti patriotisme, kedisiplinan, dan kecakapan hidup. Pendidikan Kepramukaan sendiri sudah menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013, dengan tiga model kegiatan: Blok, Aktualisasi, dan Reguler.

Baca Juga :  DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit

Meskipun demikian, Kemendikbudristek akan memberikan klarifikasi teknis mengenai pelaksanaan ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan segera diterbitkan sebelum tahun ajaran baru.

Dengan demikian, setiap sekolah diharapkan tetap menjadikan Pramuka sebagai salah satu pilihan ekstrakurikuler yang tersedia bagi peserta didik.***

Penulis : Ong

Sumber Berita: Kemdikbud.go.id

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:39 WITA

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA