Aktivitas Pertambangan Merusak Wilayah Lombok Timur Secara Terus Menerus

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilayah Lombok Timur Semakin Rusak Akibat Pertambangan. (Foto: Lombokini.com)

Wilayah Lombok Timur Semakin Rusak Akibat Pertambangan. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.comPenambangan terus merusak wilayah Lombok Timur (Lotim) dari hari ke hari. Kawasan yang sebelumnya hijau dan rimbun kini berubah gundul. Para penambang menggerus bukit-bukit tinggi hingga menjadi lubang besar. Bahkan, mereka mulai menambang kaki Gunung Rinjani di Sembalun.

Para penambang, baik legal maupun ilegal, kerap mengeksploitasi pasir, batu, sirtu, dan pasir besi di Lotim. Banyak penambang ilegal beroperasi karena prosedur perizinan yang rumit. Mereka sering memulai aktivitas sebelum izin resmi terbit. Pemerintah Daerah (Pemda) kesulitan menindak karena kewenangan izin berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Limbah tambang mencemari lahan pertanian warga. Pemda Lotim dan Pemprov NTB saling menyalahkan, terutama di wilayah Pringgabaya, Suralaga, dan Labuhan Haji. Para petani menolak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebagai bentuk protes terhadap kerusakan sawah akibat limbah tambang.

Petani Menanggung Dampak Kerusakan

Amaq Mah, petani dari Subak Lendang Mudung, Pringgabaya, mengeluhkan lambannya pemerintah menangani keluhan mereka. Selama bertahun-tahun, para petani meminta agar limbah lumpur dan batuan tidak dibuang ke lahan pertanian, tetapi tidak ada solusi nyata.

Baca Juga :  Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Limbah tambang menurunkan produktivitas lahan di Subak Lendang Mudung secara drastis. Banyak petani, seperti Muhdar Amin yang menanam bawang merah, mengalami gagal panen selama lima tahun terakhir. Pencemaran membuat tanah menjadi tandus dan merusak tanaman.

Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

PJ Bupati Lotim, HM Juaini Taufik, hanya memberikan respons normatif ketika ditanya tentang masalah ini. Padahal, masyarakat menuntut tindakan tegas. Juaini mengaku telah bertemu dengan Asosiasi Penambang untuk membahas dampak aktivitas tambang terhadap pertanian.

Ia menegaskan bahwa Pemda tidak memihak penambang atau petani, tetapi menginginkan solusi berkelanjutan. Menurutnya, para penambang seharusnya mengendapkan limbah cucian pasir sebelum membuangnya agar tidak mencemari lingkungan. Namun, banyak penambang mengabaikan aturan ini.

Juaini lebih memilih pendekatan dialog daripada penegakan hukum karena sebagian besar penambang merupakan warga Lotim. Sementara itu, masalah perizinan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov NTB.

Penambang Ilegal Masih Berkeliaran

Banyak penambang ilegal beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Mereka berhenti saat petugas melakukan sidak, tetapi kembali bekerja di malam hari.

Mantan Bupati Lombok Timur, H. Moch. Ali Bin Dachlan (Ali BD), mengkritik lemahnya penindakan oleh aparat penegak hukum (APH). Ia menilai adanya pembiaran karena hingga kini masih banyak penambang ilegal yang bebas beroperasi.

Baca Juga :  Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi

“Kalau mau menegakkan hukum, ya harus ditegakkan!” tegas Ali BD.

Ia juga menyoroti birokrasi perizinan yang berbelit-belit setelah kewenangan beralih dari kabupaten ke provinsi. “Orang mau mengurus izin, malah dilempar ke sana-sini,” ujarnya.

Upaya Penertiban yang Belum Membuahkan Hasil

Tim Harmonisasi Lombok Timur, terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan TNI/Polri, pernah menggelar sidak ke tambang ilegal di Korleko, Labuhan Haji, pada 5 Januari 2023. Ketua Tim saat itu, Mahsin, menemukan 23 penambang yang menggunakan air Sungai Kali Rumpang, baik yang berizin, izinnya sudah mati, maupun ilegal sama sekali.

Lumpur dari pencucian pasir menyebabkan sedimentasi yang merusak sawah warga. Mahsin berjanji menertibkan penambang yang melanggar SOP, seperti yang pernah dilakukan pada 2021. Namun, hingga akhir tahun 2023, masalah pencemaran lingkungan di Lotim masih belum terselesaikan.

Kondisi ini terus berlanjut di berbagai kecamatan di Lotim, membuktikan bahwa upaya penertiban belum efektif. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi
Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak
TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa
IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WITA

Merintih dari Tanah: Catatan H Rachmat Hidayat Tentang Pangan, Rakyat, dan Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:17 WITA

Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:18 WITA

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:52 WITA

Program ‘Ngopi’ di UIN Mataram: Ilmuwan Populis atau Ilmuwan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:28 WITA

Melankolia Musik Pop Sasak: Kehilangan yang Tidak Pernah Selesai

Senin, 5 Januari 2026 - 14:07 WITA

Lombok Barat: Kabupaten Pariwisata yang Makin Tertinggal?

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:06 WITA

Januari 2026: Kegelapan Venezuela dan Dunia Makin Cepat

Berita Terbaru