TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNWDI, Dr. TGB KH. Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Ketua Umum PBNWDI, Dr. TGB KH. Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PBNWDI), Dr. TGB KH. Muhammad Zainul Majdi, menyesalkan pernyataan kuasa hukum Don Ritto yang mengaitkan penyitaan 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar rupiah dengan yayasan dakwah Islam dan pondok pesantren.

Rektor IAI Hamzanwadi Pancor itu mengaku prihatin setelah membaca pemberitaan yang mengklaim aset tersebut sebagai milik yayasan dakwah, bahkan menghubungkannya dengan pondok pesantren.

“Saya membaca berita ini sambil mengelus dada. Kenapa kok tiba-tiba mengklaim bahwa 74 kilogram emas dan ratusan miliar yang disita itu milik yayasan dakwah Islam? Bahkan di situ menyebut pondok pesantren,” ujar TGB, Kamis 24 Juli 2026.

Menurut TGB, narasi yang berkembang berpotensi mendiskreditkan lembaga pendidikan pesantren. Ia menilai belakangan ini muncul kecenderungan mengaitkan berbagai persoalan dengan pondok pesantren tanpa dasar jelas.

Baca Juga :  TGB Zainul Majdi Luruskan Nama Pondok dan Organisasi di RDP Kasus Penganiayaan Santri

“Saya melihat fenomena akhir-akhir ini yang bertujuan mendiskreditkan pondok pesantren secara masif. Beragam hal buruk dengan begitu saja mereka lemparkan ke pondok pesantren, seakan-akan pondok pesantren itu tong sampah,” katanya.

TGB menegaskan, pesantren merupakan aset bangsa yang telah memberikan kontribusi besar sejak sebelum Indonesia merdeka. Selain menjadi pusat pendidikan dan dakwah, pesantren juga memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Jangan lupa, saat perjuangan kemerdekaan, dari pesantren melahirkan berbagai laskar dan pasukan yang berperang langsung menghadapi penjajah. Hingga kini, jutaan anak bangsa belajar di pondok pesantren untuk ikut membangun Indonesia yang maju dan berkah,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan logika di balik klaim yang mengaitkan aset dalam jumlah besar tersebut dengan sebuah yayasan dakwah.

Baca Juga :  Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

“Bagaimana mungkin sebuah yayasan dakwah tiba-tiba memiliki dan menyimpan 74 kilogram emas serta ratusan miliar rupiah di dalam brankas yang mereka sembunyikan di balik tembok? Ini sangat mencederai logika publik dan melecehkan akal sehat kita semua,” tegasnya.

Karena itu, TGB meminta pihak kuasa hukum dan pihak-pihak terkait agar tidak menyeret aktivitas dakwah dan pondok pesantren dalam perkara yang sedang diproses apabila belum didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap penanganan kasus tersebut berjalan cepat, objektif, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Silakan kasus ini diselesaikan dengan cepat dan transparan. Penyelesaian yang objektif, insya Allah, akan semakin meningkatkan kepercayaan publik kepada Bapak Presiden dan juga kepada pemerintah,” pungkasnya.***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat
KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang
Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur
Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WITA

Lombok Barat Dikutuk Guru Dane

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:48 WITA

ESAI Khaerul Majdi: Oase Sejarah’ dan Tahun-Tahun yang Sial: Melihat HIMMAH NWDI dari Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:33 WITA

Esai Yuspianal Imtihan: Menilik Sikap Seniman di Era Artificial Intelligence 

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:42 WITA

MBG ‘Big Push’ Bagi Sektor Pendidikan  

Berita Terbaru

Gedung Kantor Bupati Lombok Barat. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Lombok Barat Dikutuk Guru Dane

Kamis, 23 Jul 2026 - 10:32 WITA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Hukrim

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Senin, 20 Jul 2026 - 17:52 WITA