FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa

Jumat, 13 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FKKD Lombok Timur, Khaerul Ihsan. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Ketua FKKD Lombok Timur, Khaerul Ihsan. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com – Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur membantah pernyataan Bupati Haerul Warisin yang menyebut bahwa penentuan desil penerima sembako berasal dari usulan desa. Ketua FKKD Lombok Timur, Khaerul Ihsan, menegaskan pemerintah desa tidak pernah melakukan pendataan mandiri untuk menentukan desil secara sepihak.

“Kami hanya menerima daftar By Name By Address (BNBA) dari Dinas Sosial berdasarkan kuota bantuan yang ditetapkan pusat,” jelasnya, Jumat 13 Maret 2026.

Khaerul Ihsan menjelaskan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menentukan status ekonomi masyarakat melalui desil, tanpa intervensi desa. Pihak desa hanya memverifikasi jika ada warga meninggal, tidak memiliki ahli waris, atau tidak diketahui keberadaannya.

Dia juga mengaku kecewa karena akurasi data desil sangat rendah. Data tersebut tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat miskin di lapangan.

Baca Juga :  TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

“Warga yang semestinya masuk desil satu atau dua justru berada di posisi lebih tinggi sehingga tidak terdaftar sebagai penerima manfaat,” katanya.

Ia menduga pernyataan Bupati bersumber dari laporan keliru Dinas Sosial. Kesalahan informasi ini, menurutnya, berpotensi memicu benturan antara masyarakat dengan perangkat desa.

“Dinas Sosial seolah ingin cuci tangan dan berlindung di balik desa agar kami yang disalahkan warga,” cetusnya.

Khaerul Ihsan menambahkan, Pendamping PKH yang memiliki kewenangan mengubah status penerima bantuan melalui proses graduasi ketat. Ia berharap pemerintah daerah memberikan kewenangan kepada desa untuk melakukan perubahan data sesuai kondisi riil agar bantuan tepat sasaran.

Ia menilai persoalan ini genting karena ketidaksesuaian data dapat memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas kepala desa.

Baca Juga :  HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

“Jangan sampai desa terus menjadi kambing hitam atas kebijakan data yang menjadi tanggung jawab leading sector,” tegasnya.

FKKD meminta pemerintah memberikan ruang kepada desa untuk mengusulkan penerima bantuan berdasarkan kondisi nyata masyarakat.

“Kita ingin diberikan kesempatan untuk menyesuaikan dengan kondisi objektif masyarakat di desa, karena tingkat kelayakan penerima bantuan itu sebenarnya bisa kita lihat langsung di lapangan,” katanya.

FKKD berencana mengawal persoalan ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Bupati setelah Idulfitri. Langkah ini mereka ambil untuk mengklarifikasi data dan meluruskan informasi.

“Kami ingin Bupati tahu kondisi lapangan agar tidak ada lagi informasi menyesatkan yang merugikan desa,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA