LOMBOKINI.com – Direktur Pengendalian dan Pengawasan Pangan (PKP) Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Tim Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Kabupaten Lombok Timur menemukan sejumlah komoditas bahan pokok penting (bapokting) masih dijual di atas harga acuan di Pasar Tradisional Pancor dan Pasar Tradisional Paok Motong, Jumat 27 Februari 2026.
Tim memantau sejumlah lapak dan toko, antara lain Toko Ibu Nur, Toko Tarmizi, Toko Daging Ayam Ras Ibu Erna, Toko Daging Sapi Nurhayati, Toko Ibu Anyar, dan Toko Ibu Muadah. Dari hasil pemantauan, harga cabai rawit merah masih melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP), yakni Rp 90.000 per kilogram. Padahal HAP yang ditetapkan lebih rendah dari angka tersebut.
Tingginya permintaan di tengah keterbatasan pasokan akibat penurunan produksi menjadi penyebab utama. Cuaca buruk seperti angin kencang dan hujan memicu gagal panen, sehingga pasokan komoditas ini berkurang.
Selain itu, tim juga menjumpai seorang pengecer menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Setelah diklarifikasi, minyak goreng kemasan itu dibeli di luar Bulog. Stok yang tersisa di lapak pengecer tersebut hanya tujuh kemasan ukuran 1 liter.
Berikut hasil pengecekan harga di dua pasar tradisional tersebut:
- Beras premium: Rp14.500/kg (di bawah HET)
- Beras medium: Rp13.500/kg (sesuai HET)
- Bawang merah: Rp35.000/kg (di bawah HAP)
- Bawang putih: Rp34.000/kg (di bawah HAP)
- Cabai rawit merah: Rp90.000/kg (di atas HAP)
- Cabai merah keriting: Rp40.000/kg (di bawah HAP)
- Gula pasir curah: Rp17.000/kg (sesuai HAP)
- Gula pasir kemasan: Rp17.500/kg (sesuai HAP)
- Daging sapi paha belakang: Rp 130.000/kg (sesuai HAP)
- Daging sapi paha depan: Rp130.000/kg (sesuai HAP)
- Telur ayam ras: Rp26.000/kg (di bawah HAP)
- Daging ayam ras: Rp40.000/kg (sesuai HAP)
- Minyakita: Rp15.700/kg (sesuai HAP)
Sebagai langkah pengendalian, tim memberikan teguran langsung kepada pedagang yang menjual bapokting di atas HET/HAP. Tim juga merekomendasikan para pedagang untuk menjadi mitra Bulog terkait distribusi Minyakita agar dapat menjual sesuai HET. Pengecekan rutin harga bapokting di pasar tradisional akan terus dilakukan.
Selain itu, tim berkoordinasi dengan dinas terkait atas temuan pedagang yang masih menjual di atas HET/HAP, serta mengimbau pemasangan banner informasi HAP/HET komoditas di pasar-pasar sebagai bentuk transparansi harga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur PKP Bapanas RI, Pimpinan Cabang Bulog Lombok Timur, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur IPTU Arie Kusnandar, Kabid Perdagangan Lombok Timur, Sekdis Ketahanan Pangan Lombok Timur, Kabid Pertanian Lombok Timur, Satgas Pangan Polda NTB, serta dinas terkait dan anggota Satgasres Saber Kabupaten Lombok Timur.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Pemerintah daerah bersama instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok guna melindungi daya beli masyarakat. ***
Penulis : Najamudin Anaji







