Ratusan Warga Lombok Timur Bongkar Jalan Provinsi, Saluran Irigasi Tersumbat Picu Amarah

Senin, 16 Februari 2026 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Lombok Timur membongkar paksa jalan provinsi di Batu Belek, Ahad 15 Februari 2026, akibat saluran irigasi tersumbat. (Foto: Lombokini.com).

Warga Lombok Timur membongkar paksa jalan provinsi di Batu Belek, Ahad 15 Februari 2026, akibat saluran irigasi tersumbat. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ratusan warga Kecamatan Selong dan Sakra Timur, Lombok Timur, membongkar paksa ruas jalan provinsi di Batu Belek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Ahad 16 Februari 2026. Kemarahan warga atas lambatnya respons Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten terhadap keluhan mereka yang sudah berlarut-larut memicu aksi spontan ini.

Pantauan di lokasi, warga dari berbagai subak pengairan datang membawa cangkul, linggis, palu, dan mesin bor beton. Mereka membongkar badan jalan untuk memperbesar saluran irigasi yang selama ini tersumbat gorong-gorong kecil dan tumpukan sampah.

Baca Juga :  TGB Tegaskan Pemerintah Harus Jadi Fasilitator, Bukan Pesaing Rakyat

“Kami terpaksa melakukan ini karena setahun lalu mereka menjanjikan perbaikan, tapi tidak ada realisasi. Makanya kami turun ke jalan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan di lokasi kejadian.

Warga menegaskan, jika mereka membiarkan kondisi ini, lahan pertanian tidak akan mendapatkan air secara maksimal.

“Kami sudah muak dengan janji-janji. Kami ingin realisasi cepat,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur, Ahmad Dewanto Hadi, mengaku langsung memerintahkan pengawasnya turun ke lokasi untuk mengecek kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Dia mengakui pihaknya telah mengirim surat ke Pemerintah Provinsi terkait permasalahan ini, namun hingga kini belum ada realisasi.

“Memang yang jadi masalah, gorong-gorongnya kecil dan sampah menumpuk sehingga menyebabkan air tersumbat,” jelasnya.

Ia menambahkan, perbaikan gorong-gorong menjadi kewenangan kabupaten, sementara jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Senin, 27 Juli 2026 - 11:27 WITA

DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:12 WITA

Rumah Aspirasi Lombok Timur Diresmikan, Rachmat Hidayat: Kawal Keluhan Warga hingga Tuntas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:06 WITA

PDIP Lombok Tengah Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis Peringati Bulan Bung Karno

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:17 WITA

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WITA

Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Senin, 1 Juni 2026 - 09:32 WITA

Mori Hanafi Dinilai Miliki Modal Politik Mengilap untuk Pilgub NTB 2029

Berita Terbaru

Yuspianal Imtihan. (Foto: Lombokini.com).

Sastra

CERPEN Yuspianal Imtihan: Warisan Ilmu Kecepatan Tangan

Kamis, 6 Agu 2026 - 05:34 WITA