LOMBOKINI.com – Di era digital saat ini, berbagai media online bermunculan dengan beragam pendekatan jurnalistik. Banyak pihak kemudian bertanya: Haruskah media mendaftar ke Dewan Pers? Bagaimana dengan kewajiban registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo? Artikel ini akan mengulas kedua regulasi ini beserta implikasinya bagi media di Indonesia.
Status dan Fungsi Dewan Pers
Dewan Pers berperan sebagai lembaga independen yang mengembangkan dan melindungi kebebasan pers di Indonesia. Namun, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak mewajibkan media untuk mendaftar ke Dewan Pers. Siapapun bisa mendirikan perusahaan pers tanpa melalui proses registrasi resmi.
Meski bersifat sukarela, pendaftaran di Dewan Pers menawarkan beberapa keuntungan:
- Memberikan perlindungan hukum lebih kuat, terutama dalam kasus sengketa pemberitaan
- Meningkatkan standar profesionalisme melalui penerapan prinsip jurnalistik
- Membangun kepercayaan publik dengan verifikasi sebagai media kredibel
Banyak media, terutama yang masih berkembang atau bersifat independen, memilih beroperasi tanpa registrasi Dewan Pers.
Kewajiban PSE Kominfo bagi Media Digital
Berbeda dengan Dewan Pers, Kominfo mewajibkan platform digital yang memenuhi kriteria tertentu untuk mendaftar sebagai PSE. Regulasi ini mencakup entitas bisnis atau individu yang menyediakan layanan digital publik.
Media digital seperti portal berita online wajib mendaftar sebagai PSE jika memenuhi syarat:
- Menggunakan sistem elektronik yang diakses publik
- Menyediakan layanan digital termasuk penyebaran informasi online
- Beroperasi secara komersial melalui iklan, langganan, atau transaksi lainnya
Pilihan Strategis bagi Media
Media memiliki opsi berbeda untuk kedua registrasi ini:
- Pendaftaran Dewan Pers bersifat sukarela namun meningkatkan kredibilitas
- Registrasi PSE Kominfo wajib bagi media digital yang memenuhi kriteria
Pemahaman mendalam tentang kedua regulasi ini penting bagi media yang ingin membangun kredibilitas sekaligus memenuhi kewajiban hukum. Sebelum memutuskan untuk mendaftar, setiap media perlu menimbang kebutuhan operasional mereka dengan cermat. ***