Praktisi Hukum Kritik Wacana Impor Sekda NTB

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum administrasi negara, Dr. Firzhal Arzhi Jiwantara. (Foto: Lombokini.com).

Praktisi hukum administrasi negara, Dr. Firzhal Arzhi Jiwantara. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Praktisi hukum administrasi negara, Dr. Firzhal Arzhi Jiwantara, mengkritik keras wacana pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari luar daerah. Ia menilai langkah ini merupakan kekeliruan administratif yang merendahkan martabat Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.

Menurut Firzhal, Sekda merupakan jabatan karier tertinggi ASN di daerah, bukan jabatan politik. Oleh karena itu, pengisiannya harus berdasarkan prinsip merit system dan good governance, bukan kompromi kekuasaan.

“Persoalan menjadi krusial ketika muncul narasi seolah Pemda NTB kekurangan ASN yang layak. Padahal, fakta seleksi justru menunjukkan sebaliknya,” tegas akademisi Universitas Muhammadiyah Mataram itu dalam keterangan resmi, Jumat 3 Januari 2026.

Baca Juga :  Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Firzhal mengungkapkan, dari 10 calon Sekda, mayoritas adalah ASN internal yang menduduki posisi strategis. Di antaranya Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Asisten I Setda NTB, serta beberapa kepala dinas dan staf ahli. Hanya dua calon yang berasal dari luar lingkungan ASN NTB.

“Dengan komposisi tersebut, klaim kekurangan ASN berkualitas di NTB tidak rasional dan tidak berdasar secara yuridis. Ini justru berpotensi merendahkan martabat birokrasi daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran calon dari luar daerah tanpa pembuktian kegagalan seleksi ASN internal secara objektif berpotensi melanggar asas kecermatan dan keadilan administratif.

“Menghadirkan calon luar tanpa menegaskan keunggulan substantifnya sama saja membangun hierarki kualitas semu. Ini melemahkan kepercayaan ASN daerah terhadap sistem kariernya,” jelas Firzhal.

Baca Juga :  Pengamat: Tagline 'Kolotan' Sekda NTB Kontraproduktif

Firzhal juga mengingatkan agar penggunaan diskresi dalam proses ini diawasi ketat. Tanpa kebutuhan objektif yang jelas, diskresi berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan.

“Sekda bukan alat untuk mengamankan agenda kekuasaan, melainkan penjaga profesionalisme dan netralitas administrasi pemerintahan,” tegasnya.

Ia menutup dengan pernyataan bahwa kritik ini adalah peringatan agar perubahan tetap berjalan dalam koridor hukum.

“Sekda bukan barang impor. ASN daerah bukan aparatur kelas dua. Dan merit system tidak boleh dikorbankan atas nama selera kekuasaan,” pungkasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WITA

Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:16 WITA

PAN Tetapkan Edwin Hadiwijaya Pimpin DPD Lombok Timur

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA