Wakil Bupati Lombok Timur Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan WTP ke-9 pada Paripurna DPRD

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna XII Masa Sidang II Tahun 2025, Kamis 10 Juli 2025.

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menyampaikan rancangan tersebut di hadapan anggota dewan. Ia menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 mewajibkan Kepala Daerah menyampaikan rancangan perda beserta Laporan Keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BPK RI Perwakilan Provinsi NTB telah mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Lombok Timur dalam dua tahap. Tahap pertama (interim) berlangsung dari 14 Februari hingga 24 Maret 2025, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada 9 April hingga 9 Mei 2025.

Kepala BPK RI Perwakilan NTB menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 156.B/LHP/XIX.MTR/05/2025 tanggal 22 Mei 2025 kepada Pemerintah Daerah Lombok Timur di Mataram pada 27 Mei 2025.

Baca Juga :  Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Dalam LHP tersebut, BPK RI Perwakilan NTB memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) capaian kesembilan kalinya bagi Lombok Timur.

“Alhamdulillah, opini WTP kesembilan ini membuktikan pengelolaan keuangan daerah telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta menerapkan tata kelola dan praktik yang baik,” ujar Edwin Hadiwijaya dalam laporannya.

Edwin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama dan komitmennya yang mendukung capaian WTP kembali ini.

Mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang APBD 2024 dan Perubahannya (Perda Nomor 5 Tahun 2024), serta hasil audit BPK, berikut gambaran realisasi APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024:

1. PENDAPATAN:

  • Target: Rp 3.465.306.000.000; Realisasi Rp 3.316.043.000.000 (95,69%)
  • PAD: Target Rp 605.868.000.000; Realisasi Rp 412.685.000.000 (68,11%)
  • Transfer: Target Rp 2.821.661.000.000; Realisasi Rp 2.798.443.000.000 (99,18%)
  • Lain-lain Pendapatan Sah: Target Rp 37.775.000.000; Realisasi Rp 104.914.000.000 (277,73%
Baca Juga :  KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan

2. BELANJA:

  • Target: Rp 3.401.307.000.000; Realisasi Rp 3.208.094.000.000 (94,32%)
  • Operasi: Target Rp 2.583.124.000.000; Realisasi Rp 2.438.588.000.000 (94,40%)
  • Modal: Target Rp 363.133.000.000;
  • Realisasi Rp 315.499.000.000 (86,88%)
  • Tidak Terduga: Target Rp 7.000.000.000; Realisasi Rp 5.957.000.000 (85,11%)
  • Transfer ke Desa dan Bantuan Keuangan: Target: Rp 448.048.000.000; Realisasi Rp 448.048.000.000 (100%)

3. PEMBIAYAAN:

  • Penerimaan: Target Rp 9.414.000.000; Realisasi Rp 32.314.000.000 (343,24%)

4. PENGELUARAN:

  • Target: Rp 73.413.000.000; Realisasi Rp 85.448.000.000 (116,39%)

Berdasarkan realisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 58. 130.000.000 pada akhir Tahun Anggaran 2024. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen
Daftar Mutasi Polda NTB: 13 Kapolres hingga Pejabat Utama Dirotasi Kapolri
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:36 WITA

Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Menyelidikinya

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:07 WITA

Tahanan Asal Keruak Melangsungkan Pernikahan di Balik Jeruji Rutan Polres Lombok Timur

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43 WITA

Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Senin, 15 Juni 2026 - 21:55 WITA

Tragis, Petugas Mitra PLN Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Pohgading

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:51 WITA

Api Lahap Bukit Sempana Saat Puluhan Pendaki Berkemah

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WITA

Polres Ungkap Identitas Mayat Wanita di Pantai Labuhan Haji, Keluarga Tolak Otopsi

Berita Terbaru

Bangkitnya Kelas Menengah. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Rabu, 8 Jul 2026 - 14:44 WITA