Wakil Bupati Lombok Timur Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan WTP ke-9 pada Paripurna DPRD

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna XII Masa Sidang II Tahun 2025, Kamis 10 Juli 2025.

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menyampaikan rancangan tersebut di hadapan anggota dewan. Ia menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 mewajibkan Kepala Daerah menyampaikan rancangan perda beserta Laporan Keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BPK RI Perwakilan Provinsi NTB telah mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Lombok Timur dalam dua tahap. Tahap pertama (interim) berlangsung dari 14 Februari hingga 24 Maret 2025, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada 9 April hingga 9 Mei 2025.

Kepala BPK RI Perwakilan NTB menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 156.B/LHP/XIX.MTR/05/2025 tanggal 22 Mei 2025 kepada Pemerintah Daerah Lombok Timur di Mataram pada 27 Mei 2025.

Baca Juga :  Majelis Taklim Darunnajah Mamben Tutup Pesantren Mukim Ramadan 1447 H

Dalam LHP tersebut, BPK RI Perwakilan NTB memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) capaian kesembilan kalinya bagi Lombok Timur.

“Alhamdulillah, opini WTP kesembilan ini membuktikan pengelolaan keuangan daerah telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta menerapkan tata kelola dan praktik yang baik,” ujar Edwin Hadiwijaya dalam laporannya.

Edwin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama dan komitmennya yang mendukung capaian WTP kembali ini.

Mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang APBD 2024 dan Perubahannya (Perda Nomor 5 Tahun 2024), serta hasil audit BPK, berikut gambaran realisasi APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024:

1. PENDAPATAN:

  • Target: Rp 3.465.306.000.000; Realisasi Rp 3.316.043.000.000 (95,69%)
  • PAD: Target Rp 605.868.000.000; Realisasi Rp 412.685.000.000 (68,11%)
  • Transfer: Target Rp 2.821.661.000.000; Realisasi Rp 2.798.443.000.000 (99,18%)
  • Lain-lain Pendapatan Sah: Target Rp 37.775.000.000; Realisasi Rp 104.914.000.000 (277,73%
Baca Juga :  Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

2. BELANJA:

  • Target: Rp 3.401.307.000.000; Realisasi Rp 3.208.094.000.000 (94,32%)
  • Operasi: Target Rp 2.583.124.000.000; Realisasi Rp 2.438.588.000.000 (94,40%)
  • Modal: Target Rp 363.133.000.000;
  • Realisasi Rp 315.499.000.000 (86,88%)
  • Tidak Terduga: Target Rp 7.000.000.000; Realisasi Rp 5.957.000.000 (85,11%)
  • Transfer ke Desa dan Bantuan Keuangan: Target: Rp 448.048.000.000; Realisasi Rp 448.048.000.000 (100%)

3. PEMBIAYAAN:

  • Penerimaan: Target Rp 9.414.000.000; Realisasi Rp 32.314.000.000 (343,24%)

4. PENGELUARAN:

  • Target: Rp 73.413.000.000; Realisasi Rp 85.448.000.000 (116,39%)

Berdasarkan realisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 58. 130.000.000 pada akhir Tahun Anggaran 2024. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa
Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik
Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin
Disnakertrans Lotim Wajibkan Perusahaan Bayar THR dan Bonus Kurir Tepat Waktu
Dinsos Lotim Turun Tangan Usut Oknum Pendamping PKH Penahan ATM KPM di Sakra Barat
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren
Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:44 WITA

FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58 WITA

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:43 WITA

Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:00 WITA

Disnakertrans Lotim Wajibkan Perusahaan Bayar THR dan Bonus Kurir Tepat Waktu

Senin, 9 Maret 2026 - 15:57 WITA

Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:05 WITA

RSUD Soedjono Selong Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan pidato saat buka puasa bersama insan media di Pendopo Bupati, Kamis 12 Maret 2026. Ia meminta wartawan tetap kritis mengawal pembangunan meski telah menjalin hubungan baik dengan pemerintah. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:58 WITA