Wabup Edwin Sebut Perbup Perlindungan PMI di Lombok Timur Belum Optimal

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) belum menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara optimal. Banyak kasus PMI masih belum terselesaikan.

Pemkab Lotim telah menerbitkan Perbup Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlindungan Sosial Ekonomi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya.

Perbup ini mempertegas Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan PMI dan Keluarganya. Dengan ini, Lombok Timur menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang memiliki Perbup perlindungan sosial ekonomi PMI.

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, mengatakan bahwa Lombok Timur sudah memiliki Perbup terkait perlindungan PMI.

Baca Juga :  S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur

“Kami berharap OPD terkait dapat menjalankan regulasi ini agar kasus PMI tidak terulang,” ujar Wabup Edwin pada media ini, Jumat, 20 Juni 2025.

Wabup Lombok Timur Edwin Hadiwijaya berfoto bersama tim verifikator saat kunjungan kerja di Desa Borok Toyang, Sakra Barat, pada Kamis 19 Juni 2025.
Wabup Lombok Timur Edwin Hadiwijaya berfoto bersama tim verifikator saat kunjungan kerja di Desa Borok Toyang, Sakra Barat, pada Kamis 19 Juni 2025. (Foto: Lombokini.com).

Namun, Edwin menegaskan bahwa Perbup tidak akan berarti jika OPD terkait tidak menjalankan dan mengawasinya dengan baik. “Pemkab Lombok Timur membuat Perbup ini agar secara teknis dapat melindungi PMI kami,” tegasnya.

Salah satu bukti belum optimalnya pelaksanaan Perbup adalah belum adanya rumah aman bagi PMI Lotim. Padahal, rumah aman sangat penting sebagai tempat penanganan masalah PMI. Meskipun sumber daya manusia (SDM) untuk mengoperasikan rumah aman sudah siap, gedungnya belum tersedia.

Baca Juga :  Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif

“Saya akan segera menyampaikan kepada Bupati agar beliau segera menyediakan rumah aman. Pasalnya, ADBMI menangani 7-8 kasus PMI setiap bulannya,” jelas Edwin.

Ia juga menanggapi kritik dari Advokasi Buruh Migran Indonesia (ABMI) yang melaporkan sejumlah kasus PMI ke dinas terkait. Menurutnya, hal ini seharusnya memicu Pemkab Lotim, khususnya OPD terkait, untuk lebih serius menangani masalah PMI.

“Kami akan menjadikan ini sebagai masukan agar penanganan kasus PMI di daerah ini lebih intensif,” tutupnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren
Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi
PTUN Mataram Tolak Gugatan Mantan Sekda Lombok Utara, Keputusan Bupati Sah
RSUD Soedjono Selong Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD
Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima
Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:43 WITA

Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:25 WITA

Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:41 WITA

Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:58 WITA

S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:21 WITA

Warga Duga Korupsi Menu MBG di Lombok Timur, Nilai Jeblok Rp 3000 per Siswa

Berita Terbaru