Wabup Edwin Sebut Perbup Perlindungan PMI di Lombok Timur Belum Optimal

Jumat, 20 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) belum menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara optimal. Banyak kasus PMI masih belum terselesaikan.

Pemkab Lotim telah menerbitkan Perbup Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlindungan Sosial Ekonomi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya.

Perbup ini mempertegas Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan PMI dan Keluarganya. Dengan ini, Lombok Timur menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang memiliki Perbup perlindungan sosial ekonomi PMI.

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, mengatakan bahwa Lombok Timur sudah memiliki Perbup terkait perlindungan PMI.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

“Kami berharap OPD terkait dapat menjalankan regulasi ini agar kasus PMI tidak terulang,” ujar Wabup Edwin pada media ini, Jumat, 20 Juni 2025.

Wabup Lombok Timur Edwin Hadiwijaya berfoto bersama tim verifikator saat kunjungan kerja di Desa Borok Toyang, Sakra Barat, pada Kamis 19 Juni 2025.
Wabup Lombok Timur Edwin Hadiwijaya berfoto bersama tim verifikator saat kunjungan kerja di Desa Borok Toyang, Sakra Barat, pada Kamis 19 Juni 2025. (Foto: Lombokini.com).

Namun, Edwin menegaskan bahwa Perbup tidak akan berarti jika OPD terkait tidak menjalankan dan mengawasinya dengan baik. “Pemkab Lombok Timur membuat Perbup ini agar secara teknis dapat melindungi PMI kami,” tegasnya.

Salah satu bukti belum optimalnya pelaksanaan Perbup adalah belum adanya rumah aman bagi PMI Lotim. Padahal, rumah aman sangat penting sebagai tempat penanganan masalah PMI. Meskipun sumber daya manusia (SDM) untuk mengoperasikan rumah aman sudah siap, gedungnya belum tersedia.

Baca Juga :  Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

“Saya akan segera menyampaikan kepada Bupati agar beliau segera menyediakan rumah aman. Pasalnya, ADBMI menangani 7-8 kasus PMI setiap bulannya,” jelas Edwin.

Ia juga menanggapi kritik dari Advokasi Buruh Migran Indonesia (ABMI) yang melaporkan sejumlah kasus PMI ke dinas terkait. Menurutnya, hal ini seharusnya memicu Pemkab Lotim, khususnya OPD terkait, untuk lebih serius menangani masalah PMI.

“Kami akan menjadikan ini sebagai masukan agar penanganan kasus PMI di daerah ini lebih intensif,” tutupnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
Pemkab Lombok Timur Daftarkan 4.000 Marbot dan Guru Ngaji sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
BAZNAS Lotim Tinjau Langsung Calon Penerima MAHYANI di Gili Beleq
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Kamis, 10 September 2026 - 14:48 WITA

Pemkab Lombok Timur Daftarkan 4.000 Marbot dan Guru Ngaji sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WITA

BAZNAS Lotim Tinjau Langsung Calon Penerima MAHYANI di Gili Beleq

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA