Wabup Edwin Sebut Perbup Perlindungan PMI di Lombok Timur Belum Optimal

Jumat, 20 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) belum menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara optimal. Banyak kasus PMI masih belum terselesaikan.

Pemkab Lotim telah menerbitkan Perbup Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlindungan Sosial Ekonomi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya.

Perbup ini mempertegas Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan PMI dan Keluarganya. Dengan ini, Lombok Timur menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang memiliki Perbup perlindungan sosial ekonomi PMI.

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, mengatakan bahwa Lombok Timur sudah memiliki Perbup terkait perlindungan PMI.

Baca Juga :  Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

“Kami berharap OPD terkait dapat menjalankan regulasi ini agar kasus PMI tidak terulang,” ujar Wabup Edwin pada media ini, Jumat, 20 Juni 2025.

Wabup Lombok Timur Edwin Hadiwijaya berfoto bersama tim verifikator saat kunjungan kerja di Desa Borok Toyang, Sakra Barat, pada Kamis 19 Juni 2025.
Wabup Lombok Timur Edwin Hadiwijaya berfoto bersama tim verifikator saat kunjungan kerja di Desa Borok Toyang, Sakra Barat, pada Kamis 19 Juni 2025. (Foto: Lombokini.com).

Namun, Edwin menegaskan bahwa Perbup tidak akan berarti jika OPD terkait tidak menjalankan dan mengawasinya dengan baik. “Pemkab Lombok Timur membuat Perbup ini agar secara teknis dapat melindungi PMI kami,” tegasnya.

Salah satu bukti belum optimalnya pelaksanaan Perbup adalah belum adanya rumah aman bagi PMI Lotim. Padahal, rumah aman sangat penting sebagai tempat penanganan masalah PMI. Meskipun sumber daya manusia (SDM) untuk mengoperasikan rumah aman sudah siap, gedungnya belum tersedia.

Baca Juga :  Polemik Seputar Hari Jadi Lombok Timur: 'Onder Afdeling'

“Saya akan segera menyampaikan kepada Bupati agar beliau segera menyediakan rumah aman. Pasalnya, ADBMI menangani 7-8 kasus PMI setiap bulannya,” jelas Edwin.

Ia juga menanggapi kritik dari Advokasi Buruh Migran Indonesia (ABMI) yang melaporkan sejumlah kasus PMI ke dinas terkait. Menurutnya, hal ini seharusnya memicu Pemkab Lotim, khususnya OPD terkait, untuk lebih serius menangani masalah PMI.

“Kami akan menjadikan ini sebagai masukan agar penanganan kasus PMI di daerah ini lebih intensif,” tutupnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAZNAS Lotim Tinjau Langsung Calon Penerima MAHYANI di Gili Beleq
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WITA

BAZNAS Lotim Tinjau Langsung Calon Penerima MAHYANI di Gili Beleq

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WITA

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru