Sertifikasi Pulau Kecil Optimalkan Pengelolaan Kawasan di Lombok Timur

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau kecil Gili Petelu menyajikan destinasi wisata bahari unggulan di Jerowaru, Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Pulau kecil Gili Petelu menyajikan destinasi wisata bahari unggulan di Jerowaru, Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur segera menyertifikatkan seluruh pulau kecil di wilayahnya. Langkah ini mengamankanaset negara dari klaim pihak swasta atau perusahaan.

Kepala BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, menegaskan sertifikasi sebagai strategi pengamanan aset pemerintah.

“Pemerintah daerah akan membuat sertifikat semua pulau kecil di Lombok Timur,” tegasnya di Selong, Rabu 23 Juli 2025.

Menurutnya, sertifikasi mencegah penguasaan pulau ilegal oleh pihak tertentu.

“Kami melakukan ini untuk menertibkan keberadaan pulau kecil agar tidak dikuasai pribadi atau perusahaan,” jelas Komang.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Proses sertifikasi berjalan berdasarkan pengajuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Komang menambahkan, perusahaan pengelola pulau kecil dapat mengajukan izin Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Perusahaan akan memperoleh HPL sesuai aturan,” ujarnya.

Dengan sertifikat ini, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan kawasan sesuai potensinya.

Sekretaris Tim Inventarisasi Pulau Kecil Lombok Timur, Ahmad Masfu, mengungkapkan perbedaan data jumlah pulau. Berdasarkan SK Kemendagri No 100.1.1-6117/2022, Lombok Timur memiliki 44 pulau kecil dari total 403 di NTB. Namun, data BPN mencatat 40 pulau dan BPS 39 pulau.

Baca Juga :  Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat

“Kami akan menyinkronkan ketiga sumber data ini,” kata Masfu kepada Lombokini.com, Kamis 24 Juli 2025.

Setelah data fix, pemda akan menerbitkan SK dan mengajukan sertifikat HPL secara bertahap.

“Kami memprioritaskan pulau tertentu dulu karena membutuhkan anggaran cukup. Tidak bisa langsung semua,” jelasnya.

Masfu menambahkan bahwa, pulau-pulau tersebut tersebar dari ujung selatan hingga utara Lombok Timur dengan beragam potensi wisata dan alam. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa
Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben
Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:34 WITA

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:34 WITA

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43 WITA

Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong

Senin, 8 Juni 2026 - 14:38 WITA

Kesehatan untuk Semua Masih Jauh, Anggaran Kespro Lombok Tengah Anjlok

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 13:14 WITA

RSUD Praya Bekali 103 Sopir Ambulans Desa Bantuan Hidup Dasar

Berita Terbaru