PT LED Mulai Angsur Tunggakan Pajak Usai Menerima Surat Peringatan Bapenda Lotim

Rabu, 10 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Muksin. (Photo: ong)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Muksin. (Photo: ong)

LOMBOKINI.com –PT. Lombok Energy Dynamics (LED) memiliki tunggakan pajak di Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim), sebesar 9,8 miliar lebih.

Tunggakan mencapai 10 miliar ini, Pemda Lotim terus berupaya menagih namun belum membuahkan hasil.

Kondisi ini, mengharuskan PT LED menerima surat peringatan ketiga. Bahkan, Pemda Lotim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Lotim, Muksin, kepada media ini, Rabu, 10 Januari 2023.

Baca Juga :  Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Semenjak diberikan surat peringatan dan kolaborasi dengan Kejari, membuahkan hasil. PT LED beritikat baik membayar tunggakan pajaknya.

“PT LED sudah memiliki itikad baik untuk mengangsur tunggakan pajaknya yang hampir mendekati 10 miliar itu,” ujar Muksin.

Tidak menapikkan, menumpuknya tunggakan pajak disebabkan dengan kondisi Keuangan PT LED yang kurang sehat.

Hutang PT LED, Tidak hanya di Pemda Lotim saja, namun di sejumlah pihak juga.

Baca Juga :  Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

“Numpuknya tunggakan PT LED ini, karena kondisinya mau pailit. Mungkin negara hadir membatu, sehingga bisa terbayar meskipun di cicil,” terang dia.

Lebih lanjut, kolaborasi Pemda Lotim dengan Kejari membuahkan hasil. Dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

“Progres PAD kita sudah bagus terutama dari piutang daerah di wajib pajak ini, sejak dibantu Kejari,” tandasnya. (Lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA