LOMBOKINI.com –PT. Lombok Energy Dynamics (LED) memiliki tunggakan pajak di Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim), sebesar 9,8 miliar lebih.
Tunggakan mencapai 10 miliar ini, Pemda Lotim terus berupaya menagih namun belum membuahkan hasil.
Kondisi ini, mengharuskan PT LED menerima surat peringatan ketiga. Bahkan, Pemda Lotim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim.
Demikian disampaikan Kepala Bapenda Lotim, Muksin, kepada media ini, Rabu, 10 Januari 2023.
Semenjak diberikan surat peringatan dan kolaborasi dengan Kejari, membuahkan hasil. PT LED beritikat baik membayar tunggakan pajaknya.
“PT LED sudah memiliki itikad baik untuk mengangsur tunggakan pajaknya yang hampir mendekati 10 miliar itu,” ujar Muksin.
Tidak menapikkan, menumpuknya tunggakan pajak disebabkan dengan kondisi Keuangan PT LED yang kurang sehat.
Hutang PT LED, Tidak hanya di Pemda Lotim saja, namun di sejumlah pihak juga.
“Numpuknya tunggakan PT LED ini, karena kondisinya mau pailit. Mungkin negara hadir membatu, sehingga bisa terbayar meskipun di cicil,” terang dia.
Lebih lanjut, kolaborasi Pemda Lotim dengan Kejari membuahkan hasil. Dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
“Progres PAD kita sudah bagus terutama dari piutang daerah di wajib pajak ini, sejak dibantu Kejari,” tandasnya. (Lk)
Penulis : Ong
Editor : Redaksi