PT LED Mulai Angsur Tunggakan Pajak Usai Menerima Surat Peringatan Bapenda Lotim

- Penulis Berita

Rabu, 10 Januari 2024 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Muksin. (Photo: ong)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Muksin. (Photo: ong)

LOMBOKINI.com –PT. Lombok Energy Dynamics (LED) memiliki tunggakan pajak di Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim), sebesar 9,8 miliar lebih.

Tunggakan mencapai 10 miliar ini, Pemda Lotim terus berupaya menagih namun belum membuahkan hasil.

Kondisi ini, mengharuskan PT LED menerima surat peringatan ketiga. Bahkan, Pemda Lotim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Lotim, Muksin, kepada media ini, Rabu, 10 Januari 2023.

Baca Juga :  Ucapkan Selamat ke Paslon Iron-Edwin, Syamsul Luthfi: Mari Kita Kembali Saling Rangkul

Semenjak diberikan surat peringatan dan kolaborasi dengan Kejari, membuahkan hasil. PT LED beritikat baik membayar tunggakan pajaknya.

“PT LED sudah memiliki itikad baik untuk mengangsur tunggakan pajaknya yang hampir mendekati 10 miliar itu,” ujar Muksin.

Tidak menapikkan, menumpuknya tunggakan pajak disebabkan dengan kondisi Keuangan PT LED yang kurang sehat.

Hutang PT LED, Tidak hanya di Pemda Lotim saja, namun di sejumlah pihak juga.

Baca Juga :  Ucapkan Selamat ke Paslon Iron-Edwin, Syamsul Luthfi: Mari Kita Kembali Saling Rangkul

“Numpuknya tunggakan PT LED ini, karena kondisinya mau pailit. Mungkin negara hadir membatu, sehingga bisa terbayar meskipun di cicil,” terang dia.

Lebih lanjut, kolaborasi Pemda Lotim dengan Kejari membuahkan hasil. Dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

“Progres PAD kita sudah bagus terutama dari piutang daerah di wajib pajak ini, sejak dibantu Kejari,” tandasnya. (Lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ucapkan Selamat ke Paslon Iron-Edwin, Syamsul Luthfi: Mari Kita Kembali Saling Rangkul
Besok Debat Pertama Lima Paslon Pilkada Lombok Timur 2024, Ini Lokasinya
Syamsurrijal Harap FWMO Jadi Wadah Pilar Keempat Demokrasi yang Kokoh
Luthfi-Wahid Sebut Lotim Punya Sumber Daya Melimpah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Puncak Musim Kemarau, Harga Cabai di Lombok Timur Merangkak Naik
Pj Bupati Lombok Timur Terima Rencana Induk DTW Cemara Siu dari Menparekraf
Diduga ada Mafia yang Mainkan Harga Tembakau, KSPN NTB Ancam Kerahkan Massa Tutup Paksa Gudang Tembakau di Lombok
Pj Gubernur Hassanudin : Deklarasi Netralitas ASN Pilkada Serentak 2024 untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 17:35 WIB

Ucapkan Selamat ke Paslon Iron-Edwin, Syamsul Luthfi: Mari Kita Kembali Saling Rangkul

Sabtu, 2 November 2024 - 09:10 WIB

Kiprah P3PD Memajukan Desa Diapresiasi Pemprov NTB

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Besok Debat Pertama Lima Paslon Pilkada Lombok Timur 2024, Ini Lokasinya

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Luthfi-Wahid Sebut Lotim Punya Sumber Daya Melimpah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Puncak Musim Kemarau, Harga Cabai di Lombok Timur Merangkak Naik

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:09 WIB

Pj Bupati Lombok Timur Terima Rencana Induk DTW Cemara Siu dari Menparekraf

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:30 WIB

Diduga ada Mafia yang Mainkan Harga Tembakau, KSPN NTB Ancam Kerahkan Massa Tutup Paksa Gudang Tembakau di Lombok

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Siap Jalankan Program 100 Hari Prabowo, Pemprov NTB akan Lakukan Koordinasi dengan Kementerian Terkait

Berita Terbaru

Tuang Guru Bajang (TGB) Dr. H. Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Nasional

Bukan Politis, Ini Alasan TGB Mundur dari Perindo

Sabtu, 2 Nov 2024 - 16:49 WIB

Kiprah P3PD Memajukan Desa Diapresiasi Pemprov NTB. (Foto: LOMBOKINI.com/ntbprov.go.id).

Berita

Kiprah P3PD Memajukan Desa Diapresiasi Pemprov NTB

Sabtu, 2 Nov 2024 - 09:10 WIB