Proses Hukum Mandek, Keluarga Korban Penganiayaan di Lombok Timur Kecewa atas Lambannya Penanganan Polisi

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penganiayaan, Lukman. (Foto: LOMBOKINI.com).

Korban penganiayaan, Lukman. (Foto: LOMBOKINI.com).

LOMBOKINI.com – Keluarga korban kasus penganiayaan yang diduga terjadi akibat salah paham di Pijot, kecamatan Keruak, Lombok Timur, pada malam tahun baru lalu, mempertanyakan lambannya proses hukum yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Insiden tersebut melibatkan sekitar 15 orang dan mengakibatkan tiga korban mengalami luka-luka serius, salah satunya adalah Lukman, warga Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sakra Barat dan Polsek Keruak. Namun, hingga saat ini, mereka mengaku belum mendapatkan informasi terkait perkembangan penyelidikan. Padahal, peristiwa itu telah terjadi sebulan yang lalu.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari pihak kepolisian. Sudah sampai mana perkembangannya? Apakah pelaku sudah ditangkap atau belum?” tanya Amak Meda, salah satu keluarga korban kepada media, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga :  Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Yustia Mukmin, SH, mengatakan kasus ini seharusnya segera ditangani secara serius mengingat kondisi korban yang sangat memprihatinkan.

“Klien kami mengalami cacat seumur hidup dan tidak akan bisa lagi mencari nafkah untuk keluarganya,” ujar Yustia, yang akrab disapa Yuza.

Yuza mengaku prihatin dengan lambannya penanganan kasus ini. Ia meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas, mengingat sudah sebulan berlalu tanpa ada progres yang berarti.

Baca Juga :  Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya Belum Dapat Kejelasan, Bantuan Stimulan Tak Tepat Sasaran

“Kasus ini harus segera ditangani agar pelaku tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri,” tegasnya.

Selain itu, Yuza juga menyoroti isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan lambannya penanganan kasus ini karena adanya upaya perdamaian sepihak antara Kepala Desa Pengkelak Emas dan Kepala Desa Pijot tanpa melibatkan korban.

“Jangan sampai isu yang beredar di masyarakat menjadi kebenaran. Kedua kepala desa tidak boleh membuat perdamaian sepihak,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Lombok Timur, Nikolas Osman, yang dihubungi melalui pesan online, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan polsek terkait untuk memastikan perkembangan kasus ini.

“Nanti saya tanya dulu teman di polsek ya,” jawabnya singkat. ***

Berita Terkait

Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur
Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong
Modus Janji Proyek Dapur MBG, Skandal Penipuan Rp 950 Juta di Lotim Naik ke Penyidikan
Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid
Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan
Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan
Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:52 WITA

Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:04 WITA

Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:52 WITA

Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:20 WITA

Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:12 WITA

TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Berita Terbaru