Proses Hukum Mandek, Keluarga Korban Penganiayaan di Lombok Timur Kecewa atas Lambannya Penanganan Polisi

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penganiayaan, Lukman. (Foto: LOMBOKINI.com).

Korban penganiayaan, Lukman. (Foto: LOMBOKINI.com).

LOMBOKINI.com – Keluarga korban kasus penganiayaan yang diduga terjadi akibat salah paham di Pijot, kecamatan Keruak, Lombok Timur, pada malam tahun baru lalu, mempertanyakan lambannya proses hukum yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Insiden tersebut melibatkan sekitar 15 orang dan mengakibatkan tiga korban mengalami luka-luka serius, salah satunya adalah Lukman, warga Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sakra Barat dan Polsek Keruak. Namun, hingga saat ini, mereka mengaku belum mendapatkan informasi terkait perkembangan penyelidikan. Padahal, peristiwa itu telah terjadi sebulan yang lalu.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari pihak kepolisian. Sudah sampai mana perkembangannya? Apakah pelaku sudah ditangkap atau belum?” tanya Amak Meda, salah satu keluarga korban kepada media, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga :  Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Yustia Mukmin, SH, mengatakan kasus ini seharusnya segera ditangani secara serius mengingat kondisi korban yang sangat memprihatinkan.

“Klien kami mengalami cacat seumur hidup dan tidak akan bisa lagi mencari nafkah untuk keluarganya,” ujar Yustia, yang akrab disapa Yuza.

Yuza mengaku prihatin dengan lambannya penanganan kasus ini. Ia meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas, mengingat sudah sebulan berlalu tanpa ada progres yang berarti.

Baca Juga :  TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

“Kasus ini harus segera ditangani agar pelaku tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri,” tegasnya.

Selain itu, Yuza juga menyoroti isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan lambannya penanganan kasus ini karena adanya upaya perdamaian sepihak antara Kepala Desa Pengkelak Emas dan Kepala Desa Pijot tanpa melibatkan korban.

“Jangan sampai isu yang beredar di masyarakat menjadi kebenaran. Kedua kepala desa tidak boleh membuat perdamaian sepihak,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Lombok Timur, Nikolas Osman, yang dihubungi melalui pesan online, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan polsek terkait untuk memastikan perkembangan kasus ini.

“Nanti saya tanya dulu teman di polsek ya,” jawabnya singkat. ***

Berita Terkait

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA