Proses Hukum Mandek, Keluarga Korban Penganiayaan di Lombok Timur Kecewa atas Lambannya Penanganan Polisi

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penganiayaan, Lukman. (Foto: LOMBOKINI.com).

Korban penganiayaan, Lukman. (Foto: LOMBOKINI.com).

LOMBOKINI.com – Keluarga korban kasus penganiayaan yang diduga terjadi akibat salah paham di Pijot, kecamatan Keruak, Lombok Timur, pada malam tahun baru lalu, mempertanyakan lambannya proses hukum yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Insiden tersebut melibatkan sekitar 15 orang dan mengakibatkan tiga korban mengalami luka-luka serius, salah satunya adalah Lukman, warga Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sakra Barat dan Polsek Keruak. Namun, hingga saat ini, mereka mengaku belum mendapatkan informasi terkait perkembangan penyelidikan. Padahal, peristiwa itu telah terjadi sebulan yang lalu.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari pihak kepolisian. Sudah sampai mana perkembangannya? Apakah pelaku sudah ditangkap atau belum?” tanya Amak Meda, salah satu keluarga korban kepada media, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga :  Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Yustia Mukmin, SH, mengatakan kasus ini seharusnya segera ditangani secara serius mengingat kondisi korban yang sangat memprihatinkan.

“Klien kami mengalami cacat seumur hidup dan tidak akan bisa lagi mencari nafkah untuk keluarganya,” ujar Yustia, yang akrab disapa Yuza.

Yuza mengaku prihatin dengan lambannya penanganan kasus ini. Ia meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas, mengingat sudah sebulan berlalu tanpa ada progres yang berarti.

Baca Juga :  TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

“Kasus ini harus segera ditangani agar pelaku tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri,” tegasnya.

Selain itu, Yuza juga menyoroti isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan lambannya penanganan kasus ini karena adanya upaya perdamaian sepihak antara Kepala Desa Pengkelak Emas dan Kepala Desa Pijot tanpa melibatkan korban.

“Jangan sampai isu yang beredar di masyarakat menjadi kebenaran. Kedua kepala desa tidak boleh membuat perdamaian sepihak,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Lombok Timur, Nikolas Osman, yang dihubungi melalui pesan online, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan polsek terkait untuk memastikan perkembangan kasus ini.

“Nanti saya tanya dulu teman di polsek ya,” jawabnya singkat. ***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terbaru