LOMBOKINI.com – Keluarga korban kasus penganiayaan yang diduga terjadi akibat salah paham di Pijot, kecamatan Keruak, Lombok Timur, pada malam tahun baru lalu, mempertanyakan lambannya proses hukum yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Insiden tersebut melibatkan sekitar 15 orang dan mengakibatkan tiga korban mengalami luka-luka serius, salah satunya adalah Lukman, warga Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat.
Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sakra Barat dan Polsek Keruak. Namun, hingga saat ini, mereka mengaku belum mendapatkan informasi terkait perkembangan penyelidikan. Padahal, peristiwa itu telah terjadi sebulan yang lalu.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari pihak kepolisian. Sudah sampai mana perkembangannya? Apakah pelaku sudah ditangkap atau belum?” tanya Amak Meda, salah satu keluarga korban kepada media, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Yustia Mukmin, SH, mengatakan kasus ini seharusnya segera ditangani secara serius mengingat kondisi korban yang sangat memprihatinkan.
“Klien kami mengalami cacat seumur hidup dan tidak akan bisa lagi mencari nafkah untuk keluarganya,” ujar Yustia, yang akrab disapa Yuza.
Yuza mengaku prihatin dengan lambannya penanganan kasus ini. Ia meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas, mengingat sudah sebulan berlalu tanpa ada progres yang berarti.
“Kasus ini harus segera ditangani agar pelaku tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri,” tegasnya.
Selain itu, Yuza juga menyoroti isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan lambannya penanganan kasus ini karena adanya upaya perdamaian sepihak antara Kepala Desa Pengkelak Emas dan Kepala Desa Pijot tanpa melibatkan korban.
“Jangan sampai isu yang beredar di masyarakat menjadi kebenaran. Kedua kepala desa tidak boleh membuat perdamaian sepihak,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Lombok Timur, Nikolas Osman, yang dihubungi melalui pesan online, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan polsek terkait untuk memastikan perkembangan kasus ini.
“Nanti saya tanya dulu teman di polsek ya,” jawabnya singkat. ***







