Program Cleansing Tenaga Honorer Pemerintah Mendapat Tanggapan Beragam dari Dunia Pendidikan

Senin, 22 Juli 2024 - 07:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar pendidikan Unnes, Edi Subkhan. (Foto: instagram/@edi_subkhan)

Pakar pendidikan Unnes, Edi Subkhan. (Foto: instagram/@edi_subkhan)

LOMBOKINI.com – Program pemerintah untuk mengurangi tenaga honorer melalui program cleansing mendapat tanggapan beragam dari kalangan pendidikan. Edi Subkhan, Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes), mengkritik tindakan tersebut sebagai tidak berperikemanusiaan.

“Perusahaan yang sifatnya profit saja kalau mau pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah diberitahukan jauh-jauh hari. Jadi karyawan paham dan dapat mempersiapkan mental dan ekonominya. Ini di institusi pendidikan kok malah tidak manusiawi,” tutur Edi, Sabtu (20/7/2024).

Namun, Edi juga mengakui bahwa pengangkatan guru honorer oleh sekolah selama ini relatif problematis. Banyak kasus menunjukkan bahwa proses seleksi tidak proper dan cenderung nepotis karena kedekatan dengan kepala sekolah.

Akibatnya, banyak guru honorer yang tidak memiliki kualifikasi standar, meskipun ada juga yang berkualifikasi tinggi.

“Apa yang dilakukan oleh pemerintah mestinya sesuai skenario awal yakni guru honorer yang di sekolah-sekolah negeri diberi kesempatan jadi PNS dan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga tetap ada seleksi untuk menjaga mutu guru,” kata Edi.

Edi juga mengusulkan agar pemerintah memberikan batas waktu yang jelas bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi PPPK. Jika tidak tertampung, pemerintah dapat membantu menyalurkan mereka ke sekolah lain yang membutuhkan, baik negeri maupun swasta, terutama di daerah yang kekurangan guru termasuk daerah terpencil.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Pembangunan 600 Rumah Sementara di Aceh Tamiang dalam Waktu 8 Hari

“Tidak mudah memang, karena guru honorer biasanya sudah tinggal di tempat yang terjangkau ke sekolahnya. Jadi agak sulit untuk pindah tempat, apalagi biasanya orang cenderung mencari kemapanan karir dan tempat tinggal,” jelasnya.

Posko Pengaduan Dibuka untuk Guru Honorer yang Terkena Kebijakan Cleansing
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan selama seminggu mulai Kamis, 18 Juli 2024 sampai Kamis, 25 Juli 2024 untuk mengakomodasi para guru honorer yang terkena kebijakan cleansing. Selama dua hari posko pengaduan dibuka, sudah ada 100 pengadu baru.

“Total aduan yang masuk mencapai 207 dan kemungkinan masih bisa bertambah lagi. Kemarin ada 100 pelapor baru. Kalau di posko lama ada 107 pengaduan ke P2G,” kata Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri.

Baca Juga :  Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya

Dampak Kebijakan Cleansing pada Guru Honorer

Nabila, seorang guru honorer di salah satu sekolah negeri di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menjadi korban kebijakan cleansing akibat masuknya guru PPPK di sekolah tersebut.

Ia, yang telah bekerja lebih dari setahun, merasa kecewa karena tidak diberitahu jauh-jauh hari untuk mencari sekolah baru.

“Tidak ada pemberitahuan. Tepatnya kemarin awal bulan Mei kedatangan guru PPPK yang akan mengajar di kelas saya. Saya diberi waktu sampai kenaikan kelas, yaitu sampai bulan Juni, untuk menyelesaikan tugas,” kata Nabila.

Nabila tidak bisa keluar dari sekolah begitu saja karena terhalang peraturan Dapodik. Akhirnya, ia dipindah tugas menjadi petugas perpustakaan hingga memperoleh sekolah swasta.

“Untuk semester ini saya sementara waktu ditugaskan di perpustakaan karena kabar yang beredar guru honorer tidak bisa dikeluarkan, tetapi saya disuruh mencari sekolah swasta agar Dapodik saya masih bisa ditarik,” ungkapnya. ***

Penulis : Ong

Sumber Berita : nu.or.id

Berita Terkait

Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya
Presiden Prabowo Apresiasi Pembangunan 600 Rumah Sementara di Aceh Tamiang dalam Waktu 8 Hari
Presiden Prabowo Sambut Tahun Baru di Pengungsian Korban Bencana Tapsel
Pemerintah Salurkan Bantuan Darurat Rp 100,4 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
Irjen Edy Murbowo Resmi Pimpin Polda NTB Gantikan Irjen Hadi Gunawan
Tim Relawan NTB Salurkan Bantuan dan Perbaiki Fasilitas Vital untuk Penyintas Bencana Aceh
Pemerintah Rampungkan Enam Jembatan di Aceh dan Kejar Target 12 Lainnya
Tim Kerja Bersihkan Pesantren di Aceh Tamiang Meski Penerangan Minim

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:41 WITA

Polda NTB Periksa Kesehatan Ratusan Santri dan Warga di Dua Ponpes Lombok Timur

Senin, 12 Januari 2026 - 19:38 WITA

BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 140 Lansia di Lombok Timur

Senin, 12 Januari 2026 - 17:15 WITA

Puting Beliung di Kuangwai Lombok Timur Rusak 74 Rumah dan Lukai Lima Warga

Senin, 12 Januari 2026 - 06:51 WITA

Pemkab Lombok Timur Tak Merumahkan 1.748 Honorer, Gaji Tetap Berjalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:33 WITA

Puting Beliung Hancurkan Rumah di Lombok Timur, Warga Mengungsi

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:57 WITA

ASDP Kayangan Ajukan Tambah Kapal Baru untuk Tingkatkan Layanan

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:56 WITA

Pemkab Lombok Timur Fokus Kembangkan Kawasan Ekas sebagai Pusat Ekonomi Minapolitan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:23 WITA

PT GNE Dihidupkan Kembali, LSM Garuda Desak Audit dan Ganti Manajemen

Berita Terbaru

BKKBN Gelar Wisuda 'S2' untuk 140 Lansia di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin 12 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Berita

BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 140 Lansia di Lombok Timur

Senin, 12 Jan 2026 - 19:38 WITA

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin berfoto bersama para PPPK Paruh Waktu usai menyerahkan SK mereka, Rabu 31 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Tak Merumahkan 1.748 Honorer, Gaji Tetap Berjalan

Senin, 12 Jan 2026 - 06:51 WITA