Program Cleansing Tenaga Honorer Pemerintah Mendapat Tanggapan Beragam dari Dunia Pendidikan

Senin, 22 Juli 2024 - 07:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar pendidikan Unnes, Edi Subkhan. (Foto: instagram/@edi_subkhan)

Pakar pendidikan Unnes, Edi Subkhan. (Foto: instagram/@edi_subkhan)

LOMBOKINI.com – Program pemerintah untuk mengurangi tenaga honorer melalui program cleansing mendapat tanggapan beragam dari kalangan pendidikan. Edi Subkhan, Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes), mengkritik tindakan tersebut sebagai tidak berperikemanusiaan.

“Perusahaan yang sifatnya profit saja kalau mau pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah diberitahukan jauh-jauh hari. Jadi karyawan paham dan dapat mempersiapkan mental dan ekonominya. Ini di institusi pendidikan kok malah tidak manusiawi,” tutur Edi, Sabtu (20/7/2024).

Namun, Edi juga mengakui bahwa pengangkatan guru honorer oleh sekolah selama ini relatif problematis. Banyak kasus menunjukkan bahwa proses seleksi tidak proper dan cenderung nepotis karena kedekatan dengan kepala sekolah.

Akibatnya, banyak guru honorer yang tidak memiliki kualifikasi standar, meskipun ada juga yang berkualifikasi tinggi.

“Apa yang dilakukan oleh pemerintah mestinya sesuai skenario awal yakni guru honorer yang di sekolah-sekolah negeri diberi kesempatan jadi PNS dan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga tetap ada seleksi untuk menjaga mutu guru,” kata Edi.

Edi juga mengusulkan agar pemerintah memberikan batas waktu yang jelas bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi PPPK. Jika tidak tertampung, pemerintah dapat membantu menyalurkan mereka ke sekolah lain yang membutuhkan, baik negeri maupun swasta, terutama di daerah yang kekurangan guru termasuk daerah terpencil.

“Tidak mudah memang, karena guru honorer biasanya sudah tinggal di tempat yang terjangkau ke sekolahnya. Jadi agak sulit untuk pindah tempat, apalagi biasanya orang cenderung mencari kemapanan karir dan tempat tinggal,” jelasnya.

Posko Pengaduan Dibuka untuk Guru Honorer yang Terkena Kebijakan Cleansing
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan selama seminggu mulai Kamis, 18 Juli 2024 sampai Kamis, 25 Juli 2024 untuk mengakomodasi para guru honorer yang terkena kebijakan cleansing. Selama dua hari posko pengaduan dibuka, sudah ada 100 pengadu baru.

“Total aduan yang masuk mencapai 207 dan kemungkinan masih bisa bertambah lagi. Kemarin ada 100 pelapor baru. Kalau di posko lama ada 107 pengaduan ke P2G,” kata Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri.

Dampak Kebijakan Cleansing pada Guru Honorer

Nabila, seorang guru honorer di salah satu sekolah negeri di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menjadi korban kebijakan cleansing akibat masuknya guru PPPK di sekolah tersebut.

Ia, yang telah bekerja lebih dari setahun, merasa kecewa karena tidak diberitahu jauh-jauh hari untuk mencari sekolah baru.

“Tidak ada pemberitahuan. Tepatnya kemarin awal bulan Mei kedatangan guru PPPK yang akan mengajar di kelas saya. Saya diberi waktu sampai kenaikan kelas, yaitu sampai bulan Juni, untuk menyelesaikan tugas,” kata Nabila.

Nabila tidak bisa keluar dari sekolah begitu saja karena terhalang peraturan Dapodik. Akhirnya, ia dipindah tugas menjadi petugas perpustakaan hingga memperoleh sekolah swasta.

“Untuk semester ini saya sementara waktu ditugaskan di perpustakaan karena kabar yang beredar guru honorer tidak bisa dikeluarkan, tetapi saya disuruh mencari sekolah swasta agar Dapodik saya masih bisa ditarik,” ungkapnya. ***

Penulis : Ong

Sumber Berita : nu.or.id

Berita Terkait

BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah
Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa
APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD NTB, Kritisi Carut-marut Program MBG
Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional
Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:39 WITA

Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:27 WITA

BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran

Berita Terbaru

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Lombok Timur

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:48 WITA

PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]

Advertorial

PT. BINTANG PERDANA GEMILANG

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:02 WITA