Praktisi Hukum Kritik Wacana Impor Sekda NTB

Jumat, 2 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum administrasi negara, Dr. Firzhal Arzhi Jiwantara. (Foto: Lombokini.com).

Praktisi hukum administrasi negara, Dr. Firzhal Arzhi Jiwantara. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Praktisi hukum administrasi negara, Dr. Firzhal Arzhi Jiwantara, mengkritik keras wacana pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari luar daerah. Ia menilai langkah ini merupakan kekeliruan administratif yang merendahkan martabat Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.

Menurut Firzhal, Sekda merupakan jabatan karier tertinggi ASN di daerah, bukan jabatan politik. Oleh karena itu, pengisiannya harus berdasarkan prinsip merit system dan good governance, bukan kompromi kekuasaan.

“Persoalan menjadi krusial ketika muncul narasi seolah Pemda NTB kekurangan ASN yang layak. Padahal, fakta seleksi justru menunjukkan sebaliknya,” tegas akademisi Universitas Muhammadiyah Mataram itu dalam keterangan resmi, Jumat 3 Januari 2026.

Baca Juga :  Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Firzhal mengungkapkan, dari 10 calon Sekda, mayoritas adalah ASN internal yang menduduki posisi strategis. Di antaranya Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Asisten I Setda NTB, serta beberapa kepala dinas dan staf ahli. Hanya dua calon yang berasal dari luar lingkungan ASN NTB.

“Dengan komposisi tersebut, klaim kekurangan ASN berkualitas di NTB tidak rasional dan tidak berdasar secara yuridis. Ini justru berpotensi merendahkan martabat birokrasi daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran calon dari luar daerah tanpa pembuktian kegagalan seleksi ASN internal secara objektif berpotensi melanggar asas kecermatan dan keadilan administratif.

“Menghadirkan calon luar tanpa menegaskan keunggulan substantifnya sama saja membangun hierarki kualitas semu. Ini melemahkan kepercayaan ASN daerah terhadap sistem kariernya,” jelas Firzhal.

Baca Juga :  Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Firzhal juga mengingatkan agar penggunaan diskresi dalam proses ini diawasi ketat. Tanpa kebutuhan objektif yang jelas, diskresi berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan.

“Sekda bukan alat untuk mengamankan agenda kekuasaan, melainkan penjaga profesionalisme dan netralitas administrasi pemerintahan,” tegasnya.

Ia menutup dengan pernyataan bahwa kritik ini adalah peringatan agar perubahan tetap berjalan dalam koridor hukum.

“Sekda bukan barang impor. ASN daerah bukan aparatur kelas dua. Dan merit system tidak boleh dikorbankan atas nama selera kekuasaan,” pungkasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA