Praktisi Hukum Kritik Wacana Impor Sekda NTB

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum administrasi negara, Dr. Firzhal Arzhi Jiwantara. (Foto: Lombokini.com).

Praktisi hukum administrasi negara, Dr. Firzhal Arzhi Jiwantara. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Praktisi hukum administrasi negara, Dr. Firzhal Arzhi Jiwantara, mengkritik keras wacana pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari luar daerah. Ia menilai langkah ini merupakan kekeliruan administratif yang merendahkan martabat Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.

Menurut Firzhal, Sekda merupakan jabatan karier tertinggi ASN di daerah, bukan jabatan politik. Oleh karena itu, pengisiannya harus berdasarkan prinsip merit system dan good governance, bukan kompromi kekuasaan.

“Persoalan menjadi krusial ketika muncul narasi seolah Pemda NTB kekurangan ASN yang layak. Padahal, fakta seleksi justru menunjukkan sebaliknya,” tegas akademisi Universitas Muhammadiyah Mataram itu dalam keterangan resmi, Jumat 3 Januari 2026.

Baca Juga :  Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan

Firzhal mengungkapkan, dari 10 calon Sekda, mayoritas adalah ASN internal yang menduduki posisi strategis. Di antaranya Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Asisten I Setda NTB, serta beberapa kepala dinas dan staf ahli. Hanya dua calon yang berasal dari luar lingkungan ASN NTB.

“Dengan komposisi tersebut, klaim kekurangan ASN berkualitas di NTB tidak rasional dan tidak berdasar secara yuridis. Ini justru berpotensi merendahkan martabat birokrasi daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran calon dari luar daerah tanpa pembuktian kegagalan seleksi ASN internal secara objektif berpotensi melanggar asas kecermatan dan keadilan administratif.

“Menghadirkan calon luar tanpa menegaskan keunggulan substantifnya sama saja membangun hierarki kualitas semu. Ini melemahkan kepercayaan ASN daerah terhadap sistem kariernya,” jelas Firzhal.

Baca Juga :  NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Firzhal juga mengingatkan agar penggunaan diskresi dalam proses ini diawasi ketat. Tanpa kebutuhan objektif yang jelas, diskresi berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan.

“Sekda bukan alat untuk mengamankan agenda kekuasaan, melainkan penjaga profesionalisme dan netralitas administrasi pemerintahan,” tegasnya.

Ia menutup dengan pernyataan bahwa kritik ini adalah peringatan agar perubahan tetap berjalan dalam koridor hukum.

“Sekda bukan barang impor. ASN daerah bukan aparatur kelas dua. Dan merit system tidak boleh dikorbankan atas nama selera kekuasaan,” pungkasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Ribuan Peserta Padati Pawai Ta’aruf MTQ NTB 2026, Kemenag Lotim Terjunkan Personel Ekstra
Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau
Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat
Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset
Temui Mendikdasmen, Bupati Haerul Warisin Pastikan Perbaikan SDN 5 Kotaraja dan SDN 1 Jerowaru yang Rusak Berat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:32 WITA

Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:34 WITA

Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:17 WITA

Sukses Digelar, Bupati Lombok Timur Dorong Festival Peresean Kembang Kuning Diadakan 4 Kali Setahun

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13 WITA

Tiga Pemenang Sayembara Desain Gedung MICE Lombok Timur Diumumkan, Hadiah Total Rp 325 Juta

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:31 WITA

Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:24 WITA

Gelar Rotasi Pejabat, Bupati Haerul Warisin Tegaskan Demi Kemajuan Lombok Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gaya Unik Kontingen Lotim di MTQ NTB: Dilepas Bupati, Konvoi Vespa Jadul Siap Curi Perhatian di Praya

Berita Terbaru