Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pantai Labuhan Haji

Minggu, 4 Januari 2026 - 05:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pantai Labuhan Haji. (Foto: Lombokini.com).

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pantai Labuhan Haji. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Polisi merazia sejumlah lapak pedagang minuman keras (miras) di sepanjang pantai Labuhan Haji, Lombok Timur, pada Sabtu, 3 Desember 2026. Dalam operasi itu, mereka menemukan ratusan botol dan bungkusan miras tradisional jenis tuak dan brem yang diperjualbelikan pedagang setempat.

Polsek Labuhan Haji langsung menyita barang bukti tersebut, antara lain 1 dos berisi 12 botol tuak dari lapak Nurjanah, 4 dos berisi 46 botol tuak dan 52 bungkusan plastik brem milik lapak Mislah, serta 3 dos berisi 36 botol tuak dari lapak Amri Mogen.

Baca Juga :  Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Namun, di beberapa lapak lain, polisi tidak menemukan miras saat melakukan penggeledahan. Diduga, para pedagang telah menyembunyikan miras sebelum razia dilakukan.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Osman, mengungkapkan bahwa miras tradisional itu didatangkan dari Narmada, Lombok Barat, dan sekitarnya. Saat ini, polisi telah mengamankan para pemilik lapak beserta barang buktinya.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit

“Kami menyita ratusan botol tuak dan brem. Rencananya, kami akan meminta keterangan para pedagang dan memproses mereka sesuai aturan yang berlaku,” kata Nicolas Osman dalam rilisnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti
ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks
Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:05 WITA

Pemprov NTB Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni hingga September 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16 WITA

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:40 WITA

Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Berita Terbaru

Dr. TGB Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Khazanah

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:45 WITA