Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pantai Labuhan Haji

Minggu, 4 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pantai Labuhan Haji. (Foto: Lombokini.com).

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pantai Labuhan Haji. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Polisi merazia sejumlah lapak pedagang minuman keras (miras) di sepanjang pantai Labuhan Haji, Lombok Timur, pada Sabtu, 3 Desember 2026. Dalam operasi itu, mereka menemukan ratusan botol dan bungkusan miras tradisional jenis tuak dan brem yang diperjualbelikan pedagang setempat.

Polsek Labuhan Haji langsung menyita barang bukti tersebut, antara lain 1 dos berisi 12 botol tuak dari lapak Nurjanah, 4 dos berisi 46 botol tuak dan 52 bungkusan plastik brem milik lapak Mislah, serta 3 dos berisi 36 botol tuak dari lapak Amri Mogen.

Baca Juga :  Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Namun, di beberapa lapak lain, polisi tidak menemukan miras saat melakukan penggeledahan. Diduga, para pedagang telah menyembunyikan miras sebelum razia dilakukan.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Osman, mengungkapkan bahwa miras tradisional itu didatangkan dari Narmada, Lombok Barat, dan sekitarnya. Saat ini, polisi telah mengamankan para pemilik lapak beserta barang buktinya.

Baca Juga :  SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

“Kami menyita ratusan botol tuak dan brem. Rencananya, kami akan meminta keterangan para pedagang dan memproses mereka sesuai aturan yang berlaku,” kata Nicolas Osman dalam rilisnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Berita Terbaru

Dr. Maharani. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:57 WITA