LOMBOKINI.com – Polemik penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama PDAM Lombok Timur terus memicu kritik. Praktisi hukum sekaligus Direktur Eksekutif Lens@ Rakyat, H. Hafsan Hirwan, SH, mengecam keras pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM. Juaen Taofik, yang sebelumnya menyatakan tidak ada pelanggaran aturan dalam proses penunjukan tersebut.
Hafsan menegaskan, pernyataan Sekda bertentangan dengan prinsip regulasi yang mengatur batasan usia untuk jabatan strategis di BUMD.
“Pak Sekda harus membaca regulasi dengan seksama. Aturan usia sudah jelas, tidak perlu ditafsirkan seenaknya,” tegasnya, Jumat 25 April 2025.
Hafsan juga menyoroti perubahan narasi Sekda pasca-demonstrasi mahasiswa. Menurutnya, hal ini membuktikan ketidakkonsistenan pemerintah dalam mengambil kebijakan.
“Jangan berakrobat retorika untuk membenarkan pelanggaran aturan,” ujarnya.
Ia mendesak Pemda Lotim menerapkan mekanisme seleksi objektif seperti fit and proper test, bukan penunjukan sepihak.
“Jangan asal pasang orang. Kalau belum saatnya, tunggu! Jangan jadikan BUMD ajang akrobat hukum,” tegasnya. ***