Pj Gubernur NTB Dukung Agroforestri Pangan untuk Ekonomi dan Konservasi Hutan

Selasa, 4 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur NTB Dukung Agroforestri Pangan untuk Ekonomi dan Konservasi Hutan. (Foto: Lombokini.com).

Pj Gubernur NTB Dukung Agroforestri Pangan untuk Ekonomi dan Konservasi Hutan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Rehabilitasi Hutan, melakukan penanaman agroforestri pangan di KSU Lembah Jaya, Desa Kabul, Lombok Tengah, Selasa 4 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pemerataan ekonomi sekaligus konservasi hutan melalui sistem pertanian berkelanjutan.

Program agroforestri pangan ini menggabungkan penanaman padi lahan kering dengan tanaman produktif seperti nangka, alpukat, dan mangga.

Hassanudin mengatakan agroforestri pangan menjadi prioritas NTB untuk mengurangi degradasi hutan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  Jerry Dorong Penguatan Hulu agar NTB Jadi Pusat Industri Kelapa

“Masyarakat membutuhkan akses legal dalam pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan. Dengan program ini, kami berharap dapat menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Hassanudin.

Da juga menekankan pentingnya edukasi dan perluasan program agroforestri pangan ke wilayah lain di NTB. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung upaya nasional dalam mencapai ketahanan pangan.

Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, Dyah Murtiningsih, mengatakan program ini sebagai langkah strategis sektor kehutanan untuk mendukung ketahanan pangan nasional, sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Syamsuddin Pimpin ABUJAPI NTB, Usung Satpam Naik Kelas

“Penanaman agroforestri pangan dilakukan di 26 titik di Indonesia, termasuk di KSU Makmur Bersama, Lombok Tengah, dengan luas lahan 10 hektar. Varietas tanaman yang ditanam disesuaikan dengan kondisi lokal untuk memastikan keberlanjutan dan produktivitas,” katanya.

Kegiatan penanaman ini turut dihadiri oleh Asisten II Setda NTB, Wakil Bupati Lombok Tengah, Kepala BI, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jerry Dorong Penguatan Hulu agar NTB Jadi Pusat Industri Kelapa
Syamsuddin Pimpin ABUJAPI NTB, Usung Satpam Naik Kelas
HMI Mengkritik Gubernur NTB Terkait Kunjungan Turki dan Penundaan Pembahasan APBD 2027
LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:29 WITA

Jerry Dorong Penguatan Hulu agar NTB Jadi Pusat Industri Kelapa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:59 WITA

Syamsuddin Pimpin ABUJAPI NTB, Usung Satpam Naik Kelas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:55 WITA

HMI Mengkritik Gubernur NTB Terkait Kunjungan Turki dan Penundaan Pembahasan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:48 WITA

LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Berita Terbaru

Ketua Umum DPP PKN Anas Urbaningrum. (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Nasional

Anas Dorong DPR Bentuk Pansus Audit Praktik Penyadapan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:33 WITA