Tokoh Masyarakat Desak APH Tindak Tegas Akun Penghina Bupati Lombok Timur

Sabtu, 21 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Joyo Supeno. (Foto: Lombokini.com/Andy).

Joyo Supeno. (Foto: Lombokini.com/Andy).

LOMBOKINI.com – Sejumlah tokoh masyarakat Lombok Timur (Lotim) mengecam keras aksi penghinaan terhadap Bupati H. Haerul Warisin di media sosial.

Sorotan ini muncul setelah akun Facebook atas nama “Rina M” memposting foto bupati disertai narasi kasar dan ujaran kebencian.

Joyo Supeno, tokoh masyarakat Jerowaru, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memproses kasus ini.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

“Kami tidak toleransi penghinaan yang sudah melampaui batas kebebasan berekspresi,” tegas mantan jurnalis ini kepada media, Sabtu 21 Juni 2025 di Jerowaru.

Ia mengungkapkan, berbagai elemen masyarakat termasuk LSM dan pengacara sedang mempersiapkan laporan resmi.

Joyo juga mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri atau membalas dengan ujaran kebencian.

Baca Juga :  Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

“Kami mendesak kepolisian segera bertindak sebelum memicu reaksi anarkis. Penyelesaian harus melalui jalur hukum yang tepat,” tegasnya.

Sejumlah pihak terus memantau perkembangan kasus sembari mengimbau warganet lebih bijak menggunakan media sosial. ***

Akun media sosial Rina M diduga menghina Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam unggahannya.

Berikut screenshot tulisan yang menjadi sorotan:

Akun media sosial ini diduga menghina Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam unggahannya. Berikut screenshot tulisan yang menjadi sorotan.
Foto: Lombokini.com/Screenshot akun facebook Rina M.
Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Berita Terbaru

Dr. Maharani. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:57 WITA