Tokoh Masyarakat Desak APH Tindak Tegas Akun Penghina Bupati Lombok Timur

Sabtu, 21 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Joyo Supeno. (Foto: Lombokini.com/Andy).

Joyo Supeno. (Foto: Lombokini.com/Andy).

LOMBOKINI.com – Sejumlah tokoh masyarakat Lombok Timur (Lotim) mengecam keras aksi penghinaan terhadap Bupati H. Haerul Warisin di media sosial.

Sorotan ini muncul setelah akun Facebook atas nama “Rina M” memposting foto bupati disertai narasi kasar dan ujaran kebencian.

Joyo Supeno, tokoh masyarakat Jerowaru, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memproses kasus ini.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

“Kami tidak toleransi penghinaan yang sudah melampaui batas kebebasan berekspresi,” tegas mantan jurnalis ini kepada media, Sabtu 21 Juni 2025 di Jerowaru.

Ia mengungkapkan, berbagai elemen masyarakat termasuk LSM dan pengacara sedang mempersiapkan laporan resmi.

Joyo juga mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri atau membalas dengan ujaran kebencian.

Baca Juga :  Polemik Seputar Hari Jadi Lombok Timur: 'Onder Afdeling'

“Kami mendesak kepolisian segera bertindak sebelum memicu reaksi anarkis. Penyelesaian harus melalui jalur hukum yang tepat,” tegasnya.

Sejumlah pihak terus memantau perkembangan kasus sembari mengimbau warganet lebih bijak menggunakan media sosial. ***

Akun media sosial Rina M diduga menghina Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam unggahannya.

Berikut screenshot tulisan yang menjadi sorotan:

Akun media sosial ini diduga menghina Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam unggahannya. Berikut screenshot tulisan yang menjadi sorotan.
Foto: Lombokini.com/Screenshot akun facebook Rina M.
Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Selasa, 29 September 2026 - 20:30 WITA

Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

Jumat, 18 September 2026 - 10:30 WITA

Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Suyudi Ario SetoTegaskan Komitmen Dekatkan Polri dengan Masyarakat.  (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Nasional

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:39 WITA

Presiden RI Prabowo Subianto melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Nasional

Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:09 WITA