Perekrutan P3K Hanya Tahun 2023, Jutaan Honorer Gigit Jari

Senin, 10 Juli 2023 - 09:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.(menpan)

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.(menpan)

LOKBOKINI.com – Pengangkatan tenaga honorer atau non – ASN menjadi P3K, paling lambat pada 28 November 2023 mendatang. Berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN setelahnya.

Di Indonesia, jumlah tenaga honorer tercatat membengkak hingga mencapai 2,3 juta orang. Jauh berbeda yang di perkirakan MenpanRB yakni sekitar 400.000 ribu orang, dengan mayoritas ada di Pemerintah Daerah.

Deputi Bidang SDM MenpanRB, Alex Denni, menyampaikan bahwa perintah presiden untuk mencari jalan tengah guna menghindari adanya PHK massal.

“Maka sekarang kita sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP,” ujar Alex, mengutip dari menpan.go.id pada Senin, 10 Juli 2023.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Sambut Tahun Baru di Pengungsian Korban Bencana Tapsel

Alex mengatakan, pedoman pertama yang harus dipahami semua pihak adalah tidak boleh ada pemberhentian. “Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Alex, beragam opsi dirumuskan. “Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” jelas Alex.

Dia menambahkan, pedoman kedua adalah skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.

Baca Juga :  Tim Relawan NTB Salurkan Bantuan dan Perbaiki Fasilitas Vital untuk Penyintas Bencana Aceh

“Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan,” ujarnya.

Lalu pedoman ketiga adalah memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah. “Kita terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Kan setiap tahun ini kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Skema yang nanti diambil pun kita sesuaikan anggaran pemerintah,” jelas Alex.

Dia menegaskan harapannya tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.

“Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK, ujar Alex. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Sumber Berita : menpan.go.id

Berita Terkait

Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya
Presiden Prabowo Apresiasi Pembangunan 600 Rumah Sementara di Aceh Tamiang dalam Waktu 8 Hari
Presiden Prabowo Sambut Tahun Baru di Pengungsian Korban Bencana Tapsel
Pemerintah Salurkan Bantuan Darurat Rp 100,4 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
Irjen Edy Murbowo Resmi Pimpin Polda NTB Gantikan Irjen Hadi Gunawan
Tim Relawan NTB Salurkan Bantuan dan Perbaiki Fasilitas Vital untuk Penyintas Bencana Aceh
Pemerintah Rampungkan Enam Jembatan di Aceh dan Kejar Target 12 Lainnya
Tim Kerja Bersihkan Pesantren di Aceh Tamiang Meski Penerangan Minim

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:41 WITA

Polda NTB Periksa Kesehatan Ratusan Santri dan Warga di Dua Ponpes Lombok Timur

Senin, 12 Januari 2026 - 19:38 WITA

BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 140 Lansia di Lombok Timur

Senin, 12 Januari 2026 - 17:15 WITA

Puting Beliung di Kuangwai Lombok Timur Rusak 74 Rumah dan Lukai Lima Warga

Senin, 12 Januari 2026 - 06:51 WITA

Pemkab Lombok Timur Tak Merumahkan 1.748 Honorer, Gaji Tetap Berjalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:33 WITA

Puting Beliung Hancurkan Rumah di Lombok Timur, Warga Mengungsi

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:57 WITA

ASDP Kayangan Ajukan Tambah Kapal Baru untuk Tingkatkan Layanan

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:56 WITA

Pemkab Lombok Timur Fokus Kembangkan Kawasan Ekas sebagai Pusat Ekonomi Minapolitan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:23 WITA

PT GNE Dihidupkan Kembali, LSM Garuda Desak Audit dan Ganti Manajemen

Berita Terbaru

BKKBN Gelar Wisuda 'S2' untuk 140 Lansia di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin 12 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Berita

BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 140 Lansia di Lombok Timur

Senin, 12 Jan 2026 - 19:38 WITA

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin berfoto bersama para PPPK Paruh Waktu usai menyerahkan SK mereka, Rabu 31 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Tak Merumahkan 1.748 Honorer, Gaji Tetap Berjalan

Senin, 12 Jan 2026 - 06:51 WITA