Perekrutan P3K Hanya Tahun 2023, Jutaan Honorer Gigit Jari

Senin, 10 Juli 2023 - 09:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.(menpan)

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.(menpan)

LOKBOKINI.com – Pengangkatan tenaga honorer atau non – ASN menjadi P3K, paling lambat pada 28 November 2023 mendatang. Berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN setelahnya.

Di Indonesia, jumlah tenaga honorer tercatat membengkak hingga mencapai 2,3 juta orang. Jauh berbeda yang di perkirakan MenpanRB yakni sekitar 400.000 ribu orang, dengan mayoritas ada di Pemerintah Daerah.

Deputi Bidang SDM MenpanRB, Alex Denni, menyampaikan bahwa perintah presiden untuk mencari jalan tengah guna menghindari adanya PHK massal.

“Maka sekarang kita sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP,” ujar Alex, mengutip dari menpan.go.id pada Senin, 10 Juli 2023.

Baca Juga :  Evaluasi Satu Dekade SDGs, Mahasiswa UMY Ajak Inovator Dunia Bertanding di KPM Competition 2026

Alex mengatakan, pedoman pertama yang harus dipahami semua pihak adalah tidak boleh ada pemberhentian. “Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Alex, beragam opsi dirumuskan. “Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” jelas Alex.

Dia menambahkan, pedoman kedua adalah skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.

Baca Juga :  Evaluasi Satu Dekade SDGs, Mahasiswa UMY Ajak Inovator Dunia Bertanding di KPM Competition 2026

“Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan,” ujarnya.

Lalu pedoman ketiga adalah memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah. “Kita terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Kan setiap tahun ini kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Skema yang nanti diambil pun kita sesuaikan anggaran pemerintah,” jelas Alex.

Dia menegaskan harapannya tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.

“Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK, ujar Alex. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Sumber Berita : menpan.go.id

Berita Terkait

Evaluasi Satu Dekade SDGs, Mahasiswa UMY Ajak Inovator Dunia Bertanding di KPM Competition 2026
Pendaftaran Sudah Ditutup, BGN Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Jual Beli Titik SPPG
Danantara Benahi Tata Kelola dan Perkuat Fondasi Keuangan BUMN
Buya Yahya Ajak Masyarakat Doakan Prabowo di Istana: ‘Jadi Presiden Itu Berat’
Pemerintah Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman Jelang Lebaran
Pakar Bantah Perjanjian Dagang dengan AS Bebani Indonesia: Rakyat Butuh Pekerjaan
Prabowo Perintahkan Cadangan BBM Ditingkatkan Jadi Tiga Bulan
Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Kenegaraan Try Sutrisno di TMP Kalibata

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WITA

Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:16 WITA

PAN Tetapkan Edwin Hadiwijaya Pimpin DPD Lombok Timur

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA