Peraturan Baru Kesehatan, Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan Sah

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan Baru Kesehatan, Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan Sah. (foto: google)

Peraturan Baru Kesehatan, Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan Sah. (foto: google)

LOMBOKINI.com – Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.

Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah penggunaan alat kontrasepsi yang hanya diperuntukkan bagi pasangan suami istri atau pasangan sah.

Pemberlakuan Undang-Undang Kesehatan terbaru ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan promotif dan preventif, guna mencegah masyarakat jatuh sakit.

Layanan tersebut mencakup kesehatan reproduksi untuk remaja, dengan program yang berfokus pada komunikasi, informasi, edukasi, dan pelayanan kesehatan reproduksi.

Program ini bertujuan untuk mengedukasi remaja mengenai sistem, fungsi, dan proses reproduksi, menjaga kesehatan reproduksi, memahami perilaku seksual berisiko dan akibatnya, merencanakan keluarga, serta melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Pembangunan 600 Rumah Sementara di Aceh Tamiang dalam Waktu 8 Hari

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, Sp. P, MPH, menjelaskan bahwa edukasi terkait kesehatan reproduksi juga mencakup penggunaan kontrasepsi.

Kata dia, penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja, melainkan hanya bagi remaja yang sudah menikah.

“Tujuannya, menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan,” kata dr. Syahril di Jakarta, seperti dikutip pada Rabu, 6 Agustus 2024.

“Penyediaan alat kontrasepsi hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil,” tambahnya.

Pernikahan dini diketahui meningkatkan risiko kematian ibu dan anak, serta risiko tinggi anak yang dilahirkan menjadi stunting.

Baca Juga :  Tokoh Nasional Serukan Silaturahmi dan Integritas sebagai Fondasi Ketahanan Bangsa di Tengah Ketidakpastian Global

Sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi adalah pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko, sehingga penyediaan alat kontrasepsi tidak akan ditujukan kepada semua remaja.

dr. Syahril juga menekankan pentingnya pemahaman yang tepat dari masyarakat mengenai PP tersebut.

Aturan ini akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan dari PP tersebut, yang juga akan mengatur edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja sesuai dengan tahapan perkembangan dan usia mereka.***

Penulis : Ong

Sumber Berita : Kemenkes.go.id

Berita Terkait

Tokoh Nasional Serukan Silaturahmi dan Integritas sebagai Fondasi Ketahanan Bangsa di Tengah Ketidakpastian Global
Hariman Siregar Peringatkan Ancaman Ulang Demokrasi dalam Peringatan Malari dan HUT INDemo
Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya
Fisik Rampung, Puskesmas Sakra Timur Tunggu Izin Operasional
Presiden Prabowo Apresiasi Pembangunan 600 Rumah Sementara di Aceh Tamiang dalam Waktu 8 Hari
Presiden Prabowo Sambut Tahun Baru di Pengungsian Korban Bencana Tapsel
Pemkab Lombok Timur Prioritaskan Kualitas Data untuk Percepatan Penurunan Stunting
Pemerintah Salurkan Bantuan Darurat Rp 100,4 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:08 WITA

Unram Pilih Prof. Sukardi sebagai Rektor Periode 2026-2030

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:13 WITA

Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:25 WITA

Dikbud Lotim Tetapkan 6 Januari 2026, Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 21:56 WITA

Institut Elkatari Wisuda 200 Lulusan dengan Ritual Adat Sasak

Senin, 22 Desember 2025 - 23:54 WITA

HMPS Informatika Universitas Hamzanwadi Gelar Informatika Festival 2025,Dorong Generasi Muda Kuasai Skill Digital

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:53 WITA

Tim Adiwiyata Verifikasi SDN 3 Batu Putik untuk Wujudkan Pendidikan SA-SQ Terpadu

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:27 WITA

HMPSI FT Universitas Hamzanwadi Resmi Buka Informatika Festival 2025, Wadah Kolaborasi dan Inovasi Teknologi

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:29 WITA

HMPS Teknik Komputer Gelar Seminar, Motivasi Mahasiswa Jadi Pengusaha Muda Berbasis Teknologi

Berita Terbaru

Anggota DPRD dan Pemkab Lombok Timur mengevaluasi satu tahun Program Makanan Gratis (MBG), Senin 19 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Wali Murid Dilibatkan Awasi Program Makan Bergizi Gratis Lombok Timur

Senin, 19 Jan 2026 - 16:53 WITA

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:18 WITA