LOMBOKINI.com – Pemerintah meluncurkan kebijakan baru “Zero Waste” dan “Zero Accident” untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Kebijakan ini mewajibkan pendaki membawa kembali semua sampah dan memperketat standar keselamatan pendakian.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal meresmikan kebijakan ini pada kunjungan kerja di Kantor Resort TNGR Sembalun, Ahad 18 Mei 2025.
Menhut Raja Juli menetapkan sistem ‘pack in, pack out’ secara ketat. “Petugas TNGR akan memeriksa dan mencatat semua barang bawaan pendaki, termasuk jumlah taperware berisi makanan. Pendaki wajib membawa kembali semua sampah. Kami akan mengenakan denda Rp 5 juta atau blacklist bagi pelanggar,” tegasnya.
Kebijakan “Zero Accident” fokus pada perbaikan fasilitas pendakian. “Kami sedang membangun smart toilet ramah lingkungan dan memperbaiki jalur pendakian berbahaya,” jelas Menhut. Ia juga mengingatkan pendaki untuk mempersiapkan fisik dan mental sebelum mendaki.
Gubernur Iqbal mendorong pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi. “Kita akan mengubah tutup botol plastik menjadi gantungan kunci dan produk kreatif lainnya,” ujarnya.
Program ini sejalan dengan visi NTB untuk pariwisata berkelanjutan.
TNGR, Kementerian Kehutanan, Pemprov NTB, komunitas pendaki, dan media bersinergi menerapkan kebijakan ini. Dengan langkah tegas ini, Rinjani akan menjadi destinasi pendakian yang lebih bersih, aman, dan bertanggung jawab.
Kebijakan mulai berlaku efektif Mei 2025 dengan pengawasan ketat di semua pintu pendakian.***