Pendaki Rinjani Wajib Bawa Sampah Turun, Denda Rp 5 Juta Bagi Pelanggar

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaki Rinjani Wajib Bawa Sampah Turun, Denda Rp 5 Juta Bagi Pelanggar. (Foto: Lombokini.com).

Pendaki Rinjani Wajib Bawa Sampah Turun, Denda Rp 5 Juta Bagi Pelanggar. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah meluncurkan kebijakan baru “Zero Waste” dan “Zero Accident” untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

Kebijakan ini mewajibkan pendaki membawa kembali semua sampah dan memperketat standar keselamatan pendakian.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal meresmikan kebijakan ini pada kunjungan kerja di Kantor Resort TNGR Sembalun, Ahad 18 Mei 2025.

Menhut Raja Juli menetapkan sistem ‘pack in, pack out’ secara ketat. “Petugas TNGR akan memeriksa dan mencatat semua barang bawaan pendaki, termasuk jumlah taperware berisi makanan. Pendaki wajib membawa kembali semua sampah. Kami akan mengenakan denda Rp 5 juta atau blacklist bagi pelanggar,” tegasnya.

Baca Juga :  Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Kebijakan “Zero Accident” fokus pada perbaikan fasilitas pendakian. “Kami sedang membangun smart toilet ramah lingkungan dan memperbaiki jalur pendakian berbahaya,” jelas Menhut. Ia juga mengingatkan pendaki untuk mempersiapkan fisik dan mental sebelum mendaki.

Gubernur Iqbal mendorong pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi. “Kita akan mengubah tutup botol plastik menjadi gantungan kunci dan produk kreatif lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Program ini sejalan dengan visi NTB untuk pariwisata berkelanjutan.

TNGR, Kementerian Kehutanan, Pemprov NTB, komunitas pendaki, dan media bersinergi menerapkan kebijakan ini. Dengan langkah tegas ini, Rinjani akan menjadi destinasi pendakian yang lebih bersih, aman, dan bertanggung jawab.

Kebijakan mulai berlaku efektif Mei 2025 dengan pengawasan ketat di semua pintu pendakian.***

Berita Terkait

Balai TNGR Serukan Wisata Bertanggung Jawab Atasi Lonjakan Sampah di Rinjani
Gubernur NTB Serukan Solidaritas dan Pelestarian Lingkungan pada Peringatan Isra’ Mi’raj
Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Tiga Bulan, Ini Alasannya
TSBD Belanting Tanam Pohon di Bantaran Sungai untuk Cegah Banjir Bandang
Dari Muara Sampah Jadi Primadona Wisata, Bale Mangrove Kini Hadapi Ujian Tata Kelola
Pemkab Lombok Timur Ingatkan Masyarakat: Cek Status Lahan Sebelum Beli, Antisipasi LSD dan LP2B
Gubernur NTB Tegaskan Pelestarian Lingkungan sebagai Investasi Jangka Panjang
Kesal Janji Bupati Molor, Warga Perigi Lombok Timur Bangun Jembatan Darurat Sendiri

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:44 WITA

FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58 WITA

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:43 WITA

Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:00 WITA

Disnakertrans Lotim Wajibkan Perusahaan Bayar THR dan Bonus Kurir Tepat Waktu

Senin, 9 Maret 2026 - 15:57 WITA

Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:05 WITA

RSUD Soedjono Selong Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan pidato saat buka puasa bersama insan media di Pendopo Bupati, Kamis 12 Maret 2026. Ia meminta wartawan tetap kritis mengawal pembangunan meski telah menjalin hubungan baik dengan pemerintah. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:58 WITA