Pemkab Lotim Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lotim Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H. (Foto: Lombokini.com/Istimewa)

Pemkab Lotim Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H. (Foto: Lombokini.com/Istimewa)

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim), menerbitkan Surat Edaran Nomor 000.8.3/14/ORGI/2025 yang mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 H.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menandatangani surat edaran tersebut pada 27 Februari 2025. Pemkab Lotim bertujuan menjaga kekhidmatan ibadah puasa sekaligus memastikan disiplin kerja ASN tetap terpelihara.

Surat Edaran ini mengacu pada Pasal 3 Ayat 4 Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 24 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja perangkat daerah.

Aturan ini menetapkan total jam kerja ASN di Lombok Timur selama Ramadan menjadi 32 jam 30 menit per minggu, baik untuk perangkat daerah yang menerapkan sistem lima maupun enam hari kerja. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi perangkat daerah dengan sistem kerja khusus, terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Kepala perangkat daerah wajib mengatur penugasan pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Selain itu, Bupati Haerul Warisin meniadakan apel pagi dan apel sore selama bulan Ramadan.

“Surat edaran ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya,” demikian bunyi akhir edaran tersebut.

Aturan ini mulai berlaku sejak awal Ramadan dan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu layanan pemerintahan di Kabupaten Lombok Timur.***

Baca Juga :  Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Berita Terkait

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terbaru