MW KAHMI NTB Siapkan Puluhan Pengacara untuk Dampingi Rosiady

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MW KAHMI NTB Siapkan Puluhan Pengacara untuk Dampingi Rosiady. (Foto: Lombokini.com/Hariadi).

MW KAHMI NTB Siapkan Puluhan Pengacara untuk Dampingi Rosiady. (Foto: Lombokini.com/Hariadi).

LOMBOKINI.com – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyiapkan puluhan penasihat hukum (PH) untuk mendampingi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Rosiady Husaini Sayuti, dalam kasus yang sedang dihadapinya.

“Beliau (Bang Ros_red), adalah anggota Majelis Pakar KAHMI NTB, sehingga kami berkewajiban memberikan bantuan hukum. Sampai hari ini, pada Kamis, 13 Februari 2025 pukul 17.00 WITA, sudah ada 78 pengacara yang mendaftar untuk memberikan dukungan”, tegas ketua MW KAHMI, Lalu Winengan, salah satu koordinator tim.

Baca Juga :  Kapolri Tunjuk Irjen Kalingga Pimpin Polda NTB Gantikan Irjen Edy Murbowo

Winengan, yang juga mantan Sekretaris PW NU NTB, menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI serta Lembaga Bantuan Hukum Majelis Nasional KAHMI.

“Insya Allah, Bang Ros tidak akan sendiri. Adik-adik HMI dari Majelis Daerah dan Majelis Wilayah juga turut bergerak. KAHMI yakin beliau adalah orang baik, dan kemungkinan ini hanya masalah administratif,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata

Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Hukum Yakusa MW KAHMI NTB, Hariadi Rahman, menyatakan bahwa seluruh alumni HMI yang berprofesi sebagai advokat telah dikonsolidasikan.

Menurutnya, mayoritas alumni sepakat untuk memberikan pembelaan maksimal dalam kasus yang menimpa senior KAHMI tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan rapat maraton untuk membahas dan mengkaji kasus ini secara komprehensif, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan terkait penetapan Bang Ros sebagai tersangka,” tegas Hariadi. ***

Berita Terkait

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi
Kapolri Tunjuk Irjen Kalingga Pimpin Polda NTB Gantikan Irjen Edy Murbowo
Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata
Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:02 WITA

Bupati Lombok Timur Lepas 393 JCH Kloter 9 Embarkasi Lombok

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:58 WITA

S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:29 WITA

SMSI NTB dan Polresta Mataram Sepakat Perkuat Harmonisasi Pemberitaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:13 WITA

Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya

Senin, 5 Januari 2026 - 18:05 WITA

PDO NTB Beri Ultimatum 2×24 Jam ke Grab, Gocar, dan Maxim Terkait Tarif Baru

Minggu, 16 November 2025 - 15:16 WITA

Sister Hong Lombok Bantah Tuduhan Penipuan dan Pelecehan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:54 WITA

Ali BD: Masyarakat Harus Jadi Pengimbang Kekuasaan yang Kurang Berkualitas

Berita Terbaru

​Warga menunjukkan titik lokasi hilangnya seorang anak kepada anggota Polres Lombok Timur di Bendungan Pandandure, Kamis sore 7 Mei 2026. Insiden ini kembali memicu kewaspadaan warga di sekitar bendungan. (Foto: Lombokini.com/Humas Polres Lotim).

Lombok Timur

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA