MW KAHMI NTB Siapkan Puluhan Pengacara untuk Dampingi Rosiady

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MW KAHMI NTB Siapkan Puluhan Pengacara untuk Dampingi Rosiady. (Foto: Lombokini.com/Hariadi).

MW KAHMI NTB Siapkan Puluhan Pengacara untuk Dampingi Rosiady. (Foto: Lombokini.com/Hariadi).

LOMBOKINI.com – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyiapkan puluhan penasihat hukum (PH) untuk mendampingi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Rosiady Husaini Sayuti, dalam kasus yang sedang dihadapinya.

“Beliau (Bang Ros_red), adalah anggota Majelis Pakar KAHMI NTB, sehingga kami berkewajiban memberikan bantuan hukum. Sampai hari ini, pada Kamis, 13 Februari 2025 pukul 17.00 WITA, sudah ada 78 pengacara yang mendaftar untuk memberikan dukungan”, tegas ketua MW KAHMI, Lalu Winengan, salah satu koordinator tim.

Baca Juga :  Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Winengan, yang juga mantan Sekretaris PW NU NTB, menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI serta Lembaga Bantuan Hukum Majelis Nasional KAHMI.

“Insya Allah, Bang Ros tidak akan sendiri. Adik-adik HMI dari Majelis Daerah dan Majelis Wilayah juga turut bergerak. KAHMI yakin beliau adalah orang baik, dan kemungkinan ini hanya masalah administratif,” jelasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Hukum Yakusa MW KAHMI NTB, Hariadi Rahman, menyatakan bahwa seluruh alumni HMI yang berprofesi sebagai advokat telah dikonsolidasikan.

Menurutnya, mayoritas alumni sepakat untuk memberikan pembelaan maksimal dalam kasus yang menimpa senior KAHMI tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan rapat maraton untuk membahas dan mengkaji kasus ini secara komprehensif, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan terkait penetapan Bang Ros sebagai tersangka,” tegas Hariadi. ***

Berita Terkait

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026
NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP
NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M
DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar
TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha
Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru