MW KAHMI NTB Siapkan Puluhan Pengacara untuk Dampingi Rosiady

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MW KAHMI NTB Siapkan Puluhan Pengacara untuk Dampingi Rosiady. (Foto: Lombokini.com/Hariadi).

MW KAHMI NTB Siapkan Puluhan Pengacara untuk Dampingi Rosiady. (Foto: Lombokini.com/Hariadi).

LOMBOKINI.com – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyiapkan puluhan penasihat hukum (PH) untuk mendampingi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Rosiady Husaini Sayuti, dalam kasus yang sedang dihadapinya.

“Beliau (Bang Ros_red), adalah anggota Majelis Pakar KAHMI NTB, sehingga kami berkewajiban memberikan bantuan hukum. Sampai hari ini, pada Kamis, 13 Februari 2025 pukul 17.00 WITA, sudah ada 78 pengacara yang mendaftar untuk memberikan dukungan”, tegas ketua MW KAHMI, Lalu Winengan, salah satu koordinator tim.

Baca Juga :  KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Winengan, yang juga mantan Sekretaris PW NU NTB, menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI serta Lembaga Bantuan Hukum Majelis Nasional KAHMI.

“Insya Allah, Bang Ros tidak akan sendiri. Adik-adik HMI dari Majelis Daerah dan Majelis Wilayah juga turut bergerak. KAHMI yakin beliau adalah orang baik, dan kemungkinan ini hanya masalah administratif,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri

Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Hukum Yakusa MW KAHMI NTB, Hariadi Rahman, menyatakan bahwa seluruh alumni HMI yang berprofesi sebagai advokat telah dikonsolidasikan.

Menurutnya, mayoritas alumni sepakat untuk memberikan pembelaan maksimal dalam kasus yang menimpa senior KAHMI tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan rapat maraton untuk membahas dan mengkaji kasus ini secara komprehensif, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan terkait penetapan Bang Ros sebagai tersangka,” tegas Hariadi. ***

Berita Terkait

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah
KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat
KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:49 WITA

Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:25 WITA

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Berita Terbaru