Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Modus Unik

- Penulis Berita

Selasa, 25 Juli 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Teddy Rustiawan, S.I.K., saat mengungkap modus yang dilakukan oleh kedua tersangka. (Istimewa)

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Teddy Rustiawan, S.I.K., saat mengungkap modus yang dilakukan oleh kedua tersangka. (Istimewa)

LOMBOKINI.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah. Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang tersangka berhasil ditangkap oleh tim Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Teddy Rustiawan, S.I.K., mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan oleh kedua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial EW (28) dan FI (35), sangat unik dan mencuri perhatian.

“Tersangka inisial EW melempar kaca mobil menggunakan kelereng keramik, yang terbuat dari pecahan bahan busi,” ungkap Kombes Pol Teddy Rustiawan dalam konferensi pers yang dilakukan pada Senin (24/7/2023) di Mataram.

Setelah kaca mobil pecah, tersangka EW kemudian mengambil uang yang disimpan oleh korban di atas jok mobil, sementara tersangka FI berperan sebagai penjaga, memantau situasi sekitar dengan menunggu di atas sepeda motor.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Tutup Dua Lokasi Tambang Galian C Ilegal

Penyelidikan lebih lanjut oleh Dirreskrimum, mengungkapkan bahwa para tersangka juga mengakui telah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak dua kali pada tahun 2022. Pertama, pada bulan Juli 2022 di daerah Bali, mereka berhasil mendapatkan hasil curian sebesar Rp. 130 juta yang tersimpan di dalam mobil Avanza warna putih.

“Aksi kedua dilakukan pada akhir tahun 2022 di depan Toko Kue Mirasa, Kota Mataram, dan mereka berhasil mendapatkan uang sebesar kurang lebih Rp. 230 juta, yang juga disimpan di dalam mobil Avanza warna putih,” sebutnya.

Kedua tersangka akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap di sebuah kos-kosan di wilayah Gerung, Kabupaten Lombok Barat, sekitar pukul 16.00 Wita. Namun, penangkapan tidak berjalan mulus karena para tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025

Atas tindakan nekat yang dilakukan oleh kedua tersangka, mereka akan dihadapkan pada tuntutan hukum sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian.

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh juta rupiah,” ucapnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi tindak pidana pencurian, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) yang marak terjadi di wilayah hukum Polda NTB.

“Kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan wilayah setempat. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polda NTB Sosialisasi Rekrutmen SIPSS Tahun 2025 di UIN Mataram
Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025
Pemkab Lombok Timur Tutup Dua Lokasi Tambang Galian C Ilegal
Kajari Akui Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Dinas Dikbud Lombok Timur
Rohmi-Firin Sapa Warga Kota Mataram dengan Gelar Pasar Malam
UIN Mataram Raih Predikat Akreditasi Unggul dengan Nilai 362 dari BAN-PT
Oni Aljufry Sebut Polda NTB Tidak Layak Dipercaya
Puluhan Barang Bukti di HKM Dongo Baru Suela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Petugas

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:16 WIB

Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polda NTB Sosialisasi Rekrutmen SIPSS Tahun 2025 di UIN Mataram

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:15 WIB

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 23:55 WIB

Gubernur Terpilih dan Kapolda NTB Bertemu Membahas Strategi Penguatan Keamanan Wilayah

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:47 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:30 WIB

SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:06 WIB

Pemprov NTB Komitmen Selesaikan Pengangkatan Ribuan Tenaga Kontrak Jadi PPPK

Berita Terbaru