Maidy Desak APH Tindak Tegas Dalang Pembakaran Alat Berat di Kalijaga Timur

Sabtu, 7 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Asosiasi Tambang Galian C, H. Maidy Desak APH Tindak Tegas Dalang Pembakaran Alat Berat di Kalijaga Timur. (Foto: Lombokini.com)

Ketua Asosiasi Tambang Galian C, H. Maidy Desak APH Tindak Tegas Dalang Pembakaran Alat Berat di Kalijaga Timur. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Ketua Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur, H. Maidy, mengecam oknum tidak bertanggung jawab yang merusak dan membakar alat berat di lokasi tambang galian C Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Jumat malam (6/6).

“Kami mengecam keras aksi ini dan mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas,” kata Maidy saat dikonfirmasi media, Sabtu malm 7 Juni 2025.

Dia mendesak Polres Lombok Timur mengusut tuntas kasus ini karena termasuk tindak kriminal.

“Oknum tertentu memprovokasi masyarakat melalui pengeras suara masjid untuk melancarkan aksi malam itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Padahal, alat berat di lokasi tambang telah berhenti beroperasi beberapa hari sebelumnya. Namun, sebagian masyarakat masih mengira aktivitas tambang berjalan.

“Polres Lotim sering menangkap pelaku premanisme, tetapi pelaku perusakan alat berat tambang justru lolos,” ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Lotim dari Partai Gerindra itu menambahkan bahwa kasus serupa telah terjadi berulang kali di wilayah tersebut.

“Pelaku dan penggeraknya sudah teridentifikasi bahkan terstruktur. Kini, kami menunggu komitmen Polres Lotim menindak tegas mereka,” tegasnya.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

“Laporan sebelumnya masih berlaku, kini kasus serupa terulang. Kami minta Polres Lotim menegakkan hukum secara adil,” pungkasnya.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, membenarkan kejadian tersebut. “Pemilik alat berat sudah melaporkan kasus pembakaran ke Reserse Kriminal,” katanya.

Saat ini, Polisi sedang menyelidiki lebih lanjut untuk memproses hukum pelaku pembakaran sekaligus menindak tegas pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA