LOMBOKINI.com – Ketua Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur, H. Maidy, mengecam oknum tidak bertanggung jawab yang merusak dan membakar alat berat di lokasi tambang galian C Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Jumat malam (6/6).
“Kami mengecam keras aksi ini dan mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas,” kata Maidy saat dikonfirmasi media, Sabtu malm 7 Juni 2025.
Dia mendesak Polres Lombok Timur mengusut tuntas kasus ini karena termasuk tindak kriminal.
“Oknum tertentu memprovokasi masyarakat melalui pengeras suara masjid untuk melancarkan aksi malam itu,” ungkapnya.
Padahal, alat berat di lokasi tambang telah berhenti beroperasi beberapa hari sebelumnya. Namun, sebagian masyarakat masih mengira aktivitas tambang berjalan.
“Polres Lotim sering menangkap pelaku premanisme, tetapi pelaku perusakan alat berat tambang justru lolos,” ujarnya.
Mantan Anggota DPRD Lotim dari Partai Gerindra itu menambahkan bahwa kasus serupa telah terjadi berulang kali di wilayah tersebut.
“Pelaku dan penggeraknya sudah teridentifikasi bahkan terstruktur. Kini, kami menunggu komitmen Polres Lotim menindak tegas mereka,” tegasnya.
“Laporan sebelumnya masih berlaku, kini kasus serupa terulang. Kami minta Polres Lotim menegakkan hukum secara adil,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, membenarkan kejadian tersebut. “Pemilik alat berat sudah melaporkan kasus pembakaran ke Reserse Kriminal,” katanya.
Saat ini, Polisi sedang menyelidiki lebih lanjut untuk memproses hukum pelaku pembakaran sekaligus menindak tegas pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang. ***







