Maidy Desak APH Tindak Tegas Dalang Pembakaran Alat Berat di Kalijaga Timur

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Asosiasi Tambang Galian C, H. Maidy Desak APH Tindak Tegas Dalang Pembakaran Alat Berat di Kalijaga Timur. (Foto: Lombokini.com)

Ketua Asosiasi Tambang Galian C, H. Maidy Desak APH Tindak Tegas Dalang Pembakaran Alat Berat di Kalijaga Timur. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com Ketua Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur, H. Maidy, mengecam oknum tidak bertanggung jawab yang merusak dan membakar alat berat di lokasi tambang galian C Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Jumat malam (6/6).

“Kami mengecam keras aksi ini dan mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas,” kata Maidy saat dikonfirmasi media, Sabtu malm 7 Juni 2025.

Dia mendesak Polres Lombok Timur mengusut tuntas kasus ini karena termasuk tindak kriminal.

“Oknum tertentu memprovokasi masyarakat melalui pengeras suara masjid untuk melancarkan aksi malam itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Padahal, alat berat di lokasi tambang telah berhenti beroperasi beberapa hari sebelumnya. Namun, sebagian masyarakat masih mengira aktivitas tambang berjalan.

“Polres Lotim sering menangkap pelaku premanisme, tetapi pelaku perusakan alat berat tambang justru lolos,” ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Lotim dari Partai Gerindra itu menambahkan bahwa kasus serupa telah terjadi berulang kali di wilayah tersebut.

“Pelaku dan penggeraknya sudah teridentifikasi bahkan terstruktur. Kini, kami menunggu komitmen Polres Lotim menindak tegas mereka,” tegasnya.

Baca Juga :  Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

“Laporan sebelumnya masih berlaku, kini kasus serupa terulang. Kami minta Polres Lotim menegakkan hukum secara adil,” pungkasnya.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, membenarkan kejadian tersebut. “Pemilik alat berat sudah melaporkan kasus pembakaran ke Reserse Kriminal,” katanya.

Saat ini, Polisi sedang menyelidiki lebih lanjut untuk memproses hukum pelaku pembakaran sekaligus menindak tegas pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang. ***

Berita Terkait

Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur
Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong
Modus Janji Proyek Dapur MBG, Skandal Penipuan Rp 950 Juta di Lotim Naik ke Penyidikan
Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid
Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan
Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Korsleting Listrik ke Tabung Gas, Rumah Warga Paok Lombok Terbakar usai Salat Iduladha
Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:52 WITA

Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:04 WITA

Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:52 WITA

Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:20 WITA

Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:12 WITA

TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Berita Terbaru