Maidy Desak APH Tindak Tegas Dalang Pembakaran Alat Berat di Kalijaga Timur

Sabtu, 7 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Asosiasi Tambang Galian C, H. Maidy Desak APH Tindak Tegas Dalang Pembakaran Alat Berat di Kalijaga Timur. (Foto: Lombokini.com)

Ketua Asosiasi Tambang Galian C, H. Maidy Desak APH Tindak Tegas Dalang Pembakaran Alat Berat di Kalijaga Timur. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com Ketua Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur, H. Maidy, mengecam oknum tidak bertanggung jawab yang merusak dan membakar alat berat di lokasi tambang galian C Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Jumat malam (6/6).

“Kami mengecam keras aksi ini dan mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas,” kata Maidy saat dikonfirmasi media, Sabtu malm 7 Juni 2025.

Dia mendesak Polres Lombok Timur mengusut tuntas kasus ini karena termasuk tindak kriminal.

“Oknum tertentu memprovokasi masyarakat melalui pengeras suara masjid untuk melancarkan aksi malam itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gema Alam NTB dan WRI Indonesia Libatkan Perempuan Desa Awasi Kawasan Hijau

Padahal, alat berat di lokasi tambang telah berhenti beroperasi beberapa hari sebelumnya. Namun, sebagian masyarakat masih mengira aktivitas tambang berjalan.

“Polres Lotim sering menangkap pelaku premanisme, tetapi pelaku perusakan alat berat tambang justru lolos,” ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Lotim dari Partai Gerindra itu menambahkan bahwa kasus serupa telah terjadi berulang kali di wilayah tersebut.

“Pelaku dan penggeraknya sudah teridentifikasi bahkan terstruktur. Kini, kami menunggu komitmen Polres Lotim menindak tegas mereka,” tegasnya.

Baca Juga :  Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

“Laporan sebelumnya masih berlaku, kini kasus serupa terulang. Kami minta Polres Lotim menegakkan hukum secara adil,” pungkasnya.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, membenarkan kejadian tersebut. “Pemilik alat berat sudah melaporkan kasus pembakaran ke Reserse Kriminal,” katanya.

Saat ini, Polisi sedang menyelidiki lebih lanjut untuk memproses hukum pelaku pembakaran sekaligus menindak tegas pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:57 WITA

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Berita Terbaru

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA