LSM Garuda Beberkan Keterlibatan Eks Tim Transisi dalam Skandal Dana Siluman NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com).

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pengadilan Negeri Mataram menolak permohonan praperadilan dari dua tersangka kasus dana siluman, IJU dan HK. Dengan demikian, putusan ini memperkuat posisi penyidik dan membuka ruang lebih luas untuk menelusuri aktor di balik praktik yang menyeret sejumlah anggota DPRD NTB.

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, menyatakan putusan tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar struktur kejahatan yang lebih besar.

“Pada dasarnya, ini merupakan pintu masuk untuk mengungkap aktor intelektual yang selama ini belum tersentuh,” tegasnya kepada media, Rabu 24 Desember 2025.

Zaini menilai para tersangka dari DPRD NTB lebih berposisi sebagai korban sistem. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ide, pembahasan, hingga rumusan pergeseran pokok pikiran (pokir) justru berasal dari Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit

“Dari awal, skema pergeseran pokir itu lahir dari pemerintah provinsi. Bukan dari DPRD,” ujarnya.

Oleh karena itu, Zaini menduga ada aktor yang aktif merancang dan mempengaruhi para legislator hingga terjadi praktik jual beli pokir siluman.

Selanjutnya, Zaini mengarahkan kecurigaannya pada bekas Tim Transisi Gubernur NTB. Menurutnya, kelompok ini terlibat dalam pendampingan dan perumusan kebijakan, termasuk program strategis daerah.

“Kami menduga kuat, aktor intelektual ini berasal dari oknum tim transisi. Pasalnya, mereka ada sejak tahap perencanaan sampai kebijakan dijalankan,” paparnya.

Selain itu, ia mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk menelusuri dugaan ini secara hukum dan tidak berhenti pada tersangka di lapangan. Bahkan, Zaini menyarankan penyidik melacak rekening para oknum eks tim transisi guna mengungkap aliran dana yang mencurigakan.

Baca Juga :  Dr. Gema: Advokat Litigasi, Kurator, dan Ketua DPC Peradi Selong yang Mengutamakan Dedikasi Sosial

Tak hanya itu, Zaini juga menyoroti Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Nomor 06 Tahun 2025. Ia mempertanyakan apakah regulasi tersebut menjadi pintu masuk praktik transaksional.

“Apakah sejak perumusan Perkada itu sudah ada niat jahat, inilah yang harus kita bongkar,” katanya.

Meski bersikap kritis, Zaini mengapresiasi langkah Kejati NTB yang berani membongkar skandal ini. Namun, ia mengingatkan bahwa keadilan baru akan tercapai jika pengungkapan menyentuh aktor utama.

“Sebab, kalau hanya berhenti pada korban di lapangan, publik tidak akan pernah tahu siapa raja siluman yang sebenarnya,” tutupnya.***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur
Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta
Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:55 WITA

Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Berita Terbaru