LSM Garuda Beberkan Keterlibatan Eks Tim Transisi dalam Skandal Dana Siluman NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com).

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pengadilan Negeri Mataram menolak permohonan praperadilan dari dua tersangka kasus dana siluman, IJU dan HK. Dengan demikian, putusan ini memperkuat posisi penyidik dan membuka ruang lebih luas untuk menelusuri aktor di balik praktik yang menyeret sejumlah anggota DPRD NTB.

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, menyatakan putusan tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar struktur kejahatan yang lebih besar.

“Pada dasarnya, ini merupakan pintu masuk untuk mengungkap aktor intelektual yang selama ini belum tersentuh,” tegasnya kepada media, Rabu 24 Desember 2025.

Zaini menilai para tersangka dari DPRD NTB lebih berposisi sebagai korban sistem. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ide, pembahasan, hingga rumusan pergeseran pokok pikiran (pokir) justru berasal dari Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

“Dari awal, skema pergeseran pokir itu lahir dari pemerintah provinsi. Bukan dari DPRD,” ujarnya.

Oleh karena itu, Zaini menduga ada aktor yang aktif merancang dan mempengaruhi para legislator hingga terjadi praktik jual beli pokir siluman.

Selanjutnya, Zaini mengarahkan kecurigaannya pada bekas Tim Transisi Gubernur NTB. Menurutnya, kelompok ini terlibat dalam pendampingan dan perumusan kebijakan, termasuk program strategis daerah.

“Kami menduga kuat, aktor intelektual ini berasal dari oknum tim transisi. Pasalnya, mereka ada sejak tahap perencanaan sampai kebijakan dijalankan,” paparnya.

Selain itu, ia mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk menelusuri dugaan ini secara hukum dan tidak berhenti pada tersangka di lapangan. Bahkan, Zaini menyarankan penyidik melacak rekening para oknum eks tim transisi guna mengungkap aliran dana yang mencurigakan.

Baca Juga :  Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa

Tak hanya itu, Zaini juga menyoroti Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Nomor 06 Tahun 2025. Ia mempertanyakan apakah regulasi tersebut menjadi pintu masuk praktik transaksional.

“Apakah sejak perumusan Perkada itu sudah ada niat jahat, inilah yang harus kita bongkar,” katanya.

Meski bersikap kritis, Zaini mengapresiasi langkah Kejati NTB yang berani membongkar skandal ini. Namun, ia mengingatkan bahwa keadilan baru akan tercapai jika pengungkapan menyentuh aktor utama.

“Sebab, kalau hanya berhenti pada korban di lapangan, publik tidak akan pernah tahu siapa raja siluman yang sebenarnya,” tutupnya.***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:35 WITA

DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Berita Terbaru

Ribuan pengunjung memadati Lapangan Barokah pada pembukaan Festival Gawe Beleq, Senin malam 17 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com]

Hiburan

Ribuan Warga Padati Pembukaan Festival Gawe Beleq Sakra Barat

Selasa, 18 Agu 2026 - 01:20 WITA