LSM Garuda Beberkan Keterlibatan Eks Tim Transisi dalam Skandal Dana Siluman NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com).

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pengadilan Negeri Mataram menolak permohonan praperadilan dari dua tersangka kasus dana siluman, IJU dan HK. Dengan demikian, putusan ini memperkuat posisi penyidik dan membuka ruang lebih luas untuk menelusuri aktor di balik praktik yang menyeret sejumlah anggota DPRD NTB.

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, menyatakan putusan tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar struktur kejahatan yang lebih besar.

“Pada dasarnya, ini merupakan pintu masuk untuk mengungkap aktor intelektual yang selama ini belum tersentuh,” tegasnya kepada media, Rabu 24 Desember 2025.

Zaini menilai para tersangka dari DPRD NTB lebih berposisi sebagai korban sistem. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ide, pembahasan, hingga rumusan pergeseran pokok pikiran (pokir) justru berasal dari Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur

“Dari awal, skema pergeseran pokir itu lahir dari pemerintah provinsi. Bukan dari DPRD,” ujarnya.

Oleh karena itu, Zaini menduga ada aktor yang aktif merancang dan mempengaruhi para legislator hingga terjadi praktik jual beli pokir siluman.

Selanjutnya, Zaini mengarahkan kecurigaannya pada bekas Tim Transisi Gubernur NTB. Menurutnya, kelompok ini terlibat dalam pendampingan dan perumusan kebijakan, termasuk program strategis daerah.

“Kami menduga kuat, aktor intelektual ini berasal dari oknum tim transisi. Pasalnya, mereka ada sejak tahap perencanaan sampai kebijakan dijalankan,” paparnya.

Selain itu, ia mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk menelusuri dugaan ini secara hukum dan tidak berhenti pada tersangka di lapangan. Bahkan, Zaini menyarankan penyidik melacak rekening para oknum eks tim transisi guna mengungkap aliran dana yang mencurigakan.

Baca Juga :  Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata

Tak hanya itu, Zaini juga menyoroti Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Nomor 06 Tahun 2025. Ia mempertanyakan apakah regulasi tersebut menjadi pintu masuk praktik transaksional.

“Apakah sejak perumusan Perkada itu sudah ada niat jahat, inilah yang harus kita bongkar,” katanya.

Meski bersikap kritis, Zaini mengapresiasi langkah Kejati NTB yang berani membongkar skandal ini. Namun, ia mengingatkan bahwa keadilan baru akan tercapai jika pengungkapan menyentuh aktor utama.

“Sebab, kalau hanya berhenti pada korban di lapangan, publik tidak akan pernah tahu siapa raja siluman yang sebenarnya,” tutupnya.***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru
Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta
TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur
Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi
Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:58 WITA

Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang

Senin, 18 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Kader Demokrat Siap Bertarung Rebut Kursi Ketua DPD NTB

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:37 WITA

Asrul Sani Siapkan Transformasi RSUP NTB, Ini Gebrakannya

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:52 WITA

Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:18 WITA

Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WITA

Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WITA

87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta

Berita Terbaru

Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik membuka O2SN tingkat kabupaten untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs di GOR Lalu Muslihin Selong, Senin 18 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/PKP Setda Lotim).

Lombok Timur

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA