LOMBOKINI.com, – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Lembaga Pemantau Perilaku Penyelenggara Pemilu (LP4) menggelar deklarasi untuk intensifkan pengawasan penyelenggara pemilihan umum di wilayah Lombok Timur (Lotim). Deklarasi tersebut berlangsung di Gedung Pemuda Lotim pada Senin 5 Februari 2024.
LP4 akan menurunkan 150 teliksandi di seluruh kecamatan untuk memantau aktivitas penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu, demi menjaga jalannya pemilu yang jujur dan adil.
“Kami akan mengintip aktivitas penyelenggara pemilu dari lokasi TPS hingga kecamatan dan kabupaten untuk mengantisipasi tindakan curang, terutama jika ada indikasi penyelenggara merangkap sebagai tim sukses caleg dan capres cawapres,” ungkap seorang perwakilan LP4.
Sementara Ketua LP4 Zulhuda, menegaskan bahwa deklarasi ini juga sebagai peringatan bagi penyelenggara pemilu untuk mematuhi aturan dan kode etik yang berlaku.
“Ini merupakan warning keras agar penyelenggara pemilu tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar aturan, terutama terkait kode etik penyelenggara,” ujar Zulhuda.
Instruksi dari KPU pusat menekankan pentingnya mengutamakan dan mengistimewakan partisipasi disabilitas dan lansia dalam pemilu, mengingat rentannya terjadi kecurangan baik dari petugas maupun pengawas.
LP4 juga akan memantau pelaksanaan pungut hitung menggunakan aplikasi Sirekap guna mencegah kecurangan saat penginputan data yang dikirim ke KPU RI, serta mengantisipasi ketersediaan jaringan internet di lokasi TPS. (Ong)
Penulis : Ong
Editor : Redaksi